Pulau Sebesi (
Sebesi Island) adalah sebuah
Pulau yang secara administratif berada di wilayah Desa Tejang, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Indonesia. Berbentuk gunung berapi dengan ketinggian 844m, secara geografis
Pulau ini terletak di selat Sunda atau wilayah selatan perairan Lampung. Lebih tepatnya P.
Sebesi berada di sebelah selatan dari
Pulau Sebuku, sebelah timur
Pulau Serdang dan
Pulau Legundi, serta sebelah Timur Laut Gugusan Krakatau.
Pulau ini merupakan daratan yang paling dekat dengan Gugusan Krakatau dan turut menjadi saksi kedahsyatan letusan besar Krakatau tahun 1883. Sejak dulu
Pulau Sebesi sangat terkenal akan kesuburan tanahnya. Kini, selain memiliki keunggulan di sektor perkebunan,
Pulau ini juga sedang dikembangkan sebagai daerah tujuan wisata andalan Lampung Selatan selain Krakatau dan sejumlah pantai seperti Merak Belantung, Kalianda resort, dll.
Nama
Pulau Sebesi diduga berasal dari bahasa Sansekerta, Sawesi (Savvesi). Masyarakat sekitar biasa menyebut
Pulau Sebesi dengan sebutan Pulo'.
Riwayat Kepemilikan
Hingga kini catatan yang menggambarkan mengenai awal mula keberadaan
Pulau ini belum pernah ditemukan. Namun beberapa dokumen yang dibuat oleh orang-orang Eropa pada abad ke-17 mengindikasikan bahwa
Pulau ini pernah disinggahi oleh orang-orang Eropa yang berlayar dari wilayah perairan Utara menuju Banten atau sebaliknya. Pada saat itu
Pulau Sebesi dihuni oleh masyarakat yang ada di sepanjang pesisir di wilayah V Saibatin Marga (kaki gunung Raja Basa) yang mayoritas bertani rempah-rempah. Meski begitu nama pemilik
Pulau ini tidak pernah ditemukan dalam catatan hingga memasuki abad ke-19.
= Pangeran Cecobaian
=
Menurut legenda, dahulu
Pulau ini berada dibawah kekuasaan Sultan Banten. Lalu pada akhir abad ke-16 seorang Mekhanai (Pemuda) Lampung datang ke gunung Raja Basa dan menetap di wilayah yang saat ini dihuni oleh V Saibatin Marga yaitu:
Saibatin Marga Ratu
Saibatin Marga Dantaran
Saibatin Marga Raja Basa
Saibatin Marga Legun
Saibatin Marga Ketibung
Sang Pemuda juga datang ke
Pulau Sebesi dan Gugusan Krakatau untuk membeli hasil lada yang ditanam warga. Sebagian dari hasil lada tersebut diserahkan (dijual) oleh pemuda itu kepada Sultan Banten. Sebagai imbalannya Sultan memberikan pemuda tersebut gelar Pengikhan Cecobaian (ejaan dalam arsip Belanda: Pengkhan Tjetjobaian / Pangeran Tjoba Tjoba), sebagai percobaan karena saat itu Kesultanan Banten belum pernah memberikan gelar Pengikhan kepada orang Sabrang (sebutan untuk orang Lampung pada masa itu). Selain gelar Pengikhan tersebut, diberikan pula hak kepemilikan atas
Pulau Sebesi,
Pulau Sebuku, dan Gugusan Krakatau kepadanya.
