Pulau Solor adalah sebuah
Pulau yang terletak di Kepulauan Nusa Tenggara.
Pulau ini terletak di sebelah timur dari
Pulau Flores.
Pulau ini dibatasi oleh Selat Lowotobi di barat, Selat
Solor di utara, Selat Lamakera di timur, serta Laut Sawu di selatan.
Secara administratif,
Pulau Solor termasuk wilayah Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Pulau ini merupakan satu di antara dua
Pulau utama pada kepulauan di wilayah Kabupaten Flores Timur.
Pulau Solor sendiri terdiri dari tiga kecamatan:
Solor Barat,
Solor Timur dan
Solor Selatan.
Para penduduk pribumi adalah suku Lamaholot berbahasa Lamaholot dan Adonara.
Sejarah
Pada tahun 1555-1603, sejumlah Pastor Portugis dari Ordo Dominikan membangun sebuah benteng di
Pulau Solor. Misi Katolik Portugis di daratan
Pulau Flores dan sekitarnya berawal dari benteng itu. Benteng itu disebut ”Port Henricus XVII”, merupakan bagian dari ziarah religius ”Semana Santa” di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Persekutuan
Solor Watan Lema atau Negeri Lima Pantai merupakan sebuah persekutuan lima kerajaan kecil yang dibangun oleh masyarakat Muslim yang membuat persekutuan untuk melawan Kolonial Portugis di
Pulau Solor dan wilayah sekitar.
Berikut ini kerajaan yang tergabung dalam persekutuan;
Kerajaan Lohayong di
Pulau Solor
Kerajaan Lamakera di
Pulau Solor
Kerajaan Lamahala di
Pulau Adonara
Kerajaan Terong di
Pulau Adonara
Kerajaan Labala di
Pulau Lembata
Pemerintahan
Pulau Solor terbagi dalam 3 kecamatan, yaitu:
Referensi
Lihat pula
Kabupaten Flores Timur