Politik Republik
Korea atau
Politik Korea Selatan berbentuk republik demokrasi perwakilan presidensial, Presiden adalah nama jabatan yang memimpin suatu negara , dan sistem multi-partai. Kekuasaan eksekutif dilaksanakan oleh pemerintah. Kekuasaan legislatif Majelis Nasional. Kekuasaan yudisial bersifat sendiri dan tidak bergantung kepada eksekutif dan legislatif dan terdiri atas Mahkamah Agung, pengadilan banding, dan Mahkamah Konstitusi. Sejak tahun 1948, konstitusi atau UUD Republik
Korea telah diamendemen sebanyak lima kali, masing-masing amendemen menandakan berdirinya pemerintahan republik baru. Saat ini, Republik Keenam dimulai dengan amendemen konstitusi pada tahun 1987.
Pemerintah
= Eksekutif
=
Kepala negara adalah seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat untuk masa jabatan selama lima tahun dan tidak dapat dipilih kembali. Presiden
Korea Selatan adalah panglima tertinggi dari angkatan bersenjata
Korea Selatan.
Presiden menunjuk perdana menteri dengan persetujuan Majelis Nasional, serta mengangkat dan menjadi Ketua Dewan Negara dari para menteri sebagai kepala pemerintahan. Pada tanggal 12 Maret 2004, kekuasaan presiden yang menjabat pada saat itu, Roh Moo-hyun ditangguhkan ketika Majelis Nasional memutuskan untuk memakzulkan Roh Moo-hyun dan Perdana Menteri Goh Kun diangkat sebagai Presiden Sementara. Pada tanggal 14 Mei 2004, Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan pemakzulan dari Majelis Nasional dan mengembalikan jabatan Roh Moo-hyun sebagai Presiden
Korea Selatan.
Pada tanggal 10 Maret 2017, Park Geun-hye menjadi presiden pertama yang diturunkan dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusi setelah dimakzulkan oleh Majelis Nasional. Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn diangkat sebagai presiden sementara pada masa penangguhan jabatan Park Geun-hye sejak tanggal 9 Desember 2016 hingga pemilihan presiden berikutnya yang dilaksanakan pada bulan Mei 2017. Pada tanggal 9 Mei 2017, Moon Jae-in menjadi Presiden
Korea Selatan ke-19, menggantikan Presiden Sementara Hwang Kyo-ahn.
= Legislatif
=
Majelis Nasional (국회, 國會, gukhoe) terdiri atas 300 anggota majelis, dipilih oleh rakyat dengan masa jabatan selama empat tahun.
= Yudisial
=
Cabang yudisial di
Korea Selatan bersifat sendiri dari legislatif dan eksekutif. Mahkamah Agung merupakan pengadilan tertinggi yang para hakimnya ditunjuk oleh Presiden dengan persetujuan Majelis Nasional. Selain itu, Mahkamah Konstitusi mengawasi hal-hal mengenai konstitusi.
Korea Selatan belum menerima yurisdiksi wajib dari Mahkamah Internasional.
Partai Politik dan pemilihan umum
Pemilihan umum
Korea Selatan pada tingkat nasional adalah pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Presiden dipilih dengan masa jabatan lima tahun oleh rakyat. Majelis Nasional (Gukhoe) terdiri dari 300 anggota dan dipilih oleh rakyat dengan masa jabatan empat tahun.
Partai
Politik utama di
Korea Selatan adalah Partai Demokrat
Korea yang bersifat liberal, Partai Kebebasan
Korea yang bersifat konservatif, Partai Rakyat yang bersifat partai sayap tengah, dan Partai Keadilan yang bersifat partai sayap kiri.
Kubu liberal dan kubu konservatif adalah kekuatan dominan
Politik Korea Selatan saat ini.
Kelompok dan pemimpin tekanan Politik
Federasi Industri
Korea
Federasi Serikat Dagang
Korea
Konfederasi Serikat Dagang
Korea
Dewan Gereja-gereja Nasional
Korea
Asosiasi Pedagang
Korea
Asosiasi Veteran
Korea
Dewan Nasional Serikat Buruh
Aliansi Demokratik Nasional
Korea
Asosiasi Federasi Petani Nasional
Asosiasi Federasi Pelajar Nasional
Pembagian administratif
Korea Selatan terdiri atas satu Kota Khusus (Teukbyeolsi, Ibu Kota), enam Kota Metropolitan (Gwangyeoksi), sembilan Provinsi (Do) dan satu Kota Otonomi Khusus (Kota Sejong).
Kota Khusus Seoul (서울특별시)
Kota Metropolitan Busan (부산광역시)
Kota Metropolitan Daegu (대구광역시)
Kota Metropolitan Incheon (인천광역시)
Kota Metropolitan Daejeon (대전광역시)
Kota Metropolitan Gwangju (광주광역시)
Kota Metropolitan Ulsan (울산광역시)
Provinsi Gyeonggi (경기도)
Provinsi Gangwon (강원도)
Provinsi Chungcheong Utara (충청북도)
Provinsi Chungcheong
Selatan (충청남도)
Provinsi Jeolla Utara (전라북도)
Provinsi Jeolla
Selatan (전라남도)
Provinsi Gyeongsang Utara (경상북도)
Provinsi Gyeongsang
Selatan (경상남도)
Provinsi Otonomi Khusus Jeju (제주특별자치도)
Kota Otonomi Khusus Sejong (세종특별자치시)
Referensi