Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia atau biasa disingkat Puspom TNI merupakan salah satu fungsi teknis
Militer umum TNI yang berperan menyelenggarakan bantuan administrasi kepada satuan-satuan jajaran TNI AD, TNI AL, dan TNI AU sebagai perwujudan pembinaan melalui penyelenggara fungsi-fungsi
Polisi Militer.
Saat ini, POM TNI menjadi otoritas pengawasan tertinggi dalam struktur TNI. Pada tahun 2004, Panglima TNI saat itu, Jenderal TNI Endriartono Sutarto mengeluarkan surat keputusan bernomor KEP/01/03/2004 tentang penyelenggaraan fungsi kepolisian
Militer di lingkungan TNI, yang dilaksanakan oleh masing-masing angkatan, yaitu
Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) untuk TNI AD,
Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) untuk TNI AL dan
Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU) untuk TNI AU.
Sejarah
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi divalidasi dan diubah menjadi
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pomad). Pomad secara resmi telah dibentuk melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomer 01/III/2004. Pembentukan Pomad ini diungkapkan Komandan Puspom TNI Mayjen Sulaiman AB kepada wartawan usai acara HUT Korps
Polisi Militer ke-58 di Markas Puspomad, Jl. Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (23/6/2004). Puspom TNI yang dibentuk tahun 1984 sudah tidak sesuai lagi sehingga divalidasi menjadi Pomad. Sebelumnya Mabes TNI Angkatan Udara telah melikuidasi Dinas Provoost TNI AU (Disprovau) dan membentuk
Polisi Militer TNI AU (Pomau), dan Mabes TNI Angkatan Laut melikuidasi Dinas Provoost TNI AL (Disproval) dan membentuk
Polisi Militer TNI AL (Pomal). Sebelumnya, sejak 1984, Puspom TNI melakukan pembinaan dan penegakan hukum di tiga angkatan di lingkungan TNI. Bahkan sebelum Polri memisahkan dari TNI, Puspom TNI juga mengurusi kepolisian. Menurut Sulaiman, melalui SK Panglima TNI Nomer 01/III/2004, juga diatur tentang pembentukan staf khusus Pom di lingkungan Mabes TNI. Jabatan ini akan diisi oleh perwira Pom dari ketiga angkatan dan akan dipimpin perwira khusus Pom berpangkat jenderal bintang dua. Dengan telah dibentuknya Pom di setiap angkatan maka jika nanti ada kasus-kasus yang berkaitan dengan kriminal, terutama yang melibatkan sipil, maka penyelidikan akan ditangani Pom angkatan yang terkait.
Tugas Pokok
Polisi Militer TNI dalam mendukung tugas pokok TNI mempunyai tugas sebagai berikut:
Tugas Pokok. Kepolisian
Militer TNI mempunyai tugas pokok yaitu membantu Panglima TNI dalam melaksanakan kebijakan dan menyelenggarakan fungsi
Polisi Militer guna mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI.
Tugas Fungsi:
Penyelidikan kriminal dan pengamanan fisik;
Penegakan hukum;
Penegakan disiplin dan tata tertib
Militer;
Penyidikan;
Pengurusan tahanan dan tuna tertib
Militer;
Pengurusan tahanan keadaan bahaya/operasi
Militer, tawanan perang, dan interniran perang;
Pengawalan protokoler kenegaraan;
Pengendalian lalu lintas
Militer maupun sipil dan penyelenggara SIM TNI dan SIM Umum.
Likuidasi
Hari jadi Puspom TNI adalah tanggal 8 Desember. Pada tanggal 3 Mei 2015 secara resmi Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko merombak struktur satuan
Polisi Militer dari Staf Khusus POM TNI menjadi POM TNI sebagai upaya meningkatkan tata tertib dan penegakan hukum di lingkungan TNI. POM TNI berada langsung di bawah komando Panglima TNI. Sebelumnya
Polisi Militer hanya berada di tiap-tiap kesatuan TNI, seperti Puspomad, Puspomal, dan Puspomau. Saat ini, POM TNI menjadi otoritas pengawasan tertinggi dalam struktur TNI.
Struktur
Danpuspom TNI : Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, S.IP.
Wadan Puspom TNI : Marsekal Pertama TNI Bambang Suseno, CHRMP.
Dirbinum Puspom TNI : Kolonel Cpm Anggiat Napitupulu, S.H., M.Sc.
Dirbin Idik Puspom TNI : Kolonel Cpm Karti Amyus
Dirbin Rustahmil Puspom TNI : Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono
Dirbin Gakkum Puspom TNI : Kolonel Laut (PM) Khoirul Fu'ad, S.H.
Dirbinwalkir Puspom TNI : Kolonel Cpm Reza Muhammad Hussein Nasution
Dirlidkrimpamfik Puspom TNI : Kolonel Pom Henok Sarante
Kasat Idik Puspom TNI : —
Kasat Lidkrim : Letnan Kolonel Pom Jefri Purba
Komandan
Saat ini
Pusat Polisi Militer TNI dijabat oleh Perwira Tinggi TNI bintang dua Korps
Polisi Militer, dan Sebelumnya bernama Staf Khusus POM TNI.
Wakil Komandan
Referensi