= Pangeran Singa Brata
=
Setelah Pengikhan Cecobaian wafat, hak kepemilikan atas
Pulau Sebesi ini pada akhirnya diwariskan pada Pangeran Singa Brata, yang juga menjabat sebagai Kepala Kebandakhan Raja Basa. Pengikhan Singa Brata adalah keturunan ke-18 dari Pangeran Cecobaian. Ia juga merupakan salah satu pejuang dari Karesidenan Lampung, onderafdeeling Katimbang, yang turut membantu Raden Intan II berjuang melawan pemerintah Hindia Belanda. Sempat terjadi sengketa kepemilikan
Pulau Sebesi dan Sebuku antara Pengikhan Singa Brata dengan seorang penduduk Teluk Betung .Mengajukan permintaan tertanggal 17 Juli 1848 kepada Civiele en Militaire Gezaghebber agar diperbolehkan menanam di
Pulau Sebesi dan Sebuku. Hal ini diduga dilakukan untuk melemahkan perjuangan Pengikhan Singa Brata terhadap penjajah. Pengikhan Singa Brata pun mengajukan keberatan pada pihak pemerintah. Lalu pemerintah Hindia - Belanda pada saat itu melakukan penyelidikan terhadap status hukum
Pulau Sebesi dan Sebuku. Dari hasil investigasi itu diketahui bahwa Pangeran Singa Brata adalah pemilik yang sah atas
Pulau Sebesi dan Sebuku. Namun pada tahun 1856 Pengikhan Singa Brata tertangkap oleh tentara Hindia Belanda dan dibuang ke Manado, Sulawesi Utara. Untuk mengakhiri konflik, maka hak kepemilikan Pengikhan Singa Brata atas
Pulau ini disahkan melalui Besluit (Keputusan) Gubernur Jenderal Hindia - Belanda tahun 1864. Selama masa pengasingan Pengikhan Singa Brata ke Manado, pemerintahan Kebandakhan Raja Basa dan pengelolaan
Pulau Sebesi dan Sebuku ditangani oleh para keluarga dari Pengikhan Singa Brata, antara lain Pangeran Warta Manggala (saudara kandung), Pangeran Warta Manggala (anak dari Pangeran Warta Manggala), dan Dalom Mangku Minggar (tetua dalam marga Raja Basa).
Tahun 1879, atau 23 tahun setelah menjalani pengasingannya, Pengikhan Singa Brata dipulangkan ke Raja Basa atas permintaan 14 kepala pekon di pesisir dengan jaminan bahwa Pengikhan Singa Brata tidak akan melakukan perlawanan terhadap Belanda. Namun 4 tahun setelah kepulangannya, tepatnya pada tanggal 27 Agustus 1883, Krakatau meletus dengan dahsyat yang memporak-porandakan wilayah pesisir gunung Raja Basa. Pengikhan Singa Brata turut menjadi korban atas peristiwa ini dan ia dinyatakan tewas.
Seluruh penduduk pesisir yang tak sempat menyelamatkan diri dinyatakan tewas, termasuk 3000 warga yang menghuni
Pulau Sebesi, Sebuku, dan Krakatau. Seluruh flora dan fauna serta rumah warga yang berada di
Pulau Sebesi dan Sebuku dinyatakan musnah total. Kedua
Pulau ini seketika berubah menjadi
Pulau tak berpenghuni untuk beberapa saat.
= Pangeran Minak Putra
=
Tahun 1884, Minak Putra (kepala kampung Rajabasa) yang juga merupakan adik mendiang Pengikhan Singa Brata dikukuhkan sebagai kepala Kebandakhan pengganti Pengikhan Singa Brata. Hal ini dikarenakan mendiang Pengikhan Singa Brata tidak memiliki keturunanA (yang tersisa). Maka berdasarkan aturan dan tatacara adat, Minak Putra diangkat menjadi Pengikhan dan meneruskan tahta sebagai kepala Kebandakhan (anak tuha bakas) Raja Basa dan mewarisi hak atas
kepemilikan P.
Sebesi, P. Sebuku, dan Gugusan KrakatauB. Peristiwa pengangkatan dan peralihan hak atas kepulauan ini juga disetujui oleh Sultan Banten Maulana Pangeran surya kumala (Pangeran suryo kumolo) dan Pemerintah Hindia Belanda, dengan syarat pendirian marga tidak boleh lagi memakai nama Raja Basa. Maka Pengikhan Minak Putra pun memilih menggunakan nama Marga PesisirC. Kemudian hal ini dikuatkan oleh Staatsblad tahun 1885 ketika Pangeran Minak Putra menyewakan P. Sebuku kepada Mr. Barzal.
