Perjanjian Breslau adalah sebuah
Perjanjian perdamaian yang disepakati pada tanggal 11 Juni 1742 setelah berlangsungnya perundingan yang panjang di Wrocław (bahasa Jerman:
Breslau) oleh utusan Maria Theresia dari Austria dan Raja Friedrich II dari Prusia untuk mengakhiri Perang Schlesien Pertama.
Berdasarkan ketentuan
Perjanjian ini, Maria Theresia menyerahkan sebagian besar wilayah Schlesien kepada Kerajaan Prusia kecuali Kadipaten Teschen, distrik-distrik Troppau, dan Krnov, serta bagian selatan Kadipaten Nysa. Selain itu, Friedrich dapat mengambil alih Grafschaft Glatz.
Walaupun disebut "
Perjanjian Breslau",
Perjanjian ini sebenarnya ditandatangani di kota Berlin.
Daftar pustaka
Simms, Brendan. Three Victories and a Defeat: The Rise and Fall of the First British Empire. Penguin Books, 2008.