Masjid Jami'
Tuhfaturroghibin atau lebih populer dengan nama
Masjid Kanas adalah sebuah
Masjid bersejarah yang berlokasi di kawasan Alalak Tengah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Masjid menjadi khas karena terdapat hiasan buah nenas. Lantaran berarsitektur Timur Tengah campur Banjar, sekilas
Masjid ini mirip
Masjid Jami Sungai Jingah.
Masjid ini menjadi simbol kebanggaan warga Alalak, warga yang dikenal asli Banjar.
Sejarah
Masjid ini dibangun pada 11 Muharram 1357 Hijriyah, sejarah salah satu
Masjid kuno ini tak lepas dari jasa seorang ulama Alalak, H. Marwan bin H.M. Amin.
H. Marwan dikenal sebagai ulama sufi dan konon merupakan keturunan ke-4 Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari atau Datuk Kelampayan. Atas jasa H. Marwan, konon
Masjid yang hingga sekarang masih mempertahankan keaslian empat soko gurunya tersebut berdiri kokoh.
Awalnya,
Masjid ini tidak berlokasi di Alalak Tengah. Dulu, sebelum dibangun,
Masjid Kanas sempat didirikan di Desa Tatah
Masjid, Alalak, Barito Kuala.
Dari sinilah nama
Masjid Kanas diabadikan. Karena jumlah jamaah terus bertambah dan akses menuju kampung dianggap sulit, akhirnya seluruh tokoh dan masyarakat Alalak, kala itu, menyekapati memindahkan
Masjid dari desa Tatah
Masjid ke Alalak Tengah. Awalnya, lokasi
Masjid baru itu merupakan areal pemakaman di tepian Sungai Alalak.Bahkan, ketika itu lokasinya dipenuhi rumputan liar dan tumbuhan perdu, serta beberapa pohon mangrove berupa rambai.
Lokasi yang dipilih tepat di berada pertigaan arus sungai, arah Marabahan, Kapuas dan Muara Kuin (Barito). Di atas eks kuburan muslim dan waqaf,
Masjid Kanas dibangun gotong royong. "Saat itu, laki-laki dan perempuan turun semua," ujar Abdul Malik Marwan, seorang ulama dan tokoh masyarakat Alalak
Diceritakan, saat pemancangan tiang utama
Masjid inilah yang membikin decak kagum warga Alalak. Pasalnya, kayu ulin yang begitu besar dan panjang bisa didirikan hanya dengan dua bilah bambu. Teknologi yang digunakan masih sederhana.
Untuk mendapatkan kayu ulin, panitia mencarinya di hutan pedalaman Kalimantan dan diangkut sampan. Karena letak
Masjid berada di daratan, maka untuk memudahkan pengangkutan, warga membuat sungai kerokan, sebagai landasan mengangkut kayu besar itu.
Alhasil, di Saka Dengen (sebutan warga untuk anak sungai) perbatasan RT 14 dan 15, Kelurahan Alalak Tengah, dibuat terusan menuju
Masjid. Dengan sungai kecil itu, kayu ulinnya bisa diangkat ke darat dan langsung didirikan.
Saat pendirian kayu ulin, hampir semalam suntuk H. Marwan melakukan "tawaf", berkeliling
Masjid. Dengan ritual khusus, dan dibantu alat takal dan bambu, ulin sebagai soko guru pun bisa didirikan tegak. Dan proses pembangunan
Masjid pun dimulai.
Awalnya,
Masjid ini tidak berkubah bulat. Bentuknya limas lancip. Setelah ada perubahan desain, akhirnya bentuk
Masjid Kanas diidentikkan
Masjid Jami Sungai Jingah.
Pada pemanfaatan pertamanya berlangsung sederhana. Lantai
Masjid diambil dari pasir di Pulau Kembang yang dipadatkan dan diberi tikar lampit rumbia.
Sejak berdiri,
Masjid Kanas sudah berganti 11 kaum (penjaga
Masjid) dan badan pengelola. Di saat
Masjid dikelola K.H. Jahri Simin dan Abdul Malik Marwan, rehabilitas dan renovasi terus digenjot. Dan, atas bantuan pengusaha Alalak yang sukses di Surabaya, bahan material bangunannya tak pernah putus.
