Matius 17 (disingkat Mat
17) adalah pasal ketujuh belas Injil
Matius pada Perjanjian Baru dalam Alkitab Kristen, yang diyakini disusun menurut catatan
Matius, salah seorang dari Keduabelas Rasul Yesus Kristus.
Teks
Naskah aslinya diyakini ditulis dalam bahasa Yunani, meskipun ada catatan mengenai beredarnya versi bahasa Ibrani/Aram.
Sejumlah naskah tertua yang memuat salinan pasal ini antara lain adalah
Codex Vaticanus (~325-350 M; lengkap)
Codex Sinaiticus (~330-360 M; tidak memuat ayat 21)
Codex Bezae (~400 M; lengkap)
Codex Washingtonianus (~400 M; lengkap)
Codex Ephraemi Rescriptus (~450 M; terlestarikan: ayat 1-25)
Codex Purpureus Rossanensis (abad ke-6)
Codex Sinopensis (abad ke-6; terlestarikan: ayat 2-24)
Papirus 44 (abad ke-6/ke-7; terlestarikan: ayat 1-3, 6-7)
Pasal ini dibagi atas 27 ayat.
Tempat
Peristiwa yang dicatat pada ayat 24-27 terjadi di kota Kapernaum (ayat 24).
Waktu
Kisah pada ayat 24-27 kemungkinan terjadi pada sekitar tanggal 15 bulan Adar, karena saat itulah bea untuk Bait Allah biasanya dipungut menurut tradisi Yahudi.
Struktur
Terjemahan Baru (TB) membagi pasal ini (disertai referensi silang dengan bagian Alkitab lain):
Matius 17:1–13 = Yesus dimuliakan di atas gunung (Markus 9:2–13; Lukas 9:28–36)
Matius 17:14–21 = Yesus menyembuhkan seorang anak muda yang sakit ayan (Markus 9:14–29; Lukas 9:37–42)
Matius 17:22–23 = Pemberitahuan kedua tentang penderitaan Yesus (Markus 9:30–32; Lukas 9:43–45)
Matius 17:24–27 = Yesus membayar bea untuk Bait Allah
Ayat 24
Ketika Yesus dan murid-murid-Nya tiba di Kapernaum datanglah pemungut bea Bait Allah kepada Petrus dan berkata: "Apakah gurumu tidak membayar bea dua dirham itu?" (TB)
Referensi silang: Keluaran 30:13; Keluaran 38:26
"Bea dua dirham": Bea Bait Allah ditetapkan dalam Taurat sebesar setengah syikal per orang pada Kitab Keluaran yaitu Keluaran 30:13 dan Keluaran 38:26. Pada abad pertama Masehi yaitu masa hidup Yesus, nilainya setara dengan "dua dirham".
Ada satu traktat dalam Mishnah Yahudi, disebut "Shekalim" yang khusus membahas hal bea Bait Allah ini; di dalamnya tertulis siapa yang wajib membayar, waktu dan cara pengumpulan serta penggunaan dana tersebut, yang terus dijalankan sampai masa Titus Vespasian (tahun 70 Masehi; setelah ia menghancurkan Bait Allah di Yerusalem), yang menurut Flavius Yosefus, "menetapkan pajak dua dirham, sama dengan setengah syikal, untuk orang Yahudi; dan memerintahkan untuk membawanya setiap tahun kantor pusat pemerintahan (capitol) di Roma, sebagaimana dulunya dibayarkan untuk Bait Allah di Yerusalem." Jadi sudah menjadi tradisi adanya pemungut bea Bait Allah di Kapernaum, karena setiap tahun sekali, pada hari ke-15 bulan Adar, para pemungut bea ini duduk pada meja-meja di setiap kota di Yudea dan wilayah orang Yahudi lainnya, dan pada hari ke-15 bulan yang sama, pada Bait Allah. Nilai "setengah syikal" kira-kira bernilai 15 penny uang Inggris sekarang (sekitar Rp. 3.000,-). Alkitab versi bahasa Suryani menerjemahkan kata "didrachma" pada ayat ini sebagai, "dua zuzim uang kepala": satu "zuz" bagi orang Yahudi adalah setara dengan satu penny orang Romawi; empat "zuz" bernilai satu syikal, jadi dua "zuzim" (bentuk jamak dari "zuz") bernilai "setengah syikal". Pemungut bea ini mendatangi Petrus, bukan kepada Yesus sebagai pemimpin kelompok, kemungkinan karena Petrus lah yang mempunyai rumah di kota ini, sedangkan tidak diketahui jelas apakah Yesus merupakan penduduk tetap kota Kapernaum, sebab tertulis dalam peraturan orang Yahudi, bahwa seorang laki-laki harus tinggal 12 bulan di suatu tempat, sebelum ia wajib membayar pajak di tempat itu.
