- Source: Metro Pagi Primetime
Metro Pagi Primetime (sebelumnya bernama Metro Pagi) adalah program berita pagi yang disiarkan di MetroTV sejak 25 November 2000. Metro Pagi Primetime menghadirkan beragam berita yang menjadi sorotan di Indonesia dan dunia. Selain itu, program ini menghadirkan traffic report (laporan lalu lintas) agar permisa mengetahui lalu lintas di kota-kota besar pada pagi hari.
Pada awalnya, program ini bernama Metro Pagi hingga pada 2017 berganti nama menjadi Metro Pagi Primetime. Kini, Metro Pagi Primetime tayang setiap hari mulai pukul 04.05 hingga 06.00 WIB dengan jeda Headline News pukul 05.00 WIB.
Segmen
Laporan VOA Indonesia
Morning Topic
Traffic Report
Penyiar
= Penyiar saat ini
=Febrian Ahmad
Gema Tanjung
Glory Natha
Hamdan Alkafie
Iqbal Himawan
Marselina Tumundo
Valerie Budianto
Vallencia Melvinsy
= Mantan Penyiar
=Abdy Azwar Sahi
Ade Mulya
Amelia Ardan
Anie Rahmi
Anisha Dasuki
Anggi Hasibuan
Andini Effendi
Aviani Malik
Boy Noya
Chantal Della Concetta
Cheryl Tanzil
Dian Krishna
Edmund Daniel
Edwin Tintin
Eva Wondo
Elvita Khairani
Fifi Aleyda Yahya
Gadis Bianca
Gadiza Fauzi
Hariman Chalid
Indra Maulana
Kania Sutisnawinata
Kartika Octaviana
Kevin Egan
Krizia Alexa
Leonard Samosir
Lucia Saharui
Marializia Hasni
Meutya Hafid
Marissa Anita
Marvin Sulistio
Prabu Revolusi
Prita Laura
Putri Ayuningtyas
Ralph Tampubolon
Reno Reksa
Rieke Caroline
Robert Harianto
Stephanie Silitonga
Sumi Yang
Tascha Liudmila
Tommy Tjokro
Valentinus Resa
Vera Bahasuan
Wahyu Wiwoho
Widya Saputra
Yasha Chatab
Yohana Margaretha
Zilvia Iskandar
Zackia Arfan
Zelda Savitri
Kontroversi
Pada tanggal 7 Maret 2015, Metro Pagi menayangkan secara eksplisit prosesi hukuman cambuk terhadap seorang pria. Tayangan tersebut memperlihatkan secara jelas bagaimana pria tersebut dicambuk oleh seorang algojo dengan cambukan rotan karena telah melanggar syariat Islam. Tayangan yang memuat adegan demikian tidak layak untuk ditampilkan karena dapat menimbulkan kengerian bagi masyarakat. Metro Pagi akhirnya mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia.
Di tahun yang sama, Komisi Penyiaran Indonesia kembali memberikan teguran tertulis terhadap Metro Pagi terkait tayangan pada 28 Mei 2015. Program tersebut menayangkan adegan kerusuhan, warga yang memukuli polisi dalam aksi unjuk rasa di Meksiko. KPI Pusat menilai muatan kekerasan tersebut tidak pantas untuk ditayangkan. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas larangan menonjolkan unsur kekerasan dalam prinsip-prinsip jurnalistik.
KPI Pusat memutuskan bahwa program jurnalistik tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 22 Ayat (3) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 40 huruf a. Atas dasar tersebut, kami memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulis.
Penghargaan dan nominasi
Referensi
Pranala luar
(Indonesia) Situs web resmi
Kata Kunci Pencarian:
- Metro Pagi Primetime
- Yohana Margaretha
- Primetime News
- Rory Asyari
- Zilvia Iskandar
- Daftar acara MetroTV
- Robert Harianto
- Amie Ardhini
- Metro (acara televisi)
- Metro Hari Ini
- Metro TV (Indonesian TV network)
- TV1 (Malaysian TV network)
- Breakfast television
- Impact of the COVID-19 pandemic on television