Catatan Kaki:
A Ada sejumlah sumber yang menyatakan bahwa Raden Tinggi adalah anak Pengikhan Singa Brata yang tewas dalam pertempuran melawan Belanda.
B Beberapa sumber menyatakan bahwa pengangkatan kepala kebandakhan ini juga disetujui oleh Sultan Banten. Tidak disebutkan siapa Sultan Banten yang dimaksud. Namun jika merunut dari tahun kejadiannya, kemungkinan besar Sultan Banten yang dimaksud saat itu sedang menjalani masa pembuangannya di Surabaya. pada tahun 1899. Ia dimakamkan di Pesarean Agung Sentono Botoputih (Pemakaman Keluarga Bupati Surabaya). Di pusaranya tertulis dengan huruf Arab yang terjemahannya sbb.: Ini kubur Sultan Banten Ketika lenyap almarhum pada malam Senen 3 Rajab 1318 H atau 11 November 1899.
C Menurut beberapa sumber sejarah hal ini dilakukan oleh Belanda untuk sebisa mungkin memutus regenerasi perjuangan Pengikhan Singa Brata. Sehingga pada setiap surat keputusan (Besluit) Pemerintah Hindia Belanda mengenai pengesahan keturunan Pengikhan Minak sebagai kepala kebandakhan selanjutnya selalu menggunakan sebutan Pesisir.
= Raden Pangeran Hadji Djamaloedin
=
Tahun 1896 Pengikhan Minak menjual
Pulau Sebesi dan Sebuku kepada Hadji Djamaloedin, seorang kepala kampung (kampunghoofd) Kalianda onderafdeeling Katimbang. Proses jual beli ini dicatatkan melalui sebuah akta jual-beli dan disaksikan oleh Controleur, Demang, serta Klerk-Griffier afdeeling Katimbang. Hak kepemilikan Kalianda kemudian dikuatkan oleh Besluit Gubernur Jenderal Hindia - Belanda tahun 1900.
Sebelum membeli
Pulau Sebesi dan Sebuku, tepatnya pada tahun 1888, Kalianda dan Pengikhan Minak sempat dipanggil oleh Pemerintah Banten di Anyer untuk menerima penghargaan. Hadji Djamaloedin mendapat bintang emas dan Pengikhan Minak Putra menerima bintang perak.
Pada masa kepemilikan Kepala pekon kalianda ini pula untuk pertama kalinya Dinas Topografi Hindia Belanda membuat peta topografi yang paling akurat. Disebut akurat antara lain karena gambar
Pulau yang dihasilkan oleh peta tersebut sama persis dengan bentuk aslinya (bisa dibandingkan dengan gambar bentuk
Pulau yang dihasilkan oleh Google Earth). Bahkan peta tersebut memuat jenis pohon-pohon yang ditanam oleh Kepala pekon kalianda saat itu seperti Kelapa dan Pisang. Hingga kini (2013) peta topografi tersebut masih bertahan sebagai satu-satunya peta topografi
Pulau Sebesi paling akurat yang pernah ada.
= Muhammad Saleh Ali
=
Pasca meninggalnya Raden Pengikhan Hadji Djamaloedin pada tahun 1926, hak kepemilikan atas
Pulau Sebesi dan Sebuku beralih kepada anak laki-laki satu-satunya, Muhammad Saleh Ali. Di masa kepemilikan M. Saleh Ali,
Pulau Sebesi menjadi basis pendanaan bagi para pejuang Kalianda semasa perang kemerdekaan melawan Belanda dan Jepang, hingga agresi militer Belanda ke-2 pada tahun 1949.
Kini hak kepemilikan terhadap
Pulau Sebesi dan Sebuku telah beralih pada Hasanudin bin M. Saleh Ali dan saudara-saudaranya.
