Kekerasan politikal (bahasa Inggris: political violence) adalah
Kekerasan yang dilakukan untuk mencapai tujuan politikal. Dapat mencakup
Kekerasan yang digunakan oleh suatu negara terhadap negara lain (perang),
Kekerasan yang digunakan oleh negara terhadap warga sipil dan aktor non-negara (penghilangan paksa, perang psikologikal, brutalitas polisi, terorisme negara, penargetan asasinasi, penyiksaan, pembersihan etnis, atau genosida), dan
Kekerasan yang digunakan oleh aktor
Kekerasan non-negara terhadap negara dan warga sipil (penculikan, penargetan asasinasi, serangan teroris, penyiksaan, perang psikologikal dan/atau gerilya). Ini juga dapat menggambarkan
Kekerasan bermotif
politik yang digunakan oleh aktor
Kekerasan non-negara terhadap negara (pemberontakan, kerusuhan, pengkhianatan, atau kudeta) atau dapat menggambarkan
Kekerasan yang digunakan terhadap aktor non-negara dan/atau warga sipil lainnya. Non-aksi di pihak pemerintah juga dapat dikarakterisasi sebagai bentuk
Kekerasan politikal, seperti menolak untuk mengurangi kelaparan atau sebaliknya menolak sumber daya untuk kelompok yang dapat diidentifikasi secara
politik di dalam wilayah mereka.
Karena ketidakseimbangan kekuasaan yang ada antara aktor negara dan non-negara,
Kekerasan politik sering kali berbentuk perang asimetris di mana tidak ada pihak yang dapat secara direk mengasaul pihak lain, alih-alih mengandalkan taktik seperti terorisme dan perang gerilya. Ini sering dapat mencakup serangan terhadap target sipilian atau non-kombatan. Orang mungkin menjadi target secara kolektif berdasarkan persepsi menjadi bagian dari kelompok sosial, etnis, religi, atau politikal; atau secara selektif, menargetkan individual spesifik untuk tindakan yang dianggap menantang seseorang atau membantu oponen.
Banyak kelompok dan individu militan, pemberontak, ekstremis, dan/atau fundamentalis yang bermotivasi politikal yakin bahwa negara dan sistem politikal di mana mereka hidup tidak akan pernah menanggapi tuntutan mereka, dan dengan demikian mereka percaya bahwa satu-satunya cara untuk menggulingkan dan/atau membentuk kembali pemerintah atau negara sesuai dengan pandangan dunia politikal dan/atau religius mereka adalah melalui cara-cara
Kekerasan, yang mereka anggap tidak hanya dijustifikasi tetapi juga perlu untuk mencapai objektif politikal dan/atau religius mereka. Demikian pula, banyak pemerintah di seluruh dunia percaya bahwa mereka perlu menggunakan
Kekerasan untuk mengintimidasi populasinya agar mendapat persetujuan diam-diam. Di lain waktu, pemerintah menggunakan kekuatan untuk mempertahankan negara mereka dari invasi luar atau ancaman kekuatan lain dan memaksa pemerintah lain atau menaklukkan teritori.
Pranala luar
Media tentang Political violence di Wikimedia Commons