- Source: Paragraf 175
- Paragraf 175
- Frankfurter Engel
- Hak LGBT di Jerman
- Hak asasi manusia
- Partai Buruh Nasional-Sosialis Jerman
- Liverpool F.C.
- Wikipedia
- Gaya penulisan
- Paninggaran, Pekalongan
- Terorisme
- 2022 Danish general election
- Strafgesetzbuch
- Sandžak
- Bans on Nazi symbols
- List of Father Matthew episodes
- Vlachs
- Legality of euthanasia
- Abortion law
- COVID-19 pandemic in Bosnia and Herzegovina
Paragraf 175 (secara sah dikenal sebagai §175 StGB) dahulu adalah sebuah ketentuan dalam Undang-Undang Pidana Jerman dari 15 Mei 1871 hingga 10 Maret 1994. Hal ini membuat tindak homoseksual antarlaki-laki sebagai sebuah pidana, dan pada revisi awal juga mempidana bestialitas dan juga bentuk prostitusi dan pelecehan seksual di bawah umur. Secara keseluruhan, sekitar 140.000 laki-laki dihukum dalam hukum ini.