- Source: Pertanian di Korea Utara
Pertanian di Korea Utara terkonsentrasi di dataran datar di empat provinsi pantai barat, di mana musim tanam yang lebih panjang, ketinggian tanah, curah hujan yang memadai, dan tanah beririgasi yang baik memungkinkan penanaman tanaman yang paling intensif. Sebidang sempit tanah subur yang sama membentang melewati pesisir timur provinsi Hamgyŏng dan Provinsi Kangwŏn.
Provinsi pedalaman Chagang dan Ryanggang terlalu bergunung-gunung, dingin, dan kering untuk memungkinkan banyak pertanian. Gunung-gunung mengandung sebagian besar cadangan hutan Korea Utara sementara kaki bukit di dalam dan di antara kawasan pertanian utama menyediakan lahan untuk penggembalaan ternak dan budidaya pohon buah-buahan.
Tanaman utama termasuk beras dan kentang. 23,4% dari angkatan kerja Korea Utara bekerja di sektor pertanian pada 2012.
Kondisi pertanian
Sumber daya pertanian Korea Utara yang terbatas membatasi produksi pertanian. Iklim, medan, dan kondisi tanah tidak mendukung pertanian, dengan musim tanam yang relatif singkat. Hanya sekitar 17% dari total daratan, atau sekitar 20.000 km2 bisa ditanami, di antaranya 14.000 km2 cocok untuk penanaman sereal. Bagian utama dari negara ini adalah daerah pegunungan yang terjal.
Cuaca sangat bervariasi sesuai dengan ketinggian, dan kurangnya curah hujan, bersama dengan tanah yang tidak subur, membuat tanah pada ketinggian lebih dari 400 meter tidak cocok untuk tujuan selain penggembalaan. Curah hujan tidak teratur secara geografis dan musiman, dan di sebagian besar wilayah negara itu, setengah dari curah hujan tahunan terjadi dalam tiga bulan musim panas. Pola ini mendukung penanaman padi di daerah yang lebih hangat yang dilengkapi dengan jaringan irigasi dan pengendalian banjir. Hasil padi adalah 5,3 ton per hektar, dekat dengan norma internasional.
Produk pertanian
= Beras
=Beras adalah produk pertanian utama Korea Utara.
= Kentang
=Kentang telah menjadi sumber makanan penting di Korea Utara. Setelah kelaparan tahun 1990-an, sebuah "revolusi kentang" terjadi. Antara tahun 1998 dan 2008, area penanaman kentang di Korea Utara meningkat empat kali lipat menjadi 200.000 ha dan konsumsi per kapita meningkat dari 16 hingga 60 kilogram (35 hingga 132 pon) per tahun.
Kentang dianggap sebagai makanan kelas dua, tetapi telah menjadi makanan pokok di daerah pedesaan, menggantikan beras.
= Produk rumah kaca
=Sejak 2014 banyak rumah kaca telah dibangun, didanai oleh pedagang semi-swasta baru dalam kerjasama dengan petani, menanam buah-buahan lunak seperti stroberi dan melon. Para pedagang mengatur distribusi dan penjualan di pasar Jangmadang di kota-kota.
Sistem distribusi makanan
Sejak 1950-an, mayoritas warga Korea Utara menerima makanan mereka melalui Sistem Distribusi Publik (PDS). PDS mengharuskan petani di daerah pertanian untuk menyerahkan sebagian dari produksi mereka kepada pemerintah dan kemudian mengalokasikan kembali surplus ke daerah perkotaan, yang tidak dapat menanam makanan mereka sendiri. Sekitar 70% populasi Korea Utara, termasuk seluruh populasi perkotaan, menerima makanan melalui sistem yang dikelola pemerintah ini.
Sebelum banjir, penerima biasanya diberi jatah 600-700 gram per hari sementara pejabat tinggi, orang militer, pekerja berat, dan personel keamanan publik diberi porsi 700-800 gram yang sedikit lebih besar per hari. Pada 2013, target distribusi rata-rata adalah 573 gram setara sereal per orang per hari, tetapi bervariasi sesuai dengan usia, pekerjaan, dan apakah ransum diterima di tempat lain (seperti makanan sekolah).
Penurunan produksi mempengaruhi jumlah makanan yang tersedia melalui sistem distribusi publik. Kekurangan diperparah ketika pemerintah Korea Utara memberlakukan pembatasan lebih lanjut pada petani kolektif. Ketika petani, yang tidak pernah dicakup oleh PDS, diberi mandat oleh pemerintah untuk mengurangi jatah makanan mereka sendiri dari 167 kilogram menjadi 107 kilogram biji-bijian per orang setiap tahun, mereka merespons dengan menahan bagian-bagian dari jumlah biji-bijian yang diperlukan. Pengungsi kelaparan dilaporkan bahwa pemerintah mengurangi jatah PDS menjadi 150 gram pada tahun 1994 dan serendah 30 gram pada tahun 1997.
