Pemilihan umum Kabupaten
Gunungkidul 2020 (selanjutnya disebut Pilkada
Gunungkidul 2020 atau Pilbup
Gunungkidul 2020) adalah
Pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten
Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Pilkada
Gunungkidul 2020 diadakan dalam rangka memilih
Bupati dan Wakil
Bupati Gunungkidul periode 2021-2024.
Bupati petahana tidak dapat lagi mencalonkan diri karena telah menjabat sebanyak dua periode, sedangkan wakil
Bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali hanya untuk posisi
Bupati karena menjabat sebagai wakil
Bupati sebanyak dua periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 8 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD
Gunungkidul, terdapat dua partai politik yang dapat mengusung pasangan calon
Bupati-wakil
Bupati tanpa berkoalisi, yaitu PDI Perjuangan yang memiliki 10 kursi dan Partai NasDem yang memiliki 9 kursi.
Pasangan Sunaryanta-Heri Susanto memenangkan pemungutan suara dengan mengumpulkan 155.878 suara atau 33,1%.
Kursi parlemen
Hasil
Pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten
Gunungkidul terdapat 8 Partai Politik dengan jumlah 45 Kursi di DPRD Kabupaten
Gunungkidul, yaitu:
Kandidat dan Hasil
Pemilihan umum ini diikuti oleh empat pasangan calon
Bupati dan wakil
Bupati.
Referensi
Lihat pula
Daftar
Pemilihan umum kepala daerah di Indonesia
2020
Pranala luar
Pemerintah Kabupaten
Gunungkidul Diarsipkan 2019-08-04 di Wayback Machine.
KPU Kabupaten
Gunungkidul