Lembaga Ketahanan Nasional, disingkat Lemhannas, adalah
Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pendidikan pimpinan tingkat
Nasional, pengkajian strategik
Ketahanan Nasional dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan.
Sejarah
Lembaga Pertahanan
Nasional berdiri pada tanggal 20 Mei 1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1964, dan berada langsung di bawah Presiden. Pada tahun 1983,
Lembaga ini berubah nama menjadi
Lembaga Ketahanan Nasional, yang berada di bawah Panglima ABRI. Pada tahun 1994
Lembaga ini berada langsung di bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan. Tahun 2001, Lemhannas merupakan
Lembaga Pemerintah Non Departemen yang bertanggung jawab kepada Presiden. Sejak tahun 2006, berdasarkan Perpres No. 67 Tahun 2006, mengingat beban dan tanggung jawab
Lembaga, maka jabatan Gubernur Lemhannas disejajarkan dengan Jabatan Menteri.
Pembentukan lemhannas pada dasarnya merupakan jawaban atas tuntutan perkembangan lingkungan strategic baik
Nasional dan internasional yang mengharuskan adanya integrasi dan kerjasama yang mantap serta dinamis antar para aparatur Sipil, TNI, Polri dan pimpinan Swasta
Nasional serta pimpinan politik dan organisasi kemasyarakatan, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara.
Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno menetapkan tanggal 20 Mei 1965 sebagai hari berdirinya
Lembaga Pertahanan
Nasional (Lemhannas) berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 tahun 1964 yang bertepatan dengan peringatan bersejarah hari kebangkitan
Nasional Indonesia. Pada saat upacara berdirinya Lemhannas sekaligus dimulainya fungsi utama Lemhannas yaitu penyelenggaraan pendidikan dengan upacara pembukaan program pendidikan Kursus Reguler Angkatan I.
Pembentukan Lemhannas juga dimaksudkan sebagai salah satu urgensi
Nasional dalam upaya menyelamatkan dan melestarikan cita-cita proklamasi kemerdekaan dan tujuan bangsa Indonesia serta kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia ditengah-tengah percaturan politik dunia.
Perkembangan Lemhannas RI
Dewasa ini, Lemhannas mampu membuktikan dirinya sebagai salah satu asset bangsa yang sangat berperan bagi kemajuan bangsa Indonesia. Telah menjadi kenyataan yang tidak dapat dimungkiri, bahwa karya Lemhannas telah memberikan sumbangsih yang sangat berarti bagi perjalanan bangsa Indonesia. Dari
Lembaga ini telah dilahirkan kader-kader pemimpin
Nasional yang potensial dan dari fungsi utama di bidang pengkajian telah menghasilkan konsep-konsep yang mewarnai kebijakan penyelenggaraan negara, antara lain konsep Geopolitik Indonesia diimplementasikan dalam doktrin Wawasan Nusantara dan Geostrategi Indonesia dalam doktrin
Ketahanan Nasional serta Sistem Manajemen
Nasional Indonesia yang pada perkembangannya telah disepakati bersama sebagai paradigma
Nasional dalam rangka Pembangunan
Nasional.
Sebagaimana halnya dengan institusi pendidikan yang lain, dalam perjalanan sejarahnya, Lemhannas banyak mengalami perubahan didasarkan pada kemajuan lingkungan strategic yang dihadapi tanpa mengabaikan pokok-pokok pikiran yang melandasi pembentukannya. Dari nama
Lembaga Pertahanan
Nasional yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, berubah nama dengan
Lembaga Ketahanan Nasional dan berada di bawah Panglima ABRI berdasarkan Keppres No. 60 tahun 1983. Kemudian berdasarkan Keppres No. 4 tahun 1994 berubah menjadi langsung di bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan. Akhirnya berdasarkan Keppres No. 42 dan 43 tahun 2001 berubah Kedudukan dan Struktur organisasi sebagai
Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) dan Lemhannas bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia.
Pada tahun 2006, kelembagaan Lemhanas diperkuat melalui Peraturan Presiden no. 67 tahun 2006 tentang
Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut Lemhannas RI, adalah
Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Lemhannas RI dipimpin oleh Gubernur Lemhannas RI, dan dalam melaksanakan tugasnya, Gubernur Lemhannas RI dibantu oleh seorang Wakil Gubernur.
Tugas dan fungsi
Lemhannas RI mempunyai tugas membantu Presiden dalam:
menyelenggarakan pendidikan penyiapan kader dan pemantapan pimpinan tingkat
Nasional yang berpikir komprehensif, integral, holistik, integratif dan profesional, memiliki watak, moral dan etika kebangsaan, negarawan, berwawasan nusantara serta mempunyai cakrawala pandang yang universal;
menyelenggarakan pengkajian yang bersifat konsepsional dan strategis mengenai berbagai permasalahan
Nasional, regional, dan internasional yang diperlukan oleh Presiden, guna menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
menyelenggarakan pemantapan nilai-nilai kebangsaan guna meningkatkan dan memantapkan wawasan kebangsaan dalam rangka membangun karakter bangsa.
