- Source: Komite Akreditasi Nasional
Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah lembaga di bawah Presiden Republik Indonesia yang bertugas memberikan akreditasi kepada Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK). Didirikan pada 1992, KAN beroperasi berdasarkan UU No. 20/2014 dan PP No. 34/2018, serta bertanggung jawab kepada Presiden melalui BSN. KAN berlokasi di Jakarta dan menjalankan akreditasi untuk lembaga sertifikasi, laboratorium, lembaga inspeksi, dan lainnya, dengan standar ISO/IEC 17011. KAN diakui secara internasional melalui MLA dan MRA dengan APAC, IAF, dan ILAC, memungkinkan sertifikasinya diakui di banyak negara.
Anggota KAN
Anggota KAN terdiri dari:
Kukuh S. Achmad, Badan Standardisasi Nasional
Wahyu Purbowasito, Badan Standardisasi Nasional
Yeri Permata Sari, S.Hut., M.T., M.Sc. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Dra. Eka Purnamasari, Apt, M.K.M, Kementerian Kesehatan
Matheus Hendro Purnomo, S.T., M.S.E, Kementerian Perdagangan
Dr. Sri Bimo Pratomo, Kementerian Perindustrian
dr. Sri Hartini, SpPK, Profesi Laboratorum Medis
Drs. Adi Rusmanto, M.T., Profesi Surveyor
Drs. Prih Sarnianto, M.Sc., Apt., Profesi Laboratorium
Dr. Waluyo, Profesi Sistem Manajemen
Ir. Budi Susanto, M.T., Profesi Laboratorium
Ir. M. Singgih, M.Eng., Profesi Sertifikasi Person
Dr. Arief Safari, M.BA, Perwakilan Konsumen
Ir. Zainal Abidin, M.T., Profesi Metrologi
I Nyoman Susila, Profesi Sertifikasi
R. Didie B. Tedjosumirat, B.Eng., S.E., MBA, Profesi Inspeksi
Ir. Supandi, MM, Asosiasi Standardisasi
Referensi
Pranala luar
Situs web resmi
Kata Kunci Pencarian:
- Komite Akreditasi Nasional
- Akreditasi
- Badan Standardisasi Nasional
- Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
- Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
- Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Komite Ekonomi dan Industri Nasional
- Rumah Sakit Pondok Indah
- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia
- Ikatan Surveyor Indonesia
- ISO/IEC 17025