Angkatan Bersenjata
Turki dan sekutunya Tentara Nasional
Suriah menduduki area-area di
Suriah bagian
utara sejak Agustus 2016, selama Perang Saudara
Suriah. Meskipun area-area ini mengaku sebagai pemerintah yang berafiliasi dengan oposisi
Suriah, pada praktiknya mereka membentuk sebuah proto-negara terpisah di bawah dual otoritas yaitu dewan lokal asli dan administrasi militer
Turki yang terdesentralisasi.
Area-area kontrol
Turki di
Suriah seluas 8.835 kilometer persegi yang meliputi lebih dari 1000 permukiman, termasuk kota seperti al-Bab, Azaz, Jarabulus, Rajo, Tal Abyad dan Ras al-Ayn. Mayoritas permukiman ini dicaplok dari kelompok Negara Islam Irak dan Syam (IS) dan Pasukan Demokratik
Suriah (SDF), keduanya dicap sebagai organisasi teroris
oleh pemerintah
Turki, meskipun beberapa kota, seperti Azaz, berada di bawah kontrol oposisi
Suriah sebelum intervensi
oleh Turki. Pemerintah Sementara
Suriah berpindah ke teritori kontrol
Turki dan mulai memperluas sebagian wewenang di sana, termasuk menyediakan dokumen untuk warga negara
Suriah. Area-area ini dirujuk sebagai "zona-zona aman"
oleh otoritas
Turki.
Pendudukan ini diduga menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia di beberapa area, termasuk pembersihan etnik.
Rujukan
Bacaan lebih lanjut
Bagheri, Saeed (2023). "Turkey's Extraterritorial Use of Force against Armed Non-State Actors". Israel Law Review (dalam bahasa Inggris). 56 (2): 143–170. doi:10.1017/S0021223722000243 . ISSN 0021-2237.
Templat:Hubungan luar negeri Oposisi
Suriah