- 1
- 2
- Source: Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia
- Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik
- Pelayanan publik
- Awaluddin Muuri
- Franky Sibarani
- Jayadi Nas
- Yan Piet Moso
- Penanaman Modal Dalam Negeri
- Gedung Otorita Ibu Kota Nusantara
- List of ambassadors of Afghanistan
- Palu
Saturday Night (2024)
The World’s End (2013)
My Hero Academia: You’re Next (2024)
Universal Soldier: Regeneration (2009)
I Am Legend (2007)
Watchmen (2009)
Never Let Go (2024)
My Hero Academia: Two Heroes (2018)
My Hero Academia: Heroes Rising (2019)
Justice League: Crisis on Infinite Earths Part Three (2024)
Uri: The Surgical Strike (2019)
Kill Bill: Vol. 2 (2004)
Black Eagle (1988)
Godzilla Minus One (2023)
The 40 Year Old Virgin (2005)
Wonder Woman: Bloodlines (2019)
Se7en (1995)
Justice League: Throne of Atlantis (2015)
No More Posts Available.
No more pages to load.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (disingkat PTSP) adalah kegiatan penyelenggaraan suatu perizinan dan nonperizinan yang mendapat pendelegasian wewenang dari instansi yang memiliki kewenangan yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap terbitnya dokumen yang dilakukan dalam satu tempat. Definisi ini tercantum dalam Undang-Undang No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dibentuk di setiap provinsi, kabupaten dan kota. Di provinsi dinamakan badan PTSP, sedangkan di kabupaten dan kota dinamakan Dinas Penanaman Modal. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi pusat dari perizinan PTSP secara nasional.
Sebanyak 25 perizinan dan non-perizinan dapat diurus melalui PTSP. Rinciannya adalah lingkungan hidup, pendidikan, perumahan, penataan ruang, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, kesehatan, pekerjaan umum, perindustrian, kehutanan, perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan, sosial, ketenagakerjaan dan transmigrasi, pertanian dan ketahanan pangan, komunikasi dan informasi, perpustakaan, olahraga dan pemudaan, kebudayaan dan pariwisata, koperasi dan UKM, penanaman modal, perdagangan, pembangunan, energi dan sumber daya mineral, perikanan dan kelautan, peternakan, dan kesatuan bangsa dan politik dalam negeri.