Keude Idi Cut merupakan salah satu kelurahan yang ada di kecamatan
Darul Aman, Kabupaten
Aceh Timur, provinsi
Aceh, Indonesia.
Pranala luar
(Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Pendirian
Keude Idi Cut (sekarang Kecamatan
Darul Aman,
Idi Cut) didirikan pada tahun 1845 M oleh Teuku Panglima Prang Nyak Bugam, sebagai salah satu daerah yang berdaulat penuh dibawah kekuasaan Kesultanan Kerajaan Atjeh Darussalam. Sebagai suatu daerah yang otonom,
Keude Idi Cut diperintah Oleh seorang Hulubalang (ulee balang) yang memerintah secara turun menurun.
Semasa hidupnya Teuku Panglima Prang Nyak Bugam sebagai pendiri
Keude Idi Cut dikaruniai dua orang putra yakni :
Teuku Radja Nagoer
Teuku Radja Buket
Teuku Panglima Prang Nyak Bugam meninggal dunia dalam penyerbuan ke markas pasukan Belanda pada tahun 1894 M, dan kedudukannya digantikan oleh putra tertuanya Teuku Radja Nagoer.
Urutan Hulubalang (Ulee Balang) Keude Idi Cut
Teuku Panglima Prang Nyak Bugam (1845 M - 1894 M)
Teuku Radja Nagoer (1894 M - 1947 M)
Teuku Radja Mochamad Ali (1947 - ?)
Pemakaman
Teuku Panglima Prang Nyak Bugam dan keturunannya dimakamkan di sisi bagian samping kiri dan kanan kompleks Masjid Raya
Idi Cut.