Muhanna bin Sultan (bahasa Arab: مهنا بن سلطان) (meninggal tahun 1720) adalah salah satu Imam pada awal perang saudara di Oman pada tahun-tahun terakhir Dinasti Yaruba. Dia memegang kekuasaan tidak lama pada tahun 1719–1720, sebelum akhirnya dia digulingkan dan dibunuh.
Latar Belakang
Muhanna bin Sultan adalah adik dari Imam Saif
bin Sultan (memerintah 1692–1711).
Ia adalah paman buyut dari Saif
bin Sultan II, dan putra sulung dari
Sultan bin Saif II (memerintah 1611–1718).
Saif
bin Sultan II berusia dua belas tahun ketika ayahnya meninggal pada tahun 1718.
Secara tradisi jabatan Imam dipilih, namun dalam praktiknya selama bertahun-tahun jabatan tersebut diwarisi oleh anggota keluarga Yaruba.
Oleh karena itu, Saif
bin Sultan II dipandang sebagai penerus alami ayahnya.
Namun, ada dukungan untuk menunjuk
Muhanna sebagai wali pada masa Saif masih belum dewasa.
Pertemuan para Syeikh dan orang-orang terkemuka lainnya diadakan di Rustaq,
di mana Kadhi Adey
bin Suliman dibujuk untuk menyatakan Saif
bin Sultan II sebagai Imam, meskipun dengan enggan.
Meski Saif populer di kalangan masyarakat, para ulama menganggap ia terlalu muda untuk memangku jabatan dan lebih memilih
Muhanna sebagai Imam.
Muhanna sangat berkualifikasi karena dia terpelajar, bijaksana dan berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Pemerintahan
Muhanna bin Sultan rupanya dipilih sebagai Imam oleh para ulama pada bulan Mei 1719 di benteng di Nizwa. Para ulama belum terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari suku-suku, seperti yang lazim terjadi.
Sekitar akhir tahun 1719 para pendukung
Muhanna menyelundupkannya ke kastil di Rustaq dan mengenalinya sebagai Imam.
Muhanna terbukti menjadi penguasa yang bijaksana, berhati-hati dalam berkonsultasi dengan para pemimpin agama dalam mengambil keputusan.
Dia menghapuskan tarif di pelabuhan Muskat, yang menyebabkan perdagangan berlipat ganda dan perekonomian berkembang.
Pada tahun 1720, satu skuadron kapal dari Muskat mengalahkan satu skuadron kapal angkut Portugis yang sedang dalam perjalanan untuk menjemput pasukan Persia dalam upaya merebut kembali pulau-pulau Teluk Persia yang dikuasai oleh orang-orang Arab di Muskat.
Turun tahta dan kematian
Namun publik tetap lebih menyukai Saif
bin Sultan II, dan dibuat heboh oleh Ya'arab
bin Bil'Arab, sepupunya.
Ya'arab mengumpulkan kekuatan dan berbaris ke Muskat, yang dia rebut. Dia kemudian berbalik ke arah Rustaq. Saat dia maju, dukungan
Muhanna meninggalkannya.
Muhanna berusaha mencari keamanan di benteng Rustaq. Dia ditawari perlindungan jika dia pergi.
Ketika dia menerimanya, dia ditangkap, dijebloskan ke penjara dan kemudian dibunuh.
Ia meninggal sekitar akhir tahun 1720.
Hal ini memulai periode permusuhan suku yang penuh kekerasan.
Ya'arab
bin Bil'Arab mengangkat kembali Saif
bin Sultan II dan mendeklarasikan dirinya sebagai wali pada masa sepupunya masih minoritas.
Pada bulan Mei 1722 Ya'arab mengambil langkah berikutnya dan menyatakan dirinya sebagai Imam.
Referensi
Catatan
Kutipan
Sumber