PDS gagal menyediakan makanan apa pun dari bulan April hingga Agustus 1998 (musim "ramping") serta dari bulan Maret hingga Juni 1999. Pada Januari 1998, pemerintah Korea Utara secara terbuka mengumumkan bahwa PDS tidak akan lagi membagikan jatah makanan dan bahwa keluarga perlu membeli bahan makanan mereka sendiri. Pada 2005, PDS hanya memasok sekitar setengah dari kebutuhan kalori minimum absolut kepada rumah tangga. Pada tahun 2008 sistem ini telah pulih secara signifikan, dan dari tahun 2009 hingga 2013 ransum harian per orang rata-rata 400 gram per hari hampir sepanjang tahun, meskipun pada tahun 2011 turun menjadi 200 gram per hari dari Mei hingga September.
Diperkirakan bahwa pada awal tahun 2000-an, rata-rata keluarga Korea Utara memperoleh 80% dari pendapatannya dari usaha kecil yang secara teknis ilegal (meskipun tidak ditindak) di Korea Utara. Pada tahun 2002, dan pada tahun 2010, pasar swasta semakin disahkan. Pada 2013, pasar kota dan petani diadakan setiap 10 hari, dan sebagian besar penduduk kota tinggal dalam jarak 2 km dari pasar, dengan pasar memiliki peran yang semakin meningkat dalam memperoleh makanan.
Kebijakan pertanian
Karena swasembada tetap menjadi pilar penting dari ideologi Korea Utara, swasembada dalam produksi pangan dianggap sebagai tujuan yang layak. Tujuan lain dari kebijakan pemerintah — untuk mengurangi "kesenjangan" antara standar kehidupan perkotaan dan pedesaan - memerlukan investasi berkelanjutan di sektor pertanian. Akhirnya, seperti di kebanyakan negara, perubahan pasokan atau harga bahan makanan mungkin merupakan masalah ekonomi yang paling mencolok dan sensitif bagi warga negara biasa. Stabilitas negara tergantung pada peningkatan yang stabil, jika tidak cepat, dalam ketersediaan bahan makanan dengan harga yang wajar. Pada awal 1990-an, ada kekurangan makanan yang parah.
Pernyataan paling luas tentang kebijakan pertanian diwujudkan dalam Tesis 1964 Kim Il-sung tentang Pertanyaan Agraria Sosialis di Negara Kita, yang menggarisbawahi kepedulian pemerintah terhadap pembangunan pertanian. Kim menekankan kemajuan teknologi dan pendidikan di pedesaan serta bentuk kepemilikan dan manajemen kolektif.
Sejarah
= Kekurangan pangan
=Kekurangan pangan disebabkan sebagai akibat langsung dari banjir besar-besaran dan campuran kegagalan politik dan buruknya jumlah lahan subur di negara ini. Pada tahun 2004, lebih dari setengah (57%) dari populasi tidak memiliki cukup makanan untuk tetap sehat. 37% dari anak-anak mengalami pertumbuhan terhambat dan 1/3 ibu kekurangan gizi.
Pada 2006, Program Pangan Dunia (WFP) dan FAO memperkirakan kebutuhan 5,3 hingga 6,5 juta ton biji-bijian ketika produksi dalam negeri hanya memenuhi 3,8 juta ton. Negara ini juga menghadapi degradasi lahan setelah hutan dilucuti untuk pertanian mengakibatkan erosi tanah. Kondisi cuaca buruk yang merusak hasil pertanian (gandum dan produksi jelai masing-masing turun 50% dan 80% pada 2011) dan kenaikan harga pangan global menekankan kekurangan pangan yang lebih besar, menempatkan 6 juta warga Korea Utara dalam risiko.
Dengan peningkatan dramatis pada ketergantungan pada penjualan barang pribadi, serta peningkatan bantuan internasional, situasinya agak membaik dengan kekurangan gizi tidak lagi menjadi perhatian utama bagi sebagian besar warga Korea Utara pada tahun 2014, meskipun PDS (Sistem Distribusi Publik) masih berlanjut.
Hasil produksi pangan pada tahun 2016 meningkat 7 persen dari 4,5 juta ton pada tahun 2015 menjadi 4,8 juta ton dan Utara telah menghasilkan lebih banyak makanan daripada Selatan. Diperkirakan produksi turun 2 persen pada 2017 menjadi 4,7 juta ton. Produksi pangan selanjutnya jatuh pada 2018 sehingga 641 ribu ton perlu diimpor dan dibandingkan dengan tahun lalu ketika dibutuhkan 456 ribu ton dengan 390 ribu dibeli oleh dan 66 ribu diterima oleh Korea Utara.
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Korea Utara
- Pertanian di Korea Utara
- Pertanian
- Korea
- Politik Korea Utara
- Perang Korea
- Kim Il-sung
- Kekristenan di Korea
- Pembagian Korea
- Kementerian Pertanian, Pangan, dan Pedesaan (Korea Selatan)
- Economy of Indonesia
- Bogor
- 2018 Sulawesi earthquake and tsunami
- COVID-19 pandemic in Indonesia