Catatan Kaki:
Tak seperti pada masa penguasaan Hadji Djamaloedin, bukti kepemilikan
Pulau Sebesi pada masa penguasaan M. Saleh Ali lebih banyak ditemukan pada dokumen resmi daripada pemberitaan di koran. Hal itu dapat ditemukan di sejumlah putusan Pengadilan Republik Indonesia hingga dokumen resmi Kementrian Agraria..
Hasil Bumi
= Sebelum 1883
=
Sebelum meletusnya Krakatau pada tahun 1883 masyarakat di
Pulau Sebesi umumnya bertani karet, lada, dan kelapa. Bahkan riwayat mengenai kebun lada di
Pulau Sebesi sudah berlangsung sejak Sultan Banten memberikan perintah pada Pengikhan Cecobaian agar mewajibkan seluruh elemen masyarakat Sabrang (sebutan dari orang-orang Banten untuk penduduk Lampung saat itu) mulai dari pembesar, punggawa, maupun orang kecil, untuk menanam lada sebanyak 500 batang per kepala. Setelah berbuah hasilnya boleh dijual kepada siapa saja, baik kepada orang Jawa, Cina, Eropa, maupun ke Banten. Barang siapa yang diketahui tidak menanam 500 batang pohon lada maka Sultan akan menjatuhi hukuman pasung dan seluruh anggota keluarganya diseret ke Banten. Perintah Sultan kepada Pangeran Cecobaian ini dituangkan dalam sebuah piagam tembaga beraksara Jawa yang diundangkan pada tahun 1074 H (1653 M).
= Setelah Letusan Besar Krakatau
=
Pasca letusan besar Krakatau,
Pulau Sebesi sempat lama ditinggalkan oleh masyarakat pesisir karena takut akan terulangnya letusan Krakatau.
Pulau Sebesi baru kembali ditanami tanaman perkebunan setelah
Pulau ini dibeli oleh Hadji Djamaloedin dari Pangeran Minak Putra. Setelah resmi menjadi pemilik tunggal
Pulau Sebesi dan Sebuku, Hadji Djamaloedin secara berangsur-angsur membawa puluhan pekerja dan ribuan bibit tanaman Kelapa untuk ditanam di kedua
Pulau tersebut. Hal ini dicatat oleh sejumlah ahli biologi yang berkunjung ke
Pulau Sebesi untuk pertama kalinya pada tahun 1920.
"
Sebesi has permanent streams, and thus has been inhabited and considerably disturbed by agricultural practices for many years. Much of the island’s lowland area was cleared and planted by Hadji Djamaludin and his workers in 1890, and in about 1900 cattle, goats, and horses were introducted."
"Coconut plantations were now extensive, and there were fruit trees and ladangs (rice fields in cleared forest)."
Selain itu pendapat ahli botani dari Buitenzorg Museum (Museum Botani Bogor) yang pada tahun 1906 tergabung dalam sebuah Comissie untuk menyelidiki usia tanaman di
Sebesi memperkuat pernyataan itu. Pernyataan itu terangkum dalam isi vonis Pengadilan Proatin Kalianda tahun 1906.
Sejak era penanaman kelapa di
Pulau Sebesi, tanaman yang diproduksi baik dalam bentuk kelapa butir maupun kopra ini menjadi komoditas utama dari
Pulau Sebesi. Bahkan hasil kopra dari
Pulau ini turut menjadi penyumbang dana untuk perjuangan rakyat Kalianda, Lampung Selatan, sejak masa sebelum kemerdekaan hingga agresi militer Belanda ke-2 pada tahun 1949.
Kejayaan Kelapa Dalam (Cocos nucifera), baik dalam bentuk butiran maupun kopra, di
Pulau Sebesi terus berlanjut sampai periode awal tahun 1990 dengan ditandai pendirian pabrik pengolahan minyak kelapa oleh keturunan dari Muhammad Saleh Ali. Namun era kejayaan Kelapa Dalam pada akhirnya terhenti ketika industri minyak sawit berkembang pesat sejak pertengahan tahun 1990an. Sawit yang jauh lebih unggul dari segi efektivitas dan efisiensi biaya pengolahan mampu mengungguli minyak Kelapa Dalam. Sejak saat itu minyak sawit menjadi primadona di seluruh dunia dan berimbas pada merosotnya harga Kelapa Dalam. Sejak saat itu masyarakat
Pulau Sebesi mulai mencari komoditas lain yang dapat dijual dengan keuntungan yang tinggi.
