Museum Etnografi Sendawar adalah sebuah
Museum umum yang terletak di Kabupaten Kutai Barat. Keberadaan
Museum Etnografi Sendawar menjadikannya
Museum pertama di Kabupaten Kutai Barat.
Museum Etnografi Sendawar didirikan berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 06 Tahun 2010. Koleksi
Museum Etnografi Sendawar sedikitnya sebanyak 188 item. Jenis koleksinya berupa peninggalan
Etnografi dari enam sub-etnis suku Dayak di Kabupaten Kutai Barat.
Museum Etnografi Sendawar awalnya dikelola sebagai sarana pendidikan dan rekreasi bagi masyarakat umum. Pada awal pendiriannya,
Museum Etnografi Sendawar dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kutai Barat. Sejak tahun 2016, pengelolaan dialihkan kepada Unit Pelaksana Teknis
Museum Etnografi Sendawar yang bertanggung jawab kepada Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat. Kunjungan ke
Museum Etnografi Sendawar dapat dilakukan secara gratis tiap hari Senin hingga Jumat.
Pendirian
Museum Etnografi Sendawar merupakan
Museum pertama yang didirikan di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Pendiriannya sebagai
Museum umum berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 06 Tahun 2010.
Museum Etnografi Sendawar didirikan di Jalan
Sendawar 3, Kompleks Perkantoran Kabupaten Kutai Barat.
Koleksi
Museum Etnografi Sendawar mengoleksi benda-benda pusaka sekurangnya sebanyak 188 item. Benda pusaka tersebut merupakan peninggalan dari enam sub-etnis suku Dayak di Kabupaten Kutai Barat, antara lain suku Dayak Tunjung, suku Dayak Benuaq, suku Dayak Bahau dan suku Dayak Kenyah. Di dalam
Museum Etnografi Sendawar juga terdapat koleksi berupa peralatan olahraga tradisional, aksesori, alat pertanian dan alat-alat ritual bersejarah. Koleksi lain yang ada di dalam
Museum Etnografi Sendawar ialah benda-benda serta ornamen-ornamen buatan Suku Dayak yang dahulu tinggal di Kabupaten Kutai Barat. Koleksi
Museum Etnografi Sendawar dipamerkan kepada masyarakat umum untuk tujuan pendidikan dan rekreasi.
Pengelolaan
Museum Etnografi Sendawar dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Pada tahun 2010,
Museum Etnografi Sendawar dikelola oleh unit pelaksana teknis yang bernama Unit Pelaksana Teknis
Museum Etnografi Sendawar (UPT
Museum Etnografi Sendawar). Status UPT
Museum Etnografi Sendawar sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kutai Barat. Tanggung jawab dari UPT
Museum Etnografi Sendawar ialah mengadakan tugas teknis operasional yang berkaitan dengan pengelolaan
Museum sebagai tugas penunjang Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kutai Barat. Pada tahun 2016, dibentuk sebuah Unit Pelaksana Teknis Daerah
Museum Etnografi Sendawar (UPTD
Museum Etnografi Sendawar). Setelah itu, UPTD
Museum Etnografi Sendawar bertanggung jawab kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat.
Kunjungan
Titik koordinat dari lokasi
Museum Etnografi Sendawar adalah 0°13’58.8” Lintang Selatan dan 115°42’05.3” Bujur Timur. Lokasi
Museum Etnografi Sendawar dapat dicapai dari Bandar Udara Melalan dengan jarak tempuh sejauh 19,1 km.
Museum Etnografi Sendawar dapat dikunjungi secara gratis. Kunjungan dapat dilakukan pada hari Senin hingga Jumat. Jam buka
Museum Etnografi Sendawar pada hari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00–16.00. Sedangkan pada hari Jumat,
Museum Etnografi Sendawar dibuka pukul 08.00–12.00.
Lihat pula
Daftar
Museum di Kalimantan Timur
Daftar
Museum di Indonesia
Referensi
= Catatan kaki
=
= Daftar pustaka
=
Bupati Kutai Barat (1 April 2010). "Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Barat Nomor 06 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Museum Etnografi Sendawar pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kutai Barat". Database Peraturan BPK. Diakses tanggal 23 Mei 2024.