- Source: Partai Berkarya
Partai Beringin Karya atau secara umum disingkat dengan Partai Berkarya adalah sebuah partai politik yang merupakan fusi dari 2 partai politik, yaitu Partai Beringin Karya dan Partai Nasional Republik. Partai ini didirikan pada tanggal 15 Juli 2016, dan mendapatkan legitimasi hukum dan sah sebagai partai politik di Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2016 setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna Laoly mengeluarkan surat keputusan. Partai Berkarya pernah dipimpin oleh Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto putra dari Presiden Ke-2 Republik Indonesia H.M. Soeharto dan pada saat itu posisi Sekretaris Jenderal dijabat oleh Priyo Budi Santoso. Sejak tahun 2020, Partai Berkarya dipimpin oleh Mayor Jenderal TNI (Purn.) H. Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum yang diangkat melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa pada tanggal 11 Juli 2020 di Jakarta.
Partai Berkarya pada umumnya membuat program ekonomi kerakyatan seperti memberikan bantuan kepada petani, nelayan, hingga usaha kecil dan menengah, dengan berlandaskan Trilogi Pembangunan, yakni stabilitas keamanan; pertumbuhan ekonomi yang tinggi; dan pemerataan pembangunan. Mereka juga menargetkan untuk bisa mengikuti Pemilu 2019 dan menempati peringkat 3 besar.
Ketua Umum
Sejarah
Pada tahun 2009, Tommy Soeharto ikut bertarung memperebutkan kepemimpinan Partai Golongan Karya bekas kendaraan politik ayahnya, namun gagal meraih suara. Pada tahun 2016, sebuah laporan menyatakan bahwa Tommy akan kembali mengikuti pemilihan ketua umum Partai Golongan Karya, namun dirinya tidak berpartisipasi. Sebagai gantinya, ia bergabung dengan Partai Beringin Karya yang baru terbentuk.
Partai Berkarya adalah hasil penggabungan dari Partai Beringin Karya dan Partai Nasional Republik (Nasrep). Partai ini didirikan pada tanggal 15 Juli 2016 bertepatan dengan ulang tahun Tommy, dan diakui oleh pemerintah sebagai partai politik yang sah pada tanggal 17 Oktober 2016. Pada tanggal 13 Oktober 2017, partai ini terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersaing di pemilihan umum tahun 2019.
Secara kontroversial, Partai Berkarya menggunakan logo pohon beringin dan warna kuning yang telah menjadi ciri khas Partai Golongan Karya. Ketua Umum Partai Berkarya yang pertama, Neneng A. Tuty mengatakan bahwa ini hanya kesamaan semata-mata dan bukan upaya untuk meniru Partai Golongan Karya.
Pada tahun 2017, Partai Berkarya mengumumkan bahwa mereka akan mengusung Tommy sebagai calon presiden untuk masa jabatan 2019 hingga 2024 "untuk memulihkan kejayaan Indonesia, seperti swasembada pangan, pembangunan dan menciptakan keadilan". Di sisi lain, pengacara Tommy kemudian membantah bahwa kliennya akan berpartisipasi untuk jabatan tersebut.
Kebijakan dan rencana
Situs web Partai Berkarya menyatakan bahwa mereka bertujuan untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan dan kebijakan politik dan pemerintahan.
Pada tahun pertama eksistensinya, Partai Berkarya mendirikan kepengurusan daerah di 34 provinsi di Indonesia dan di 514 kabupaten dan kota, sesuai dengan persyaratan verifikasi dari KPU bagi partai-partai yang ingin mengikuti pemilihan umum 2019. Partai ini berharap bisa masuk dalam tiga partai teratas pada pemilu 2019 dengan memanfaatkan rasa nostalgia masyarakat terhadap era Soeharto. Neneng menyatakan dirinya yakin bahwa Partai Berkarya bisa menempati posisi dua besar, karena banyaknya tokoh dan politikus ternama yang bergabung dalam partai tersebut. Ia juga meyakini bahwa masih banyak orang yang merindukan kemakmuran era Soeharto.
Pada tanggal 23 Januari 2017, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Berkarya Kota Makassar secara resmi membentuk Srikandi Partai Berkarya, untuk merekrut anggota-anggota baru dan mensosialisasikan Partai Beringin Karya di tengah-tengah masyarakat Kota Makassar.
Pada bulan Agustus 2017, Partai Berkarya meresmikan sayap partai yang disebut Perisai (yang merupakan akronim dari Patriot Organisasi Pagar Negeri). Ketua Umum Perisai, Tri Joko Susilo, mengatakan bahwa organisasi ini bertujuan untuk melindungi agenda politik Tommy beserta partai, dan melindungi Indonesia dari masalah kemiskinan, disintegrasi dan tantangan global. Organisasi ini menyatakan bahwa mereka akan berusaha memperbaiki rantai distribusi komoditas untuk memperbaiki ketidakseimbangan yang saat ini menguntungkan para tengkulak petani. Perisai berencana untuk secara bertahap membangun gudang atau titik transit untuk produk pertanian, perkebunan dan hasil perikanan, sehingga perantara tidak lagi dapat mengeksploitasi produsen. Tri Joko mengatakan bahwa Perisai akan membantu mengembalikan kejayaan pangan Indonesia dengan mempromosikan penggunaan pupuk organik untuk meningkatkan kualitas tanah dan hasilnya.