Lemhannas RI menyelenggarakan fungsi:
penyelenggaraan pendidikan, penyiapan kader dan pemantapan pimpinan tingkat
Nasional;
pengkajian permasalahan strategik
Nasional, regional, dan internasional di bidang geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, hukum, pertahanan, dan keamanan, ekonomi, sosial budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta permasalahan internasional;
pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sesanti Bhinneka Tunggal Ika, dan sistem
Nasional serta pembudayaan nilai-nilai kebangsaan;
evaluasi dan pengembangan penyelenggaraan pendidikan kader dan pimpinan tingkat
Nasional, pengkajian yang bersifat konsepsional dan strategis mengenai berbagai permasalahan
Nasional, regional, dan internasional, serta pemantapan nilai-nilai kebangsaan;
pelaksanaan penelitian dan pengukuran
Ketahanan Nasional seluruh wilayah Indonesia;
pelaksanaan pelatihan dan pengkajian bidang kepemimpinan
Nasional bagi calon pimpinan bangsa;
pelaksanaan kerja sama pendidikan pascasarjana di bidang
Ketahanan Nasional dengan
Lembaga pendidikan
Nasional dan/atau internasional dan kerja sama pengkajian strategik serta pemantapan nilai-nilai kebangsaan dengan institusi di dalam dan di luar negeri;
koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Lemhannas RI;
pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Lemhannas RI; dan
pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Lemhannas RI.
Susunan organisasi
Struktur organisasi
Lembaga Ketahanan Nasional adalah sebagai berikut:
Gubernur
Wakil Gubernur
Sekretariat Utama
Biro Perencanaan
Biro Umum
Biro Humas
Biro kerjasama
Biro Telematika
Deputi Bidang Pendidikan Tingkat
Nasional
Direktorat Program dan Pengembangan Pendidikan
Direktorat Operasional Pendidikan
Direktorat Pembinaan Peserta Pendidikan
Direktorat Materi dan Penilaian Peserta Pendidikan
Deputi Bidang Pengkajian Strategik
Direktorat Program Pengembangan Pengkajian
Direktorat Pengkajian Ideologi dan Politik
Direktorat Pengkajian Ekonomi dan Sumber Kekayaan Alam
Direktorat Sosial Budaya dan Demografi Pengkajian
Direktorat Pengkajian Hankam dan Geografi
Deputi Bidang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan
Direktorat Ren & Bang Pemantapan Nilai
Direktorat Bin & Lak Pemantapan Nilai
Direktorat Pelatihan Untuk Pelatih Pemantapan Nilai
Direktorat Sosialisasi dan Media Pemantapan Nilai
Inspektorat
Inspektorat Pembantu Progam
Inspektorat Pembantu Sumber Daya
Inspektorat Pembantu Perbendaharaan dan Khusus
Subbagian Tata Usaha
Pusat Laboratorium
Bidang Pengukuran
Ketahanan Nasional
Bidang Kepemimpinan
Nasional
Subbagian Tata Usaha
Widyaiswara (Tenaga Ahli & Tenaga Profesional)
Dewan Pengarah
Gubernur dan Wakil Gubernur Lemhannas
= Gubernur
=
Berikut adalah daftar Gubernur Lemhannas:
Mayjen TNI Wiluyo Puspoyudo (1965–1968)
Mayjen TNI Suadi (1968–1970)
Letjen TNI R.A. Kosasih (1970–1974)
Letjen TNI Sayidiman Suryohadiprojo (1974–1978)
Letjen TNI Sutopo Yuwono (1978–1983)
Letjen TNI Soebijakto (1983–1989)
Letjen TNI Soekarto (1989–1993)
Jenderal TNI R. Hartono (1993–1994)
Letjen TNI Moetojib (1994–1996)
Letjen TNI Sofian Effendi (1996–1998)
Letjen TNI Agum Gumelar, M.Sc. (1998–1999)
Letjen TNI Johny J. Lumintang (1999–2001)
Prof. Dr. Ermaya Suradinata, MH (2001–2005)
Prof. Dr. Muladi, SH (2005–2011)
Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, CES, DEA (2011–2016)
Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo (2016–2022)
Andi Widjajanto, S.Sos., M.Sc., Ph.D. (2022–2023)
Laksamana Madya TNI Maman Firmansyah (Plt. Gubernur, 2023–2024)
Letnan Jenderal TNI Eko Margiyono (Plt. Gubernur, 2024)
Dr. TB. H. Ace Hasan Syadzily, M.Si. (2024–sekarang)
= Wakil Gubernur
=
Mayor Jenderal TNI Budi Santoso S.
Marsekal Madya TNI Haji Muhammad Soedjono
Laksamana Madya TNI Fred Salem Lonan (?-2003)
Marsekal Madya TNI Toto Riyanto (2008)
Marsekal Madya TNI Dr. Rio Mendung Thalieb, M.Sc., Ph.D. (2008–2010)
Jenderal TNI Dr. Moeldoko, S.Ip. (2011–2013)
Marsekal Madya TNI Dede Rusamsi (2013–2015)
Laksamana Madya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A. (2015)
Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito, S.E., M.M. (2015–2019)
Marsekal Madya TNI Wieko Syofyan (2019–2022)
Letnan Jenderal TNI Mohamad Sabrar Fadhilah (2022–2023)
Laksamana Madya TNI Maman Firmansyah (2023–2024)
Letnan Jenderal TNI Eko Margiyono (2024—Sekarang)
Referensi
Lihat pula
Ekonomi Pertahanan
Pranala luar
(Indonesia) Situs resmi