Loa Janan Ilir adalah salah satu kecamatan di Kota
Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.
Loa Janan Ilir merupakan hasil pemekaran dari kecamatan
Samarinda Seberang pada tanggal 28 Desember 2010.
Loa Janan Ilir merupakan pintu gerbang menuju Kota
Samarinda dari arah Balikpapan.
Kelurahan
Kecamatan
Loa Janan Ilir terdiri dari 5 kelurahan. Nama-nama dan kode pos kelurahannya yakni:
Harapan Baru dengan kode pos 75131
Rapak Dalam dengan kode pos 75133
Sengkotek dengan kode pos 75391
Simpang Tiga dengan kode pos 75391
Tani Aman dengan kode pos 75391
Sejarah
= Era Kabupaten Kutai (sebelum tahun 1987)
=
Sebelumnya
Loa Janan Ilir masuk dalam wilyah administratif Kabupaten Kutai dengan status Desa. Baru setelah keluar Paraturan Pemerintah Republik Indonesia No : 21 Tahun 1987 Tentang penetapan batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Samarinda, Kotamadya Daerah Tingkat II BALIKPAPAN, Kabupaten Daerah Tingkat II KUTAI DAN Kabupaten Daerah Tingkat II PASIR : Desa
Loa Janan Ilir masuk dalam wilayah administrasif Kotamadya
Samarinda bersama Desa
Loa Buah dan Desa
Loa Bakung.
= Era Kotamadya / Kota Samarinda (1987 hingga sekarang)
=
Perubahan status Desa menjadi Kelurahan ditahun ......
Kelurahan
Loa Janan Ilir yang tergabung di wilayah kecamatan
Samarinda Seberang. Pada tahun 2006,
Loa Janan Ilir dimekarkan menjadi tiga kelurahan, yakni Sengkotek, Simpang Tiga, dan Tani Aman sehingga secara administratif, nama kelurahan
Loa Janan Ilir tidak ada lagi. Kemudian nama
Loa Janan Ilir diusulkan untuk dipakai kembali, bukan sebagai kelurahan baru, melainkan sebagai kecamatan baru. Pada tanggal 28 Desember 2010, kecamatan
Loa Janan Ilir diresmikan, bersamaan dengan 3 kecamatan pemekaran lainnya.
Referensi