Pulau Sempu adalah sebuah
Pulau kecil yang terletak di sebelah selatan
Pulau Jawa; secara administratif berada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pulau yang ditumbuhi pepohonan tropis ini adalah cagar alam yang dikelola oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur di bawah KLHK RI. Secara resmi tempat ini ditetapkan sebagai cagar alam sejak 1928 pada masa pemerintahan Hindia Belanda, melalui SK Gubernur Jenderal (Besluit van den Gouverneur Generaal van Nederlandsch Indie) No. 69 dan No. 46 tanggal 15 Maret 1928 tentang Aanwijzing van het natuurmonument Poelau Sempoe seluas 877 ha.
Secara geografis,
Pulau Sempu terletak di antara 112°40′45″ - 112°42′45″ Bujur Timur dan 8°27′24″ - 8°24′54″ Lintang Selatan.
Pulau itu berbatasan dengan Selat
Sempu (Sendang Biru) di sisi utara dan dikepung Samudera Indonesia di sisi selatan, timur dan barat.
Keanekaragaman hayati
Pulau Sempu memiliki berbagai jenis ekosistem mulai dari hutan pantai, hutan bakau, dan hutan tropis dataran rendah yang mendominasi seluruh
Pulau. Di tengah
Pulau ini terdapat semacam laguna atau danau berair asin yang bernama Segara Anakan, yang terhubung dengan laut melalui suatu celah karang.
Flora yang ditemukan di
Pulau Sempu di antaranya adalah bendo (Artocarpus elasticus), triwulan (Terminalia sp.), wadang (Pterocarpus javanicus), ketapang (Terminalia catappa), waru laut (Hibiscus tiliaceus), pandan (Pandanus tectorius), bakau (Rhizophora mucronata dan Rhizophora apiculata), dan banyak lagi. Menariknya, nama
Sempu dikatakan diambil dari nama salah satu jenis pohon (pohon
Sempu) yang ditemukan di
Pulau itu, namun pohon tersebut telah sulit ditemukan saat ini.
Di
Pulau Sempu dapat ditemukan setidaknya 110 jenis burung, termasuk beberapa jenis burung yang dilindungi seperti Takur tengeret (Megalaima australis), Kangkareng perut-putih (Anthracoceros albirostris), dan Elang-laut dada-putih (Haliaeetus leucogaster).
Salah kaprah
Pulau Sempu dilindungi oleh karena ekosistemnya yang khas dan masih alami. Keindahan alamnya yang memikat, pada beberapa tahun belakangan telah mendorong beberapa pihak untuk mempromosikan
Pulau Sempu sebagai lokasi tujuan wisata; bahkan di internet pun bertebaran advertensi yang menawarkan paket-paket kunjungan wisata ke
Pulau ini. Ini adalah sesuatu yang salah kaprah dan menyesatkan, karena sebagai cagar alam,
Pulau Sempu terlarang dikunjungi untuk tujuan wisata semata.
Penetapannya sebagai cagar alam, menjadikan sumberdaya di
Pulau Sempu hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan peningkatan kesadartahuan masyarakat, penyerapan atau penyimpanan karbon, serta pemanfaatan sumber plasma nutfah untuk kepentingan budidaya. Meluruskan kesalah-kaprahan tersebut, KLHK dan BBKSDA Jawa Timur pada 25/IX/2017 menerbitkan surat edaran yang menegaskan larangan untuk berwisata ke cagar alam ini.
Referensi
Pranala luar
(Indonesia) Situs tanpakendali.com