Tanaman kakao mulai menjadi primadona berikutnya sejak tahun 2008. Hal ini juga didorong oleh program pemerintah yang menargetkan Indonesia menjadi produsen kakao terbesar ke-2 pada tahun 2016 setelah Pantai Gading. Di era Kakao inilah perekonomian masyarakat
Pulau Sebesi meningkat cukup pesat. Dalam 1 tahun rata-rata tiap luasan 1 Ha kebun kakao menghasilkan 1 - 1,5 Ton biji kering kakao. Sehingga hasil keseluruhan biji kering kakao dari
Pulau Sebesi mencapai lebih dari 100 ton per bulan atau 1000 ton per tahun.
Satwa
Letusan Krakatau tahun 1883 telah memusnahkan seluruh satwa yang ada di
Pulau Sebesi. Lalu untuk pertama kalinya Haji Djamaloedin membawa hewan-hewan ternak seperti kuda, kambing, dan sapi. Sedangkan penelitian terhadap satwa baru dilakukan pada tahun 1920 oleh 2 ilmuwan, Dr. W. van Leeuwen dan Dr. K. W. Dammerman dari Buitenzorg Musem / Museum Bogor.
Babi hutan merupakan satwa hama utama bagi warga
Pulau Sebesi. Pada sekitar tahun 1930 Belanda membawa dan memelihara sejumlah babi hutan di
Pulau ini yang akhirnya berkembang biak secara liar. Oleh para pemburu dan tokoh masyarakat, jumlah babi hutan di
Pulau ini diperkirakan lebih dari separuh jumlah penduduk
Pulau Sebesi.
Desa/Dusun
Pulau Sebesi terdiri dari 1 desa dan 4 dusun utama dan beberapa dusun kecil yang berada dibawah naungan dusun utama. Empat dusun utama tersebut adalah Dusun Bangunan, Dusun Inpres, Dusun Segenom, dan Dusun Regahan Lada.
Sebelum menjadi desa sendiri,
Pulau Sebesi masih berada dalam naungan kampung Raja Basa. Saat itu kampung Raja Basa dipimpin oleh kepala marga Pesisir, Pangeran Warta Manggala II, anak dari Pangeran Minak Putra.
= Desa Tejang
=
Pada tahun 1958, Muhammad Saleh Ali (anak dari Haji Djamaloedin) memisahkan
Pulau Sebesi dari kampung Raja Basa dan membentuk desa sendiri dengan nama Tejang. Peristiwa ini diketahui dan disahkan oleh kepala Marga Pesisir, Pangeran Marzuki Manggala (anak dari Pangeran Warta Manggala II).
Nama Tejang berasal dari bahasa Lampung, Khejang/Tijang yang berarti Panjang. Sehingga Desa Tejang berarti Desa yang panjang. Sebutan Tejang biasanya mengacu pada wilayah yang mencakup 2 dari 4 dusun utama, yaitu Dusun Inpres dan Dusun Bangunan.
= Dusun Regahan Lada
=
Salah satu area yang dijadikan tempat menanam lada oleh masyarakat pada masa penguasaan Pangeran Cecobaian saat mendapat perintah dari Sultan Banten untuk menanam 500 batang pohon lada per kepala terletak di
Pulau Sebesi. Masyarakat pada masa itu menyebut nama kebun lada tersebut dengan sebutan Reghan (baca: Kheghan) Lada atau yang dalam bahasa Lampung Pesisir berarti Tempat Pemberhentian Lada. Meski kini tak dapat dijumpai lagi pohon lada di tempat itu, tetapi tempat dimana dahulu terdapat perkebunan lada tersebut tetap menggunakan nama Regahan (Reghan) Lada sebagai nama Dusunnya.
Dusun Regahan Lada termasuk dusun utama yang menaungi beberapa dusun kecil seperti Dusun Syanas,Teluk Baru, Gubug Seng, Lawang Kori, dll.
= Dusun Segenom
=
Ada dua teori mengenai asal usul nama dusun Segenom, yaitu:
Berasal dari bahasa Belanda yaitu Den Eigendom yang kadang ditulis 's-Eigendom yang berarti Properti.
Berasal dari campuran bahasa Lampung: sai (satu) dan Belanda: Eigendom (kepemilikan), yang berarti satu kepemilikan.
Kedua teori diatas tentu cocok bila dikaitkan dengan
Pulau Sebesi yang sejak dahulu merupakan harta / properti milik satu orang.
Dusun Segenom menaungi sejumlah dusun kecil seperti Dusun Ujung, Cukuh Salai, dll.
Masyarakat
Berdasarkan data sensus tahun 2011,
Pulau Sebesi saat ini terdiri dari 771 kepala keluarga dengan jumlah penduduk mencapai 2911 jiwa. Jumlah itu terdiri dari 1636 laki-laki dan 1277 perempuan.
= Sejarah
=
Sebelum meletusnya Krakatau, penduduk
Pulau Sebesi hampir seluruhnya berasal dari pesisir. Di luar itu juga terdapat beberapa orang dari Banten yang ikut tinggal di
Pulau Sebesi. Masyarakat saat itu rata-rata bekerja sebagai petani karet, lada, dan kelapa, serta pengolahan hasil kayu dari hutan. Meski tidak banyak, tetapi sebagian kecil warga bertani sarang burung walet.
Pasca beralihnya kepemilikan
Pulau dari Pangeran Minak Putra kepada Hadji Djamaloedin, beberapa penduduk pesisir yang selamat datang ke
Pulau itu untuk bekerja sebagai buruh tanam kelapa. Namun gelombang masuknya penduduk ke
Pulau Sebesi baru benar-benar dimulai tahun 1913. Saat itu beberapa rombongan dari Banten datang dan meminta izin untuk menanam kepada Hadji Djamaloedin. Penduduk
Pulau Sebesi yang bersuku Banten saat ini hampir seluruhnya merupakan keturunan dari pendatang tahun 1913.
= Demografi
=
Penduduk
Pulau Sebesi terdiri dari suku Banten 60%, Lampung 30%, dan sisanya Jawa, Sunda, NTT, dll. Warga
Pulau ini seluruhnya menganut agama Islam dan terdapat 3 masjid dan 2 mushola. Sebagian besar penduduk beerja sebagai petani, meskipun sebagian ada pula yang bekerja sebagai awak kapal, berdagang, montir, guru, dan lain sebagainya.
Berdasarkan data tahun 2002, sebanyak 1659 dari penduduk usia sekolah sampai lanjut usia telah berpendidikan minimal sekolah dasar. Persentase warga yang berpendidikan SD sebesar 78,7 % (1305 jiwa), Sekolah Menengah Pertama sebesar 15,8 % (262 jiwa), Sekolah Menengah Atas sebesar 5 % (83 jiwa), dan perguruan tinggi sebesar 0,5 % (9 jiwa).
= Perekonomian
=
Kehidupan masyarakat
Sebesi saat ini dapat dikatakan cukup mengalami peningkatan karena:
Pendapatan yang cukup tinggi dari hasil penjualan biji kering kakao.
Infrastruktur jalan / jalur utama dalam kondisi baik yang dapat dilalui oleh mobil sehingga memudahkan pengangkutan hasil bumi menuju dermaga.
Dukungan terhadap 2 hal diatas menyebabkan cukup tingginya daya beli masyarakat hingga dalam rata-rata tiap rumah mampu membeli 1 buah sepeda motor.
Meningkatnya jumlah wisatawan yang datang melalui strategi marketing dan promosi online. Tiap minggunya minimal 100 wisatawan datang ke
Sebesi.
