Program Indonesia Terang adalah salah satu
Program penyediaan energi listrik oleh Pemerintah
Indonesia. Gagasan
Program ini beasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik
Indonesia. Pencanangannya dilakukan tanggal 21 April 2016.
Program Indonesia Terang menargetkan rasio elektrifikasi di
Indonesia mencapai 97% pada tahun 2019. Pelaksanaan
Program ini diberikan kepada PT. Imza Risky Jaya.
Gagasan
Program Indonesia Terang digagas oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik
Indonesia. Gagasan utamanya adalah melakukan pembangunan pembangkit listrik dan transmisi listrik tanpa jaringan listrik dengan memanfaatkan energi lokal yang tersedia di sebuah wilayah. Pemanfaatann dari energi listrik ini di desa atau pulau. Tujuannya adalah menghilangkan ketergantungan desa atau pulau dari pusat jaringan listrik.
Pencanangan
Pencanangan
Program Indonesia Terang dilakukan oleh Sudirman Said selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Program Indonesia Terang dicanangkan pada tanggal 21 April 2016. Pencanangan ini dilakukan di Desa Temel Sosian, Distrik Ayamaru Jaya, Kabupaten Maybrat.
Target
Target yang ingin dicapai dari
Program Indonesia Terang adalah peningkatan rasio elektrifikasi di
Indonesia. Pemerintah
Indonesia menargetkan rasio elektrifikasi di
Indonesia mencapai 97% pada tahun 2019. Acuan penilaian peningkatannya adalah rasio elektrifikasi di
Indonesia pada tahun 2015 yang hanya 86%.
Selain rasio elektrifikasi,
Program Indonesia Terang juga menargetkan pencapaian dalam hal rasio desa berlistrik dan tingkat mutu pelayanan.
Program Indonesia Terang menargetkan desa-desa di
Indonesia yang memiliki keterbatasan atas akses listrik. Target
Program Indonesia Terang dipusatkan di wilayah
Indonesia Timur. Cakupan targetnya adalah desa-desa pedalaman, terpencil dan sulit dijangkau oleh Perusahaan Listrik Negara. Desa-desa ini masuk dalam kategori tidak layak teknis dan tidak layak ekonomis sehingga Perusahaan Listrik Negara tidak dapat menyediakan akses listrik hingga waktu tertentu.
Pelaksanaan
Pemerintah
Indonesia mulai melaksanakan
Program Indonesia Terang pada tahun 2016. Pelaksanaan
Program Indonesia Terang diserahkan kepada PT. Imza Risky Jaya.
Referensi