KRI Pulau Rondo (725) adalah Kapal perang Republik Indonesia yang bertugas sebagai kapal penyapu ranjau. Pengadaan kapal berjenis kondor ini dibeli antara tahun 1994 bersama dengan 39 kapal eks Jerman Timur lainnya oleh Alm. B.J. Habibie di masa pemerintahan Presiden Soeharto. Pada tahun 2008
KRI Pulau Rondo (725) beralih fungsi menjadi satuan kapal patroli TNL AL dengan nama
KRI Kelabang (826).
Spesifikasi
Sebelum beralih fungsi menjadi kapal patroli,
KRI Pulau Rondo (725) merupakan kapal penyapu ranjau kelas kondor II yang diproduksi oleh galangan kapal Peenewerft, Wolgast, Jerman. Untuk menjalankan perannya sebagai penyapu ranjau, kapal ini dilengkapi dengan teknologi deteksi sonar MG-11/Tamir-II. Adapun, spesifikasi lainnya sebagai berikut:
Sejarah Penggunaan
Mulanya kapal penyapu ranjau ini dimiliki oleh Volksmarine, angkatan laut Jerman Timur dengan nomor 335 aktif tahun 1972-1990. Setelah Reunifikasi Jerman, armada kapal kondor tidak aktif lagi, lalu dijual ke beberapa negara, diantaranya: Indonesia, Uruguay, dan Latvia.
Pada periode 1992-1994, Indonesia membeli 39 unit kapal eks Jerman timur, diantaranya 9 kapal jenis kondor ini untuk penyapu ranjau. Nomor lambung 7xx dan nama
Pulau berawalan R (PR = Penyapu Ranjau) menjadi kode identitas yang diberikan TNI AL. Kesembilan kapal penyapu ranjau tersebut adalah:
KRI Pulau Rote (721), produksi tahun 1971 ex-811 Volksmarine
KRI Pulau Raas (722), 1973 ex-353
KRI Pulau Romang (723), 1971 ex-325
KRI Pulau Rimau (724), 1972 ex-332
KRI Pulau Rondo (725), 1972 ex-335
KRI Pulau Rusa (726), 1972 ex-341
KRI Pulau Rangsang (727), 1972 ex-342
KRI Pulau Raibu (728), 1973 ex-311
KRI Pulau Rempang (729), 1973 ex-336
Nama
Pulau Rondo diambil dari nama
Pulau terluar di wilayah paling utara Indonesia terletak di laut Andaman.
Pulau Rondo secara administratif berada di provinsi Daerah Istimewa Aceh.
Seiring waktu kesembilan kapal penyapu ranjau di atas mengalami penurunan kemampuan khususnya dalam mendeteksi ranjau. Adapun karena terbatasnya anggaran untuk pengadaan Alutsista baru, maka pemerintah dan TNI AL memodifikasi fungsi kapal penyapu ranjau tersebut, antara lain: 4 unit
KRI Pulau Raas (722),
KRI Pulau Rimau (724),
KRI Pulau Rusa (726),
KRI Pulau Rangsang (727),
KRI Pulau Raas (722), telah dilakukan pemuktahiran secara teknis berupa platform maupun Sewaco (sensor, weapon, and command) sehingga fungsi dan tugas pokoknya dapat optimal. 3 kapal,
KRI Pulau Rote (721),
KRI Pulau Romang (723) dan
KRI Pulau Rempang (729) telah dihibahkan kepada Satuan Surveihidros (Satsurveihidros) TNI AL sebagai Kapal Survei.
Sementara itu pada Maret 2008, 2
KRI dialih bina dari Satranarmabar (Satuan Kapal Ranjau Komando Armada RI Kawasan Barat) ke Satrolarmabar (Satuan Kapal Patroli Komando Armada RI Kawasan Barat) TNI AL, yaitu:
KRI Pulau Rondo (725) berubah identitas menjadi
KRI Kelabang (826), dan
KRI Pulau Raibu (728) menjadi
KRI Kala Hitam (828).
Referensi