Hasil Pencarian:
Artikel: Lex loci
Baca di Wikipedia
Dalam hukum perdata internasional, frasa
Lex loci (bahasa Latin yang berarti "hukum [berdasarkan] tempat") jenis pilihan hukum yang menentukan
Lex causae (pemilihan hukum untuk menentukan kasus).
Aturan relevan dari
Lex loci antara lain:
Lex fori
Lex loci actus
Lex loci arbitri
Lex loci celebrationis
Lex loci contractus
Lex loci delicti commissi
Lex loci protectionis
Lex loci rei sitae
Lex loci solutionis
Lex situs
Lihat pula
Lex causae
Lex patriae
Domisili
Pilihan hukum
Referensi
lex loci