- Source: Pemilihan umum Wali Kota Tanjungbalai 2024
- Pemilihan umum Wali Kota Tanjungbalai 2024
- Pemilihan umum Wali Kota Tanjungbalai 2015
- Daftar Wali Kota Tanjungbalai
- Daftar kepala daerah dan wakil kepala daerah petahana di Sumatera Utara
- Pemilihan kepala daerah di Indonesia
- Pemilihan Umum Wali Kota Tanjungbalai 2020
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
- Kota Medan
- Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2020
- Susanti Dewayani
Pemilihan umum Wali Kota Tanjungbalai 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Tanjungbalai 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Tanjungbalai dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai periode 2025-2030.
Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Tanjungbalai tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Wali Kota petahana Waris Thalib dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Wali Kota Tanjungbalai 2024.
Kursi Parlemen
Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten/kota tersebut.
Kemudian berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Tanjungbalai mendapatkan total suara sah 91.535, sehingga partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota paling sedikit mencapai 10% dari total perolehan suara sah atau sekitar 9.154 suara.