- Source: Pandemi Covid-19 di Sumatera Barat
Pandemi COVID-19 di Sumatera Barat pertama kali dikonfirmasi pada 26 Maret 2020 di Bukittinggi. Pada 27 Mei 2020, seluruh kabupaten dan kota telah melaporkan melaporkan kasus positif COVID-19. Hingga 17 Januari 2021, terdapat 25.577 kasus positif COVID-19, dengan rincian 1.695 kasus sedang dirawat, 23.315 kasus dinyatakan sembuh, dan 567 kasus lainnya meninggal (tingkat kematian 2.22%).
Guna memutus mata rantai penularan COVID-19, pemerintah setempat melakukan penelusuran kontak dan pengujian secara masif berkerja sama dengan Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan Balai Veteriner Bukittinggi di bawah pimpinan Andani Eka Putra. Gubernur Irwan Prayitno memberikan kepercayaan kepada kalangan ilmiah dalam pengendalian COVID-19. Sejak awal, laboratorium daerah ini telah menjalankan pengujian dengan sampel polymerase chain reaction (PCR) alih-alih uji diagnostik cepat. Hingga 17 Januari, 336.909 orang telah diuji dengan tingkat keterjangkitan sebesar 7.59%.
Saat banyak provinsi masih berkutat pada pemeriksaan pasien dalam pengawasan (PDP), Sumatera Barat telah meningkatkan deteksi terhadap orang tanpa gejala (OTG). Persentase pasien positif COVID-19 di Sumatera Barat hanya sebagian kecil dari PDP, selebihnya dari orang tanpa gejala (OTG). Pasien ditangani secara sistematis sehingga tidak menumpuk di rawat di rumah sakit. Hingga 6 Juni, persentase pasien positif yang dirawat di RS daerah ini hanya sebesar 16%, sementara persentase nasional mencapai 66%.
Kronologi
Temuan awal kasus COVID-19 terkonfirmasi di Sumatera Barat pada 26 Maret yang menjangkiti seorang warga Kota Bukittinggi. Pasien dirawat di Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi. Pasien diduga tertular dari suaminya yang baru pulang dari Malaysia. Awalnya, sang suami masih dalam keadaan sehat. Setelah beberapa hari, akhirnya sang suami diperiksa dan ternyata positif, menjadi pasien ke-13. Pada 25 April, pasien pasutri ini diumumkan sembuh.
Oktober
November
{
Garis waktu
Templat:Data pandemi koronavirus 2019–2020/grafik kasus medis Sumatera Barat
Garis waktu mengacu kepada pengumuman oleh pemerintah pusat, adapun pengumuman oleh pemerintah provinsi ditulis terpisah.
2 Agustus
Tambahan 9 kasus positif dan 8 kasus sembuh.
3 Agustus
Tambahan 17 kasus positif dan 2 kasus sembuh.
4 Agustus
Tambahan 13 kasus positif dan 3 kasus sembuh.
5 Agustus
Tambahan 19 kasus positif dan 3 kasus sembuh.
6 Agustus
Tambahan 32 kasus positif dan 11 kasus sembuh.
7 Agustus
Tambahan 41 kasus positif dan 10 kasus sembuh.
8 Agustus
Tambahan 23 kasus positif dan 5 kasus sembuh.
9 Agustus
Tambahan 38 kasus positif dan 3 kasus sembuh.
10 Agustus
Tambahan 36 kasus positif dan 9 kasus sembuh.
11 Agustus
Tambahan 13 kasus positif dan 9 kasus sembuh.
12 Agustus
Tambahan 27 kasus positif, 11 kasus sembuh, dan 2 kasus meninggal.
13 Agustus
Tambahan 42 kasus positif, 20 kasus sembuh, dan 1 kasus meninggal.
14 Agustus
Tambahan 42 kasus positif, 15 kasus sembuh, dan 1 kasus meninggal.
15 Agustus
Tambahan 37 kasus positif dan 19 kasus sembuh.
16 Agustus
Tambahan 13 kasus positif, 8 kasus sembuh, dan 2 kasus meninggal.
17 Agustus
Tambahan 26 kasus positif, 18 kasus sembuh, dan 1 kasus meninggal.
18 Agustus
Tambahan 37 kasus positif, 4 kasus sembuh, dan 2 kasus meninggal.
19 Agustus
Tambahan 26 kasus positif, 20 kasus sembuh, dan 2 kasus meninggal.
20 Agustus
Tambahan 44 kasus positif dan 19 kasus sembuh.
21 Agustus
Tambahan 45 kasus positif dan 42 kasus sembuh.
22 Agustus
Tambahan 37 kasus positif, 7 kasus sembuh, dan 3 kasus meninggal.
23 Agustus
Tambahan 68 kasus positif, 37 kasus sembuh, dan 1 kasus meninggal.
24 Agustus
Tambahan 26 kasus positif dan 12 kasus sembuh.
25 Agustus
Tambahan 77 kasus positif, 20 kasus sembuh, dan 1 kasus meninggal.
26 Agustus
Tambahan 87 kasus positif, 8 kasus sembuh, dan 1 kasus meninggal.
Penanganan
= Dampak
=Acara berskala nasional yang bertempat di Sumatera Barat ditunda atau dibatalkan pelaksanaanya, termasuk Kegiatan Hari Keluarga Nasional 2020 (11-14 Juni), Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan ke-16 (11 Juli), Musabaqah Tilawatil Quran ke-28 (22-29 Agustus 2020), dan Tour de Singkarak 2020 (7-15 September).
= Tanggapan
=Pada 18 Maret, Gubernur Irwan Prayitno mengizinkan bupati dan wali kota di provinsi itu mengambil kebijakan pengalihan proses belajar mengajar dari sekolah ke rumah sebagai langkah antisipasi penyebaran virus.
Pada 24 Maret, Bandar Udara Internasional Minangkabau (BIM) mulai melakukan pembatasan rute penerbangan. Total 28 rute penerbangan sehari telah ditutup, termasuk rute penerbangan internasional yang ditiadakan sama sekali.
Pemerintah Kota Solok memberikan insentif sebesar Rp1 juta dari anggaran tak terduga APBD bagi kasus positif COVID-19 yang sembuh. Kasus positif COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri dan kontak erat juga mendapatkan Rp200 ribu dalam bentuk kebutuhan sehari-hari. Kasus meninggal mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta.
= Pengujian
=Terhitung sejak 24 Maret, Sumatera Barat telah melakukan uji sampel terhadap pasien diduga menderita COVID-19 secara mandiri di Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas. Sebelumnya, uji sampel dilakukan di Litbangkes Kemenkes RI.
Pelacakan secara masif terhadap OTG dilakukan oleh pemerintah setempat, terutama di Kota Padang. Memasuki Mei, pool test digelar di sejumlah kabupaten dan kota yang diinisiasi oleh Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Unand Andani Eka Putra. Seiring itu, pemerintah setempat mendukung peningkatan kapasitas laboratorium pemeriksaan. Rangkaian kebijakan dalam pengendalian COVID-19 di daerah ini mendapat apresiasi dari BPNB dan diteladani oleh daerah lain, seperti Surabaya.
Sejak 25 Mei 2020, BIM mewajibkan uji reaksi berantai polimerase (PCR) bagi setiap penumpang maskapai yang mendarat, sementara bagi yang meninggalkan Sumatera Barat diwajibkan adanya rekomendasi telah melakukan rapid test dengan hasil non-reaktif.
Hingga 7 Juli, skala pengujian COVID-19 Sumatera Barat menempati urutan kedua terbanyak setelah Jakarta, yakni sebanyak 9.124 pengujian tiap sejuta penduduk. Dari pengujian tersebut, persentase tingkat keterjangkitan Sumatera Barat termasuk paling rendah di Indonesia, bahkan menududuki peringkat pertama paling rendah hingga 29 Juni 2020 dengan angka 1,8%.
Keterangan: Merah menandakan tingkat keterjangkitan sudah melebihi ambang batas yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia sebesar 5%.
= Pembatasan sosial berskala besar
=Pada 17 April, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menyetujui usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Gubernur Irwan Prayitno untuk wilayah Sumatera Barat, menjadikannya sebagai provinsi kedua di Indonesia yang menerapkan PSBB setelah DKI Jakarta. PSBB mulai diberlakukan 22 April. Kebijakan ini mengantisipasi adanya penyebaran kasus impor yang berasal dari luar daerah.
Penerapan PSBB di Sumatera Barat berakhir pada 7 Juni 2020. Namun, dua daerah yakni Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai masih menjalani PSBB transisi hingga 12 Juni. Selebihnya, 17 kabupaten dan kota akan menerapkan kenormalan baru. Walaupun demikian, status tanggap darurat dan pemeriksaan di pos-pos perbatasan tetap diberlakukan hingga 28 Juni.
Selama masa kenormalan baru, pemerintah setempat tetap melakukan upaya pengujian, pelacakan, isolasi, dan perawatan (testing, tracing, isolation, and treatment, TTIT). Sebagian besar tempat isolasi telah ditutup untuk penghematan biaya. Semasa kenormalan baru, pemerintah provinsi mengajak para perantau untuk kembali ke tanah airnya sembari berwisata.
= Kritik
=Menyoroti lonjakan penambahan kasus positif pada bulan Juli, Epidemiolog Universitas Andalas Defriman Djafri menyebut Sumatera Barat sudah memasuki gelombang kedua, meskipun pemerintah dan Andani membantah hal itu. Kebijakan gubernur yang membuka kembali pariwisata dinilai tidak diikuti dengan persiapan matang, dibuktikan dari antisipasi terhadap kasus impor yang sangat lemah. Banyak perantau yang memilih untuk tidak memeriksakan diri lewat fasilitas pemeriksaan di BIM karena tidak ada kewajiban untuk melakukan itu. Sementara itu, Juru Bicara COVID-19 Sumatera Barat Jasman Rizal menyebut tidak ada landasan hukum untuk mewajibkan setiap pendatang untuk melakukan pemeriksaan, hanya sebatas imbauan. Pada pertengahan September, Juru Bicara Komisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Wiku Adisasmito menyoroti tingkat kematian di provinsi ini yang melonjak hingga 1,5 kali lipat, sehingga menjadi yang terparah di tingkat negara, diikuti Bali, Riau, Jakarta, dan Jawa Timur.
Daftar tokoh yang positif COVID-19
Lihat pula
Pandemi COVID-19 di Padang
Referensi
Pranala luar
Tes Masif dan Kedisiplinan Kunci Pengendalian.
Patriot Militan di Tengah Pandemi.
Kata Kunci Pencarian:
- Pandemi Covid-19 di Indonesia
- Dampak pandemi Covid-19 terhadap pariwisata
- Pandemi Covid-19 di Sumatera Barat
- Dampak pandemi Covid-19 terhadap pendidikan
- Pandemi Covid-19 di Sumatera Utara
- Tour de Singkarak
- Pandemi Covid-19 di Padang
- Dampak pandemi Covid-19 terhadap industri makanan
- Andani Eka Putra
- Pandemi Covid-19 di Aceh
- COVID-19 pandemic in Indonesia
- City status in Indonesia
- Naikilah Perusahaan Minang
- Opinion polling for the 2024 Indonesian presidential election