Kepulauan Britania adalah sekelompok pulau-pulau yang terletak di Samudra Atlantik Utara di lepas pantai sebelah barat laut dari Eropa daratan,
Kepulauan ini terdiri dari Pulau
Britania Raya, Pulau Irlandia, Pulau Man, Hebrides Dalam dan Luar,
Kepulauan Utara (Orkney dan Shetland), dan lebih dari enam ribu pulau-pulau berukuran lebih kecil.
Kepulauan ini memiliki luas wilayah 315.159 km2 (121.684 sq mi) dan populasi gabungan hampir 72 juta jiwa, dan terdapat dua negara berdaulat di dalamnya, yaitu Republik Irlandia (yang menduduki kira-kira lima per enam Pulau Irlandia), dan Kerajaan Bersatu
Britania Raya dan Irlandia Utara.
Kepulauan Channel, yang berada di lepas pantai utara dari Prancis, pada umumnya dianggap bagian dari
Kepulauan Britania, meskipun secara geografis
Kepulauan ini bukan merupakan bagian
Kepulauan Britania. Dengan Undang-Undang Interpretasi
Britania Raya 1978,
Kepulauan Channel dikategorikan menjadi bagian Pulau-Pulau
Britania Raya, berbeda dengan
Kepulauan Britania.
Batu tertua di
Kepulauan Britania berusia 2,7 miliar tahun dan dapat ditemukan di Pulau Irlandia, Wales dan Skotlandia bagian barat laut. Pada periode Silurian, bagian barat laut berbenturan dengan bagian tenggara, yang awalnya merupakan bagian massa daratan kontinental berbeda. Topografi
Kepulauan ini termasuk sederhana dibandingkan dengan standar global. Ben Nevis, gunung tertinggi di
Kepulauan, hanya memiliki ketinggian 1.345 meter (4.413 ft), dan Lough Neagh, danau terbesar dibandingkan danau-danau lain di
Kepulauan, memiliki luas 390 kilometer persegi (151 sq mi).
Kepulauan ini memiliki iklim laut sedang, dengan musim dingin sejuk dan musim panas hangat. Arus Atlantik Utara membawa kelembapan yang signifikan dan meningkatkan temperatur sebesar 11 °C (20 °F) di atas rata-rata global di garis lintang serupa. Ini mengakibatkan lanskap yang telah lama didominasi oleh hutan hujan sedang, meskipun aktivitas manusia telah menghilangkan sebagian besar tutupan hutan. Daerah ini dihuni kembali setelah periode glasial terakhir glasiasi Kuarter, pada tahun 12.000 SM, ketika
Britania Raya masih menjadi semenanjung bagian benua Eropa. Irlandia kemungkinan terhubung dengan
Britania Raya melalui jembatan es sebelum tahun 14.000 SM, dan belum dihuni hingga setelah tahun 8000 SM.
Britania Raya menjadi pulau pada tahun 7000 SM dengan tenggelamnya Doggerland.
Suku Gael (Irlandia), Pikt (
Britania Raya utara) dan Briton (
Britania Raya selatan), semuanya menuturkan bahasa-bahasa Keltik
Kepulauan, suku-suku ini menghuni
Kepulauan pada permulaan milenium ke-1 SM. Sebagian besar
Britania Raya yang dihuni Britonik pernah ditaklukkan oleh Kekaisaran Romawi dimulai dari tahun 43 Masehi. Populasi Anglo-Saxon pertama datang seiring melemahnya Romawi pada abad ke-5, dan pada akhirnya populasi ini mendominasi wilayah yang kini bernama Inggris. Invasi-invasi oleh Viking dimulai pada abad ke-9, disusul oleh permukiman-permukiman permanen lebih banyak dan perubahan politik, khususnya di Inggris. Penaklukan Inggris oleh Norman pada tahun 1066 dan kemudian penaklukan sebagian Irlandia oleh Angevin dimulai tahun 1169 menyebabkan kelas penguasa Norman yang baru menguasai sebagian besar
Britania Raya dan beberapa bagian Irlandia. Pada Abad Pertengahan Akhir, Pulau
Britania Raya terpisah menjadi negara Kerajaan Inggris dan Kerajaan Skotlandia, sementara kekuasaan di Irlandia berubah-ubah antara kerajaan-kerajaan Gaelik, penguasa-penguasa Hiberno-Norman dan Kekuasaan Irlandia yang didominasi orang Inggris, kemudian terbatas hanya The Pale. Persatuan Mahkota tahun 1603, Undang-Undang Persatuan 1707 dan Undang-Undang Persatuan 1800 bertujuan mengkonsolidasikan
Britania Raya dan Irlandia ke dalam satu unit politik bernama Kerajaan Bersatu
Britania Raya dan Irlandia, sementara Pulau Man dan
Kepulauan Channel masih menjadi Dependensi Mahkota. Perluasan Imperium
Britania Raya dan migrasi menyusul Bencana Kelaparan Irlandia dan Pembersihan Dataran Tinggi menyebabkan tersebarnya sebagian populasi dan budaya
Kepulauan ini ke seluruh dunia, dan pengurangan populasi di Irlandia dengan cepat pada paruh kedua abad ke-19. Sebagian besar Irlandia memisahkan diri dari negara
Britania Raya setelah Perang Kemerdekaan Irlandia dan kemudian Perjanjian
Britania Raya-Irlandia (1919–1922), sementara enam county masih menjadi bagian negara
Britania Raya dengan nama Irlandia Utara.
Sebagai istilah, "
Kepulauan Britania" adalah nama geografis dan bukanlah unit politik. Di Irlandia, istilah ini diperdebatkan, dan ada keberatan terhadap penggunaannya. Pemerintah Irlandia secara resmi tidak mengakui istilah tersebut, dan kedutaannya di London menghindari penggunaannya. "
Britania Raya dan Irlandia" digunakan sebagai deskripsi alternatif, dan "
Kepulauan Atlantik" juga hanya sedikit digunakan dalam dunia akademik. Dalam dokumen-dokumen resmi yang diciptakan bersama oleh negara Irlandia dan
Britania Raya, seperti dalam Perjanjian Jumat Baik, mereka menggunakan istilah "
Kepulauan ini".
Pranala luar
An interactive geological map of the British Isles