Nasir bin Murshid (bahasa Arab: ناصر بن مرشد) (meninggal 14 April 1649) adalah pendiri Dinasti Yaruba, seorang pemeluk agama Islam Ibadi. Ia memerintah dari tahun 1624 hingga 1649. Ia mengambil alih kekuasaan pada masa kekacauan ketika dinasti sebelumnya runtuh dan wilayah pedalaman negara itu tidak memiliki hukum, sementara Portugis menguasai pelabuhan-pelabuhan pesisir utama. Dalam serangkaian kampanye ia membangun kekuasaannya atas suku-suku di Oman.
Latar Belakang
Pada awal abad ke-17 kekuasaan Dinasti Nabhani di Oman melemah, hanya menguasai separuh wilayah kerajaan.
Bagian dalam Oman terbagi menjadi beberapa negara bagian kecil dan wilayah suku.
Suku Ibadi yang berasal dari Yaman pernah menjadi mayoritas, namun seiring berjalannya waktu, suku Sunni Nizar memiliki kekuatan yang setara, sebagian karena imigrasi.
Dua bersaudara Nabhani bersaing memperebutkan kekuasaan, Makhzum
bin Fallah
bin Muhsin di Yanqul dan Nabhan
bin Fallah.
Sekitar tahun 1615 Makhzum meninggal dan sepupunya Omair
bin Himyar ikut berperang, mengalahkan Nabhan
bin Fallah di Yanqul pada tahun 1617.
Omair
bin Himyar meninggal sekitar tahun 1624, orang terakhir di dinastinya, dan perebutan suksesi pun meletus. Kandidat-kandidat utama berasal dari suku Yaariba, salah satu suku yang paling mapan dan paling berkuasa. Malik
bin Abul Arar al-Yaaribi menguasai Rustaq dan mencoba merebut kekuasaan. Sebuah pertemuan para bangsawan diadakan di Rustaq untuk menyelesaikan masalah tersebut, dan Syekh
Nasir bin Murshid Al-Yaaribi terpilih sebagai Imam dengan suara bulat.
Perjuangan internal
Imam baru tidak diterima secara universal, dan menghadapi potensi ancaman dari suku Nizar.
Nasir bin Murshid segera mulai mengambil kendali atas wilayah pedalaman.
Nasir bin Murshid membangun pasukannya dan merebut kota-kota utama serta benteng Rustaq dan Nakhal. Ia segera merebut benteng Rustaq yang dikuasai sepupunya sejak kakeknya Malik
bin Abul Arar meninggal pada tahun 1620.
Pada tahun 1625,
Nasir mengumpulkan kekuatan yang dipimpinnya ke Nakhal, yang ia rebut dari paman buyutnya Sultan
bin Abul Arar. Ia diserang dalam posisi ini, namun berhasil menerobos dan kembali ke Rustaq, lalu merebut Izki dan Nizwa.
Nasir memindahkan ibu kota ke Nizwa, bekas ibu kota Keimaman Ibadi.
Nasir melanjutkan kampanyenya yang sukses, akhirnya merasa cukup kuat untuk menyerang suku Nizar, yang menguasai wilayah Al Dhahirah. Kampanye ini berlarut-larut, berlangsung beberapa tahun, namun berhasil secara militer meskipun suku Nizar tetap bermusuhan. Pada tahun 1630-an,
Nasir menghadapi tantangan dari sekelompok suku Nizar yang dipimpin oleh Bani Hilal di bawah Syekh
Nasir bin Katan al-Hilali.
Penggerebekan Beni Hilal, dengan tujuan mengambil budak dan barang rampasan, menjadi ancaman yang tidak mampu dipadamkan oleh Imam. Akhirnya dia harus membayar uang tebusan dalam jumlah besar kepada Syekh
Nasir, yang menyelesaikan masalah tersebut.
Kampanye melawan Portugis
Nasir mampu menyatukan suku-suku tersebut dengan tujuan yang sama yaitu mengusir Portugis, yang telah menguasai kota-kota pesisir Sur, Qurayyat, Muskat dan Sohar. Sekitar tahun 1633
Nasir mengumpulkan pasukan dalam jumlah besar yang ia kirimkan dalam upayanya yang gagal untuk merebut Muskat.
Nasir selanjutnya mengirimkan pasukan untuk mengepung kota Julfar (sekarang Ras al-Khaimah). Pelabuhan ini dipertahankan oleh dua benteng, yang satu dilindungi oleh Persia dan yang lainnya oleh Portugis. Kedua benteng direbut dan pasukan Persia diusir. Portugis juga terpaksa meninggalkan Julfar.
Pada tahun 1633,
Nasir mengirimkan pasukan untuk mengepung kota Sohar, yang juga dikuasai oleh Portugis, namun dikalahkan.
Gencatan senjata sementara diatur dengan Portugis, tetapi
Nasir kemudian merebut Sur dan Qurayyat dari Portugis, yang kini sangat lemah dan kehilangan semangat.
Pada tahun 1643, ia merebut benteng di Sohar. Pada tahun 1646, ia menandatangani perjanjian perdagangan dengan Inggris. Pada tahun 1648, pertempuran kembali terjadi melawan Portugis. Portugis, yang kini hanya menguasai Muscat. Sebuah perjanjian disetujui pada bulan Oktober 1648 yang sangat menguntungkan Oman.
Nasir bin Murshid meninggal pada tanggal 14 April 1649 dan dimakamkan di Nizwa.
Ia digantikan oleh sepupunya, Sultan
bin Saif, yang akan segera mengusir Portugis seluruhnya.
Referensi
Kutipan
Sumber