Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak
konsumen. Sebagai contoh, para penjual diwajibkan menunjukkan tanda harga sebagai tanda pemberitahuan kepada
konsumen.
1999 Tentang
Perlindungan konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak
konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa; hak untuk memilih jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; dan sebagainya.
Di Indonesia, dasar hukum yang menjadikan seorang
konsumen dapat mengajukan
Perlindungan adalah:
Undang Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), Pasal 21 ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 33.
Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang
Perlindungan konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 No. 42 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia No. 3821
Undang Undang No. 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Usaha Tidak Sehat.
Undang Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbritase dan Alternatif Penyelesian Sengketa
Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan Pengawasan dan Penyelenggaraan
Perlindungan konsumen
Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No. 235/DJPDN/VII/2001 Tentang Penangan pengaduan
konsumen yang ditujukan kepada Seluruh dinas Indag Prop/Kab/Kota
Surat Edaran Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 795 /DJPDN/SE/12/2005 tentang Pedoman Pelayanan Pengaduan
konsumen
Lihat pula
= Tokoh
=
Florence Kelley
Ralph Nader
Michael Vernon
Curtis Arnold
Herb Denenberg
Ivan Fajrianur , SE
H. Edy Rudyanto
= Lain-lain
=
Pertanggungjawaban produk
konsumen
Etika bisnis
Badan
Perlindungan konsumen Nasional
Lembaga
Perlindungan konsumen borneo Kalimantan
Yayasan Advokasi Lembaga
Perlindungan konsumen
Yayasan Lembaga
konsumen Indonesia
KOMNAS LKPI
Pranala luar
Pelayanan Keluhan
konsumen, Komisi Perdagangan Federal Diarsipkan 2019-01-02 di Wayback Machine.
Consumer Complaint Form Diarsipkan 2009-05-01 di Wayback Machine., Missouri Attorney General.
Perlindungan dan Hak
konsumen (India) Diarsipkan 2008-11-20 di Wayback Machine.
Pusat Riset dan Pendidikan
konsumen (CERC)(India)
Informasi
Perlindungan konsumen (AS)
Dafta Hak-hak
konsumen Pemerintah India Diarsipkan 2008-02-17 di Wayback Machine.
Akta
Perlindungan konsumen di India
Hukum
Perlindungan konsumen Israel
Panduan Riset
Perlindungan konsumen Perpustakaan Universitas Delaware Diarsipkan 2009-10-17 di Wayback Machine.
Hak
konsumen Selandia Baru
Consumers International, the global voice for consumers
National Consumer Agency (Irlandia)
Direktorat
Perlindungan konsumen Diarsipkan 2009-05-01 di Wayback Machine., berisi informasi
Perlindungan hukum dan prosedurnya bagi
konsumen.
Situs resmi KOMNAS LKPI - Lembaga
konsumen dan Pengusaha Indonesia yang memperjuangkan hak-hak
konsumen di Indonesia.
Situs resmi Yayasan Lembaga
konsumen Indonesia, merupakan situs yayasan yang mewadahi kepentingan
konsumen di Indonesia.
Situs Media
konsumen, merupakan situs media komunikasi dan informasi
konsumen di Indonesia.