Calon presiden
Untuk mengajukan kandidat pada pemilihan presiden 2019, setiap partai politik memerlukan sedikitnya 20% kursi di parlemen, atau setidaknya 25% suara rakyat, atau mereka harus membentuk koalisi untuk mencapai angka yang diperlukan.
Pada bulan September 2017, ketika ditanya apakah dia akan mencalonkan diri sebagai presiden, Tommy mengatakan bahwa dia belum memikirkan sampai sejauh itu, karena dia memilih fokus pada verifikasi partainya. Pada tanggal 5 Oktober 2017, pengacara Tommy Erwin Kallo membantah bahwa kliennya akan mengikuti pemilihan presiden tahun 2019. Dia mengatakan Tommy tidak ingin terlibat aktif dalam politik praktis, dan menambahkan bahwa beberapa "akun palsu" di media sosial mengklaim bahwa organisasi massa telah bertemu dengan Tommy dan mendukungnya untuk mencalonkan diri.
Organisasi
Tommy adalah ketua Dewan Pembina Partai dan Majelis Tinggi Partai. Ketua Umum partai dijabat oleh Neneng A. Tuty, mantan promotor tinju yang juga memimpin Partai Nasrep dan kelompok nasionalis sayap kanan Laskar Merah Putih. Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Laksamana TNI (Purn.) Tedjo Edi Purdijatno, adalah Ketua Dewan Pertimbangan di partai ini. Mantan Komandan Jenderal Kopassus dan mantan wakil kepala Badan Intelijen Negara, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Muchdi Purwoprandjono, menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai. Mantan Komandan Polisi Militer TNI dan mantan kepala bidang intelijen Kejaksaan Agung, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Syamsu Djalal, menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat.
= Dewan Pimpinan Pusat
=Ketua Dewan Pembina Partai: Hutomo Mandala Putra
Ketua Dewan Pertimbangan: Siti Hediati Hariyadi
Ketua Dewan Kehormatan: Syamsu Djalal
Ketua Majelis Tinggi: Hutomo Mandala Putra
Ketua Dewan Pakar: Laode Kamaluddin
= Dewan Eksekutif
=Ketua Umum: Muchdi Purwopranjono
Wakil Ketua: Sonny Puji Sasono, Tintin Hendrayani, Ourida Seskania, Hari Saputra Yusuf
Ketua Harian Partai: Sonny Puji Sasono
Sekretaris Jenderal: Badarudin Andi Picunang
Bendahara Umum: Hari
Sengketa
Berkarya mengalami konflik internal pada bulan Juli 2017 ketika salah satu pengurus Dewan Pimpinan Pusat, Nurul Candrasari yang juga mantan anggota Golkar, dipecat dari posisinya. Dia menanggapi dengan melaporkan Neneng dan Badaruddin ke polisi atas pemecatan yang dianggapnya "ilegal".
Pasca pemilu 2019, terjadi dinamika di dalam Partai Berkarya dimana pada Maret 2020 sejumlah kader membentuk Presidium Penyelamat Partai dan menuntut diselenggarakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Kepengurusan DPP Partai Berkarya dengan Ketua Umum Tommy Soeharto mengambil langkah pemecatan kader yang mendukung Munaslub.
Meski demikian, Munaslub tetap terlaksana pada Juli 2020, yang menghasilkan keputusan pengangkatan Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal. Hasil keputusan Munaslub ini segera didaftarkan dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui S.K. Nomor M HH-16.AH.11.01 Tahun 2020.
Keputusan ini kemudian digugat oleh Kepengurusan DPP versi Tommy Soeharto ke PTUN Jakarta, yang kemudian dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada sidang tanggal 16 Februari 2021. Kepengurusan versi Muchdi PR mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), namun tidak dikabulkan oleh Majelis Hakim pada sidang tanggal 1 September 2021.
Proses berlanjut pada tingkat kasasi ke Mahkamah Agung yang pada Putusan Nomor 119 K/TUN/2022 Tanggal 22 Maret 2022 mengabulkan gugatan kasasi kepengurusan versi Muchdi PR dan membatalkan keputusan sebelumnya dari PTUN dan PTTUN. Atas putusan ini, Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan Surat Keputusan Nomor M.HH-16.AH.11.02 Tahun 2022 tanggal 1 Agustus 2022 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya Periode 2020-2025.
Pada tanggal 12 Agustus 2022, secara resmi Partai Berkarya mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta pemilu 2024. Pada 12 Desember 2022, KPU menetapkan bahwa Partai Berkarya tidak termasuk dalam 17 Partai Politik yang lolos proses verifikasi dan akan menjadi peserta Pemilu 2024. Atas hasil ini DPP Partai Berkarya memutuskan mengajukan gugatan ke Bawaslu RI
Pencapaian Pada Pemilu Legislatif
Referensi
Pranala luar
(Indonesia) Website resmi Partai Beringin Karya
Kata Kunci Pencarian:
- Partai Berkarya
- Partai Golongan Karya
- Titiek Soeharto
- Partai Solidaritas Indonesia
- Vasko Ruseimy
- Daftar Ketua Umum Partai Golongan Karya
- Partai Demokrat
- Berkarya 7 TV
- Partai Garda Perubahan Indonesia
- Tommy Soeharto
- Berkarya Party
- Indonesian Solidarity Party
- 2019 Indonesian general election
- Muchdi Purwopranjono
- 2024 Indonesian general election
- Titiek Suharto
- Tommy Suharto
- List of political parties in Indonesia
- Raja Juli Antoni
- PRIMA v. KPU