Keempat hal diatas menyebabkan munculnya bentuk-bentuk usaha pendukung seperti bengkel, warung bensin, warung makan, warung kelontong, penginapan (villa), jasa pemandu, jasa antar barang, penyewaan alat selam permukaan (snorkeling), bertambahnya jumlah kapal motor, dan permintaan jumlah awak kapal meningkat.
Pada tahun 2011, rata-rata setiap keluarga mampu mendapat penghasilan rata-rata minimum Rp. 2.000.000,- per bulan.
Politik & Pemerintahan
= Struktur Pemerintahan
=
Pulau Sebesi yang termasuk dalam wilayah administrasi Desa Tejang dipimpin oleh seorang Kepala Desa. Masyarakat setempat yang kebanyakan berdarah Banten biasa memanggil kepala desanya dengan sebutan Jaro'. Kepala Desa dibantu oleh seorang Sekretaris Desa. Selain itu kepala desa dibantu oleh sejumlah Kepala Urusan (Kaur) di sejumlah bidang seperti Pemerintahan, Kependudukan, Pembangunan, dan lain-lain.
Dalam menjalankan tugasnya Kepala Desa juga dibantu oleh Kepala Dusun yang membawahi masing-masing Dusun. Kepala Dusun dibantu oleh Ketua RT. Tidak ada RW (Rukun Warga) di Desa Tejang.
Infrastruktur
Pada tahun 2002, perkerasan jalan di
Pulau Sebesi mulai dibangun dengan material paving blok. Awalnya pembangunan paving ini hanya meliputi Dusun Bangunan dan Dusun Inpres saja. Lalu pada tahun 2004 mulai dibangun pula perkerasan jalan dari Dusun Inpres menuju Dusun Regahan Lada. Pembangunan perkerasan jalan terus berlanjut hingga mencapai Dusun Segenom pada tahun 2012.
Terdapat 3 dermaga semi-permanen di
Pulau Sebesi. Pada tahun 2013 Pemkab Lampung Selatan dan Kementrian Perhubungan membangun dermaga beton yang mampu memfasilitasi kapal ferry. Pembangunan dermaga ini bertujuan untuk menjadikan
Pulau Sebesi sebagai tujuan wisata terutama pada setiap Festival Krakatau.
"Bahkan saat ini di
Pulau Sebesi sedang dibangun dermaga yang bisa disandari kapal pesiar"
Untuk menuju
Pulau Sebesi, dapat melalui pelabuhan Canti di Kecamatan Raja Basa, Lampung Selatan. Dari pelabuhan Canti disediakan moda transportasi berupa kapal motor terbuat dari kayu dengan tarif sebesar Rp. 20.000,- / orang untuk 1x penyeberangan. Waktu tempuh dari pelabuhan Canti ke
Sebesi atau sebaliknya rata-rata sekitar 1,5 jam. Jadwal penyeberangan kapal motor dari
Sebesi ke Canti dan umumnya hanya ada 1 kali waktu penyeberangan per hari:
Setiap hari pukul 07.00 pagi: Dari
Sebesi ke Canti.
Setiap hari pukul 13.00 siang: Dari Canti ke
Sebesi.
Calon penumpang yang ingin membawa sepeda motor dapat membawa naik sepeda motornya ke atas kapal dengan dikenakan tarif Rp. 15.000,- / sepeda motor.
Fasilitas listrik di
Pulau Sebesi pada wilayah dusun-dusun utama disediakan oleh PLN. Namun fasilitas tersebut umumnya hanya dapat dinikmati mulai pukul 18.00 - 24.00 WIB. Hal ini disebabkan oleh akses
Pulau Sebesi yang tak dapat dijangkau oleh sambungan listrik dari darat / pesisir, sehingga
Pulau Sebesi menggunakan generator listrik sendiri berupa PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) dari PLN.
