- Source: Kementerian Hukum Republik Indonesia
Kementerian Hukum Republik Indonesia (disingkat Kemenkum) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan hukum serta berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Hukum yang sejak 21 Oktober 2024 dijabat oleh Supratman Andi Agtas.
Sejarah
Kementerian Hukum pertama kali dibentuk pada tanggal 10 Oktober 1945 dengan nama Departemen Kehakiman. Menteri Kehakiman yang pertama menjabat adalah Soepomo. Pada zaman pemerintahan Belanda, organisasi ini disebut Departemen Van Justitie berdasarkan peraturan Yuridis Staatblad No. 576.
Sidang PPKI tahun 1945 menetapkan mengenai Departemen Kehakiman dalam struktur negara menurut UUD. Dalam UUD disebutkan departemen termasuk Departemen Kehakiman yang mengurus tentang pengadilan, penjara, kejaksaan dan sebagainya. Dalam sidang PPKI tersebut dibuat pula penetapan tentang tugas pokok masalah ruang lingkup tugas Departemen Kehakiman walaupun secara singkat masih mengacu kepada peraturan Herdeland Yudie Steablad No. 576. institutional KUHPPada tanggal 1 Oktober 1945 kewenangan Departemen Kehakiman diperluas yakni Kejaksaan berdasarkan Maklumat Pemerintah tahun 1945 tanggal 1 0ktober 1945 dan Jawatan Topograpi berdasarkan Penetapan pemerintah tahun 1945 Nomor 1/S.D. Jawatan Topograpi kemudian dikeluarkan dari Departemen Kehakiman dan masuk ke Departemen Pertahanan berdasarkan Penetapan Pemerintah tahun 1946 nomor 8/S.D.
Ketika Departemen Agama dibentuk pada tanggal 3 Januari 1946, Mahkamah Islam Tinggi dikeluarkan dari Departemen Kehakiman Republik Indonesia dan masuk ke Departemen Agama Republik Indonesia berdasarkan penetapan pemerintah tahun 1946 Nomor 5/S.D.
Pada 22 Juli 1960, rapat kabinet memutuskan bahwa kejaksaan menjadi departemen dan keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 204/1960 tertanggal 1 Agustus 1960 yang berlaku sejak 22 Juli 1960. Sejak itu pula, Kejaksaan RI dipisahkan dari Departemen Kehakiman. Pemisahan tersebut dilatarbelakangi rencana kejaksaan mengusut kasus yang melibatkan Menteri Kehakiman pada saat itu.
Pengalihan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ke Mahkamah Agung berawal dari Undang-Undang No. 35 Tahun 1999 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman yang kemudian dijabarkan dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang No. 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Pada tanggal 23 Maret 2004 Presiden Megawati mengeluarkan Keputusan Presiden RI No. 21 Tahun 2004 tentang pengalihan organisasi, administrasi dan finansial dan lingkungan Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara, Pengadilan Agama ke Mahkamah Agung yang kemudian ditindaklanjuti dengan serah terima Pengalihan organisasi, administrasi dan finansial di lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara ke Mahkamah Agung pada tanggal 31 Maret 2004.
Nama Departemen Kehakiman telah beberapa kali berubah nama karena disesuaikan dengan fungsi dari Departemen tersebut yaitu dari Departemen Kehakiman menjadi Departemen Hukum dan Perundang-Undangan, kemudian menjadi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pada Kabinet Merah Putih, terdapat Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang mengoordinasikan tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tugas dan fungsi
Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian menyelenggarakan fungsi:
perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, dan kekayaan intelektual;
pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah;
koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;
pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;
pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian;
pelaksanaan pembinaan hukum nasional;
perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum;
pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum;
pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional;
pelaksanaan tugas pokok sampai ke daerah;
pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian; dan
pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Susunan organisasi
Susunan organisasi Kementerian terdiri atas:
Pimpinan
Menteri Hukum
Wakil Menteri Hukum
Sekretariat
Sekretariat Jenderal
Biro Perencanaan
Biro Sumber Daya Manusia
Biro Keuangan
Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa
Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama
Biro Umum
Inspektorat
Inspektorat Jenderal
Sekretariat Inspektorat Jenderal
Inspektorat Wilayah I
Inspektorat Wilayah II
Inspektorat Wilayah III
Inspektorat Wilayah IV
Inspektorat Wilayah V
Inspektorat Wilayah VI
Direktorat Jenderal
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan
Sekretariat Direktorat Jenderal
Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan
Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I
Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II
Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan
Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan
Direktorat Litigasi Peraturan Perundang-undangan
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Sekretariat Direktorat Jenderal
Direktorat Perdata
Direktorat Pidana
Direktorat Tata Negara
Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional
Direktorat Badan Usaha
Direktorat Teknologi Informasi
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Sekretariat Direktorat Jenderal
Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri
Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang
Direktorat Merek dan Indikasi Geografis
Direktorat Kerja Sama dan Edukasi
Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual
Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa
Badan
Badan Pembinaan Hukum Nasional
Sekretariat Badan
Pusat Perencanaan Hukum Nasional
Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional
Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Sekretariat Badan
Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan dan Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia
Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia
Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan Hak Asasi Manusia
Pusat Strategi Evaluasi dan Informasi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum
Sekretariat Badan
Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan
Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan Hak Asasi Manusia
Pusat Penilaian Kompetensi
Staf Ahli
Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi
Pusat
Pusat Data dan Teknologi Informasi
Bagian Umum
Kelompok Jabatan Fungsional dan Pelaksana
= Kantor wilayah
=Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berkedudukan di setiap provinsi, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kanwil terdiri atas beberapa divisi serta sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kantor Imigrasi (Kanim), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Terbuka, Lapas Narkotika, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Cabang Rutan, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Balai Harta Peninggalan (BHP), serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).
Perguruan Tinggi
Politeknik Pengayoman Indonesia
Galeri
Referensi
Lihat pula
Daftar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Daftar Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kementerian Indonesia
Politeknik Imigrasi (Poltekim)
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
Pranala luar
Situs web resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Kata Kunci Pencarian:
- Kementerian Hukum Republik Indonesia
- Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
- Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia
- Kementerian Agama Republik Indonesia
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
- Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
- Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia
- Daftar kementerian di Indonesia
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Cabinet of Indonesia
- Ministry of Foreign Affairs (Indonesia)
- Indonesian National Armed Forces
- Indonesian passport
- Attorney General's Office of Indonesia
- Ministry of Health (Indonesia)
- Indonesian Navy
- Certificate of Citizenship (Indonesia)
- Speaker of the House of Representatives (Indonesia)
- Ministry of Energy and Mineral Resources