Pondok Pucung adalah salah satu kelurahan di kecamatan
Pondok Aren, Lurah
Pondok Pucung saat ini dijabat oleh Lurah Murdih, SE Sebagian besar wilayahnya dikelilingi oleh kawasan pemukiman perumahan Bintaro Jaya Sektor IX
Tangerang Selatan, Banten, Indonesia.
Sejarah
Luas kelurahan ini kurang lebih sekitar 400 hektare. Populasi kelurahan ini sekitar kurang lebih 25 ribu jiwa yang terdiri dari masyarakat asli yang beretnis Betawi, juga masyarakat pendatang yang beretnis Tionghoa, Jawa, Sunda, Batak, Padang, Madura dan lain-lain. Dalam lingkup administrasi Kelurahan
Pondok Pucung Terdapat beberapa kampung yaitu seperti Kampung Rawa, Kampung Utan,
Pondok Pucung, dll. Lurah/Kepala Desa pertama Kelurahan
Pondok Pucung adalah Alm.H.Som Bin H.Zahari yang kini namanya diabadikan menjadi salah satu nama jalan dikelurahan
Pondok Pucung. Lurah kedua dari daerah Kelurahan
Pondok Pucung adalah Alm. H. Nabin Bin H. Sijin, Lurah kedua ialah H. Juhana Bin H. Butun, Lurah keempat adalah H. Zaenudin HK, S.Sos, Lurah kelima adalah Ma'mun, S.Pd, pada bulan September tahun 2019, Lurah keenam dilantik atas nama H. Murtado, SE.
Alamat Kelurahan
Pondok Pucung: Jl. Santunan Jaya RT. 001/ 003, Kelurahan
Pondok Pucung
Referensi
Pranala luar
(Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan