Lewirato adalah kelurahan yang berada di kecamatan Mpunda, Kota
Bima, Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Kelurahan Lewirato dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Bima Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kelurahan Lewirato yang merupakan pemekaran dari Kelurahan Penatoi. Pada awalnya, Perangkat Daerah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Bima Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan. Seiring waktu, Kelurahan bukan lagi perangkat daerah tetapi sebagai Perangkat Kecamatan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Bima yang ditindaklanjuti Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi. Kelurahan dipimpin oleh Lurah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat. Lurah mempunyai tugas membantu Camat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, perekonomian dan pembangunan dalam wilayah kelurahan.
Demografi
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, jumlah penduduk desa Lewirato sebanyak 1.520 jiwa, dengan rincian 747 laki-laki dan 773 perempuan. Mayoritas penduduk desa Lewirato memeluk agama Kristen Protestan, dengan sekitar 95% penduduk beragama Kristen dan sisanya beragama Islam. Penduduk desa Lewirato mayoritas bekerja sebagai petani dan nelayan. Ada juga sebagian kecil penduduk yang bekerja di sektor pariwisata.
Wisata
Desa Lewirato memiliki potensi wisata alam yang indah, seperti pegunungan dan sungai. Ada juga beberapa objek wisata yang populer di desa ini, seperti air terjun Lewirato, Air Terjun Linow, dan Air Terjun Batutumonga.
Pendidikan
Desa Lewirato memiliki beberapa sekolah, di antaranya SD Negeri Lewirato, SMP Negeri 1 Airmadidi, dan SMA Negeri 1 Airmadidi.
Referensi
Pranala luar
(Indonesia) Situs Resmi Provinsi Nusa Tenggara Barat
(Indonesia) Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat
(Indonesia) Situs Resmi Kota
Bima
(Indonesia) Badan Pusat Statistik Kota
Bima