Adapun menurut aturan pemungutan bea itu:
Semua wajib memberi setengah syikal, imam, orang Lewi dan orang Israel; dan orang asing, atau orang yang masuk agama Yahudi, dan hamba-hamba, yang dimerdekakan; tetapi tidak wajib untuk wanita, atau para budak, atau anak-anak; meskipun jika mereka memberi, akan diterima pemberian itu.
Penggunaan bea Bait Allah itu dibatasi sebagai berikut:
Mereka tidak mengumpulkannya untuk membangun tembok, atau mendirikan pintu gerbang, atau untuk menggaji para penjaga, atau hal-hal semacam itu; juga bukan untuk perbendaharaan raja; juga tidak dipaksakan untuk memberikan bea, baik itu ditetapkan untuk warganegara, maupun ditetapkan untuk setiap orang laki-laki.
Peristiwa yang singkat tetapi sarat dengan informasi ini hanya dicatat dalam Injil
Matius, memuat catatan penyusunnya yaitu
Matius yang dulunya seorang pemungut cukai di Kapernaum di tepi danau Galilea, sekitar tempat kejadian ini.
Ayat 27
[Kata Yesus kepada Petrus:] "Tetapi supaya jangan kita menjadi batu sandungan bagi mereka, pergilah memancing ke danau. Dan ikan pertama yang kaupancing, tangkaplah dan bukalah mulutnya, maka engkau akan menemukan mata uang empat dirham di dalamnya. Ambillah itu dan bayarkanlah kepada mereka, bagi-Ku dan bagimu juga." (TB)
"Mata uang empat dirham" pada ayat ini diterjemahkan dari kata "στατῆρα" (statēra; "stater") untuk menyebut sekeping mata uang logam bernilai empat dirham, disebut "Tetradrachm" ("Tetradrakhma"; bahasa Yunani: τετράδραχμον, tetradrakhmon), yang umum beredar di wilayah kekuasaan Romawi.
Bea Bait Allah adalah sebesar setengah syikal per orang menurut Keluaran 30:13 dan Keluaran 38:26. Pada zaman Yesus nilainya setara dengan dua dirham atau didrachma. Jadi satu "stater" yang bernilai 4 dirham (atau 2 didrachma), setara dengan 1 syikal, dapat membayar 2 orang.
Dalam Alkitab jenis ikan itu tidak ditulis, tetapi menurut tradisi, ikan tersebut adalah dari jenis Tilapia yang banyak terdapat di Danau Galilea, dan satu speciesnya, Tilapia zilli dikenal sebagai "Ikan Santo Petrus" (bahasa Inggris: St. Peter's fish), berdasarkan ayat ini.
Lihat pula
Elia
Musa
Perumpamaan Yesus
Tetradrachm
Tilapia
Bagian Alkitab yang berkaitan: Keluaran 30, Keluaran 38, Markus 9, Lukas 9
Referensi
Pranala luar
(Indonesia) Teks
Matius 17 dari Alkitab SABDA
(Indonesia) Audio
Matius 17
(Indonesia) Referensi silang
Matius 17
(Indonesia) Komentari bahasa Indonesia untuk
Matius 17
(Inggris) Komentari bahasa Inggris untuk
Matius 17