- Source: Perjanjian Perdagangan Bebas Benua Afrika
Perjanjian Perdagangan Bebas Benua Afrika (The African Continental Free Trade Agreement/AfCFTA) adalah perjanjian dagang di antara 27 negara anggota Uni Afrika, yang bertujuan menciptakan pasar tunggal yang diikuti dengan kebebasan bergerak dan mata uang tunggal di Afrika. AfCFTA ditandatangani di Kigali, Rwanda pada 21 Maret 2018. Sampai Juli 2019, 54 negara telah menandatangani perjanjian ini. Perjanjian ini akan berfungsi sebagai payung yang akan ditambahkan protokol dan lampiran lain.
Ratifikasi dari 22 negara diperlukan untuk pemberlakuan perjanjian ini secara efektif. Kenya dan Ghana menjadi dua negara pertama yang meratifikasi perjanjian ini pada 10 Mei 2018. Dengan ratifikasi dari Sierra Leone dan Republik Sahrawi pada 29 April 2019, ambang batas ratifikasi dari 22 negara untuk secara formal memberlakukan perjanjian ini berhasil dicapai. Sebagai hasilnya, AfCFTA mulai berlaku pada 30 Mei 2019. Isu-isu menggantung, seperti konsesi dagang dan ketentuan asal barang, masih dinegosiasikan. Pada 7 Juli 2019, pada konferensi tingkat tinggi di Niger, AfCFTA memasuki fase operasional.
Negara mitra
Sampai Juli 2019, 54 dari 55 negara di benua Afrika (kecuali Eritrea) telah menandatangani perjanjian tersebut dan 27 negara penandatangan telah meratifikasinya.
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Perjanjian Perdagangan Bebas Benua Afrika
- Konferensi Asia–Afrika
- Asia
- Afrika Selatan
- Globalisasi
- Australia
- Uni Afrika
- Perdagangan rempah
- Eurasia
- Perjanjian (politik)