Di pulai ini terdapat beberapa sarana pendidikan yang mencakup 3 buah Taman Kanak-Kanak, 1 Sekolah Dasar Negeri, 1 Sekolah Menengah Pertama Swasta (SMP Swadhipa), dan 1 Sekolah Menengah Atas (SMA Kelautan Swadhipa). Untuk memenuhi kebutuhan kesehatan warga, terdapat 1 buah Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) di
Pulau Sebesi yang dikelola oleh 1 orang mantri.
Pariwisata
Pengembangan pariwisata
Pulau Sebesi sudah dimulai sejak tahun 1970an. Saat itu penduduk Desa Tejang mendirikan permukiman di wilayah pinggir pantai. Lalu Muhammad Saleh Ali memerintahkan agar warga mendirikan rumah baru di lokasi yang telah disiapkan. Dalam kurun waktu 10 tahun warga memindahkan rumahnya ke lokasi yang berjarak 100 meter dari bibir pantai utama Desa Tejang.
Pembangunan tahap berikutnya dilakukan pada tahun 1993, yaitu dengan membangun 2 buah penginapan bergaya rumah adat Lampung serta pusat perbelanjaan yang oleh masyarakat setempat sering disebut Pesanggrahan / Kantin. Setelah diperjuangkan selama 15 tahun, akhirnya pariwisata di
Pulau Sebesi mengalami kemajuan yang cukup pesat. Meski visi pariwisata
Pulau Sebesi yang pada awalnya mengarah ke segmen kelas atas tidak terwujud, tetapi dengan pangsa pasar segmen menengah / komunitas backpacker mampu memberi efek domino terhadap perekonomian masyarakat setempat.
Sejak tahun 1980-an,
Pulau Sebesi menjadi tempat favorit bagi wisatawan yang memiliki hobi menembak. Tahun 2011, di
Pulau ini terindikasi terdapat lebih dari sekitar 1500 ekor babi hutan yang hidup di bagian puncak gunung.
Harta Karun
Letusan besar Krakatau telah memusnahkan seluruh penduduk
Sebesi beserta harta bendanya. Namun warga masih sering menemukan harta karun yang terkubur saat sedang menggali sumur atau membuat pondasi rumah. Beberapa harta karun yang berhasil ditemukan antara lain Siger emas, mangkuk, koin Belanda, keramik, dan piring berusia ratusan tahun.
"Hingga kini, warga
Sebesi kerap menemukan peninggalan yang terkubur, seperti perhiasan, pecahan keramik, dan koin Belanda. Bahkan, beberapa warga juga menemukan kerangka manusia. Salah seorang warga, Hayun (39), mengatakan, peninggalan itu biasa ditemukan saat menggali sumur di kedalaman 6-8 meter."
Referensi
Daftar Pustaka
Perbatasari, RG. 2012.: Bandakh Marga Raja Basa. Pesisir Kalianda Lampung Selatan.* Bataviaasch Nieuwsblad, 1932, Executorial Verkooping, page 3.
Uitreksee, uit het Register der Besluiten van den Resident der Lampongsche Districten, 1938.
Surat Keputusan Kepala Desa Tejang
Pulau Sebesi Nomor: 140/03/KD-TPS/16.01/XI/2002.
Pernamasari, Rieke. 2006. "Adu Besi Di
Pulau Sebesi", Teknokra:
Pulau Inji Benyak, No. 208, hlm. 24 - 42. Juli - September. Lampung, Universitas Lampung.
Reproductiebedrijf Topografische Dienst, Batavia. 1932. Poelau
Sebesi / opgenomen door den Topografischen Dienst in 1908-1910. Schaal. 1:100.000.
.
Pranala luar
Kompas: "Ekspedisi Cincin Api: Dibawah Bayangan Krakatau". Diarsipkan 2013-12-15 di Wayback Machine. Diakses 15 Desember 2013.
Tribun Lampung: "Pemkab Dituntut Ganti Rugi Rp. 64,562 Miliar". Diakses 16 Desember 2013.
Lampung Post: "Warga Minta Status Hak Tanah
Pulau Sebesi Diperjelas". Diakses 15 Maret 2014.