Seriring itu, bagian bangunan banyak berubah. Meski begitu, mimbar berukir, tiang utama dan simbol Kanas tetap dipertahankan. Ini dilakukan agar kekhasan
Masjid tetap terjaga. Dan, perubahan nama
Masjid Kanas menjadi
Masjid Jami Tuhfaturroghibin adalah mengutip nama kitab karangan Datuk Kalampayan sekitar awal tahun 1980-an.
Arsitektur
Masjid Kanas terbilang unik. Kubahnya dibuat bulat dan terlihat berundak-undak. Tiang utama terbuat dari kayu ulin berdiameter 40 x 40 meter.
Bila ditilik dari sejarahnya peletakan Buah Kanas di puncak
Masjid (songkol) belum ada. Pada masa itu dipuncaknya dipasang Bintang Bulan. Namun karena suatu hal (ditiup angin kencang), songkol
Masjid tersebut patah dan jatuh. Sehingga sebagai gantinya dipasanglah Tajau Belanga sumbangan dari H. Jumain yang dipasang terbalik. Setelah itu, ternyata dinilai tidak artistik, sehingga akhirnya disepakati dibuat daun Nenas yang terbuat dari seng tebal dan dipasang menyerupai daun Nanas (Buah Kanas).
Dari sinilah nama
Masjid Kanas diabadikan. Dipilihnya nama buah Nanas pun tidak lepas dari jasa para pendiri dan masyarakat setempat kala itu. Karena songkol dengan simbol Buah Kanas memiliki filosofis yang mendalam, yaitu agar orang yang masuk ke
Masjid ini hatinya bisa bersih, sebersih nenas menyapu karat. Kanas diambil dari bahasa Arab yang artinya “pembersih”.
Pada masa pendudukan Jepang,
Masjid Kanas konon termasuk tertua keempat, setelah
Masjid Sultan Suriansyah,
Masjid Agung Al-Karomah Martapura dan
Masjid Jami Sei Jingah.
Pada awalnya, kubah
Masjid tidak berbentuk bundaran. Bentuknya limas lancip (tahun 1934). Setelah diadakan perubahan desain pada tahun 1972, akhirnya bentuk
Masjid Kanas diidentikkan dengan
Masjid Jami Sungai Jingah. Hal tersebut dilakuan (perubahan terakhir) pada tahun 1980 hingga sekarang.
Masjid ini telah beberapa kali mengalami perbaikan dan rehabilitasi. Termasuk lokasi yang semula di tepi pantai kemudian diundur agak ke belakang hingga ke lokasi sekarang. Demikian pula pengurus
Masjid, telah beberapa kali mengalami pergantian. Nama "
Tuhfaturroghibin" pun sebagai nama resmi
Masjid ini diambil dari judul sebuah buku karangan ulama besar Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, usulan dari KH. Muhammad Jahri Simin. Pemberian nama ini, dilakukan pada masa kepengurusan Guru H. Abdul Malik Marwan (Tahun 1980). Nama ini dipilih, setelah diberikan beberapa alternatif nama yang diusulkan. Penentuan dan pemilihan nama dilakukan secara musyawarah mufakat.
Pada saat itu, kemudian dilakukan pemilihan kepengurusan yang baru. Akhirnya atas kesepakatan telah dipilih dan ditetapkan Al Muqarram KH. Muhammad Jahri Simin sebagai Ketua Umum hingga sekarang. Atas usaha keras dia dan pengurus lainnya serta dukungan masyarakat, akhirnya
Masjid ini mampu direnovasi dan dipercantik dengan dibangunannya sebuah Menara terletak di posisi sebelah kanan (tahun 1996) dan dua buah Gapura (Pintu Gerbang) pada tahun 2007.
Nyaris terbakar
Sebuah kebakaran melanda pemukiman penduduk di kawasan Alalak Tengah yang berdekatan dengan
Masjid Kanas pada tanggal 4 Oktober 2007 yang menghanguskan puluhan rumah penduduk dan nyaris menghanguskan
Masjid Kanas. Untungnya
Masjid Kanas hanya mengalami kerusakan yang cukup ringan.
Referensi