H.
Makmur Syahputra Bancin, S.H., M.M. (12 Oktober 1956 – 15 Oktober 2011) adalah Bupati Aceh Singkil 2 periode yakni 2000—2005 dan 2007—2011.
Makmur pernah menjabat sebagai Pejabat Bupati Aceh Singkil periode 1999—2000.
Pendidikan
Makmur Syahputra Bancin menamatkan pendidikan dasar di Sekolah Dasar Subulussalam pada tahun 1969. Kemudian ia melanjutkan pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Negeri Subulussalam dan menamatkannya pada tahun 1972. Setelah itu, ia menamatkan pendidikan di Sekolah Menengah Atas Subulussalam. Pada tahun 1982,
Makmur Syahputra Bancin menamatkan pendidikan pada Fakultas Hukum Jurusan Pengetahuan Masyarakat di Universitas Syiah Kuala.
Pekerjaan
= Pemerintahan Daerah Kabupaten Aceh Selatan
=
Pada tahun 1982,
Makmur Syahputra Bancin mulai bekerja di Fungsional Umum Sekretaris WIlayah Daerah Aceh Selatan. Kemudian pada periode 1983 hingga 1985,
Makmur Syahputra Bancin menjabat sebagai Kepala Bidang Pendataan dan Laporan di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Selatan.
Makmur Syahputra Bancin kemudian menjadi Sekretaris Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Aceh Selatan. Pada periode 1986 hingga 1988,
Makmur Syahputra Bancin menjabat sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Daerah Aceh Selatan. Pada tahun 1988 hingga 1990,
Makmur Syahputra menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi Sekretaris Wilayah Daerah Aceh Selatan. Lalu pada periode 1990 hingga 1996, ia menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila Aceh Selatan.
= Pemerintahan Daerah Kabupaten Aceh Singkil
=
Pada tahun 1996,
Makmur Syahputra menjabat sebagai Pembantu Bupati Aceh Singkil. Jabatan ini berakhir pada tahun 1999.
Makmur Syahputra kemudian menjabat sebagai Pejabat Bupati Aceh Singkil pada tahun 1999 hingga tahun 2000. Ia kemudian menjadi Bupati Aceh Singkil untuk periode 2000 hingga 2005, dan periode 2007 hingga 2011.
Organisasi
Makmur Syahputra Bancin menjadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala untuk periode 1978 hingga 1979. Lalu pada tahun 1988, ia menjadi Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia di wilayah Aceh Selatan hingga tahun 1991.
Referensi