Kerusuhan Kudus 1918 adalah sebuah
Kerusuhan anti-Tionghoa yang terjadi di kota
Kudus, Kabupaten Semarang, Hindia Belanda, pada 31 Oktober
1918. dalam
Kerusuhan tersebut, masyarakat Jawa membakar dan menjarah pecinan, mengakibatkan sekitar 10 kematian dan puluhan luka-luka, dan menyebabkan separuh populasi Tiongkok di kota tersebut melarikan diri ke Semarang dan kota-kota lainnya di Jawa.
Rujukan budaya
Wartawan dan novelis Tan Boen Kim menulis catatan fiksi dari
Kerusuhan Kudus, yang ia terbitkan pada 1920, dengan judul Peroesoehan Di Koedoes: Soeatoe Tjerita Jang Betoel Telah Terdjadi Di Djawa Tenga Pada Waktoe Jang Belon Sabrapa Lama.
Referensi