- Source: Peradilan militer di Indonesia
Peradilan militer adalah lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang melaksanakan kekuasaan kehakiman mengenai kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh militer.
Peradilan Militer meliputi:
Pengadilan Militer untuk tingkat Kapten ke bawah
Pengadilan Militer Tinggi untuk tingkat Mayor ke atas
Pengadilan Militer Utama untuk banding dari Pengadilan Militer Tinggi
Pengadilan Militer Pertempuran khusus di medan pertempuran
Peralihan ke Mahkamah Agung
Perubahan (Amendemen) UUD 1945 membawa perubahan mendasar mengenai penyelengaraan kekuasaan kehakiman, dan diatur lebih lanjut dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Konsekuensi dari perubahan ini adalah pengalihan organisasi, administrasi, dan finansial badan peradilan di bawah Mahkamah Agung.
Sebelumnya, pembinaan Peradilan Militer berada di bawah Markas Besar Tentara Nasional Indonesia. Terhitung sejak 1 September 2004, organasi, administrasi, dan finansial Peradilan Militer dialihkan dari TNI ke Mahkamah Agung. Akibat peralihan ini, seluruh prajurit TNI dan PNS yang bertugas pada pengadilan dalam lingkup peradilan militer akan beralih menjadi personel organik Mahkamah Agung, meski pembinaan keprajuritan bagi personel militer tetap dilaksanakan oleh Mabes TNI.
Referensi
(Indonesia) Undang-Undang No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer Diarsipkan 2009-06-14 di Wayback Machine.
Kata Kunci Pencarian:
- Peradilan militer di Indonesia
- Pengadilan Militer
- Peradilan agama di Indonesia
- Peradilan militer
- Mahkamah Agung Republik Indonesia
- Peradilan tata usaha negara di Indonesia
- Era Demokrasi Liberal (1950–1959)
- Indonesia
- Pengadilan Militer Utama
- Kekuasaan kehakiman di Indonesia
- Judiciary of Indonesia
- Capital punishment in Indonesia
- Titular and honorary rank
- 2022 in Indonesia