Hasil Pencarian:
Artikel: Kombatan
Baca di Wikipedia
Kombatan atau pejuang adalah status hukum seseorang yang memiliki hak untuk terlibat dalam peperangan selama konflik bersenjata internasional. Definisi hukum "pejuang" tercantum di pasal 43 (2) dalam Protokol Tambahan (AP1) dari Konvensi Jenewa 1949. Disebutkan bahwa "Anggota angkatan bersenjata suatu Pihak yang terlibat konflik (kecuali tenaga medis dan rohaniwan seperti yang termaktub dalam Pasal 33 Konvensi Ketiga) adalah pejuang, artinya, mereka memiliki hak untuk berpartisipasi langsung dalam peperangan."
Selain memiliki hak untuk berpartisipasi dalam peperangan,
Kombatan juga memiliki hak sebagai Tahanan Perang ketika ditangkap selama konflik bersenjata internasional. "Semua
Kombatan diwajibkan untuk mematuhi aturan hukum internasional yang berlaku dalam konflik bersenjata, pelanggaran aturan ini tidak akan merampas hak
Kombatan untuk menjadi
Kombatan atau, jika seorang
Kombatan jatuh ke dalam kekuasaan Pihak musuh, adalah haknya untuk menjadi tawanan perang."
Referensi