• Source: Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Barat 2012
  • Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Barat 2012 (disingkat Pemilukada Kalbar 2012) merupakan pesta demokrasi dalam rangka memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2013–2018. Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2008–2013, yang dijabat oleh Cornelis dan Christiandy Sanjaya berakhir pada 14 Januari 2013. Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat (KPU Kalbar) menetapkan bahwa Pemilukada Kalbar 2012 dilaksanakan pada 20 September 2012, bersamaan dengan Pemilukada Singkawang 2012.


    Jadwal Pelaksanaan


    Berikut ini merupakan jadwal pelaksanaan Pemilukada Kalbar 2012:


    Anggaran


    Anggaran Pemilukada Kalbar 2012 mencapai Rp150.000.000.000,00. Berikut ini merupakan rincian penggunaan anggaran Pemilukada Kalbar 2012:


    Daftar Pemilih Tetap


    KPU Kalimantan Barat mengumumkan pada April 2012 bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilukada Kalbar 2012 berjumlah 3.639.810 orang.


    Kandidat


    Dalam Pemilukada Kalbar 2012, partai politik yang dapat mengajukan calon adalah yang pada Pemilu 2009 lalu memperoleh 15% suara, atau memperoleh 15% kursi di DPRD Kalbar atau minimal 9 kursi. Dengan demikian, dari 13 partai yang menempatkan wakilnya di DPRD Kalbar, hanya ada 3 partai yang dapat mendaftarkan calonnya tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, dan Partai Demokrat.
    Berikut ini daftar calon gubernur dan calon wakil gubernur dalam Pemilukada Kalbar 2012:


    Hasil



    Hasil perolehan suara Pemilukada Kalimantan Barat 2012:

    Persebaran perolehan suara di tingkat kabupaten/kota:


    Pasca Pemilukada


    Terdapat dua pasangan calon yang menggugat hasil pemilukada ke Mahkamah Konstitusi. Morkes-Burhanuddin mendaftarkan gugatannya pada 2 Oktober 2012, kemudian disusul oleh pasangan Armyn-Fathan sehari kemudian. Pada 18 Oktober 2012, dalam sidang yang dipimpin oleh Akil Mochtar, MK memutuskan menolak kedua gugatan tersebut.
    Cornelis dan Christiandy Sanjaya kemudian dilantik untuk masa jabatannya yang kedua pada 14 Januari 2013. Keduanya dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi atas nama Presiden RI di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Kota Pontianak.


    Referensi




    Lihat juga


    Daftar Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Indonesia Tahun 2012
    Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Singkawang 2012


    Pranala luar


    Situs Resmi Pemprov Kalbar
    Situs Resmi KPU Kalbar Diarsipkan 2012-04-22 di Wayback Machine.

Kata Kunci Pencarian: