Malinau Selatan Hulu adalah sebuah kecamatan di Kabupaten
Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Kecamatan ini merupakan hasil pemekaran dari kecamatan
Malinau Selatan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012.
Pembagian administasi
Terdapat 8 desa di kecamatan ini, yakni:
Desa Metut, dibagi menjadi 3 RT (ibu kota kecamatan)
Desa Naha Keramo, dibagi menjadi 3 RT
Desa Long Rat, dibagi menjadi 2 RT
Desa Long Jalan, dibagi menjadi 2 RT
Desa Tanjung Nanga, dibagi menjadi 8 RT
Desa Long Lake, dibagi menjadi 5 RT
Desa Halanga, dibagi menjadi 2 RT
Desa Punan Mirau, dibagi menjadi 2 RT
Demografi
Penduduk asli yang mendiami kabupaten
Malinau adalah orang Dayak. Ada sekitar sebelas suku bangsa asli yang mendiami
Malinau yakni Lun Bawang atau dikenal juga dengan Lundayeh, kemudian Dayak Kenyah, Dayak Kayan, Tahol, Dayak Tingalan, Dayak Punan, Abai, Dayak Berusu, Sa’ben, Tidung, dan Bulungan. Dan ada juga suku lainnya seperti Suku Iban, Dayak Murut Tagal dan suku pendatang lainnya.
Pada tahun 2022, jumlah penduduk kecamatan
Malinau Selatan Hulu sebanyak 2.542 jiwa, dengan kepadatan penduduk 1 jiwa/km². Kemudian, persentasi penduduk kecamatan ini berdasarkan agama yang dianut, mayoritas beragama Kekristenan yakni 93,53%, dengan rincian Protestan sebanyak 79,03% dan Katolik sebanyak 14,50%, umumnya dianut oleh Dayak (Kenyah, Lundayeh, Murut, Tajol, Kayan, Penan, Punan). Sebagian lagi menganut agama Islam yakni 6,47%. Dan untuk sarana rumah ibadah, terdapat 7 gereja Protestan.
Referensi
Referensi