Kongsie Langfong/
Republik Lanfang (Hanzi tradisional: 蘭芳共和國, Hanyu Pinyin: Lánfāng Gònghéguó, Pha̍k-fa-sṳ: Làn-fông Khiung-fò-koet) adalah nama sebuah organisasi perdagangan Tionghoa atau federasi kongsi Hakka di Kalimantan Barat, Indonesia yang didirikan oleh Low Fang Pak (Luo Fangbo) (羅芳伯) pada tahun 1777 sampai akhirnya dibubarkan oleh Belanda pada tahun 1884.
Para sultan di Kalimantan Barat mendatangkan buruh yang berasal dari Tiongkok pada abad ke-18 untuk bekerja dalam pertambangan emas dan timah. Di antaranya terdapat sejumlah ikatan usaha (kongsi) yang menikmati otonomi politik dan
Lanfang dikenal oleh sejarah berdasarkan tulisan oleh Yap-Yoen Siong, menantu Kapitan terakhir kongsi
Lanfang, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Belanda pada tahun 1885.
Sejarah Kongsi
Kongsi ini bermula pada perkumpulan pertambangan Tionghoa di wilayah barat Pulau Borneo / Kalimantan. Pertambangan-pertambangan yang dikerjakan oleh orang-orang Tionghoa ini adalah tambang-tambang emas yang tersebar di pesisir utara Wilayah Kalimantan sebelah Barat ini. Sebagian besar tambang-tambang emas itu berada di wilayah kekuasaan Kesultanan Sambas. Orang-orang Tionghoa yang mengerjakan tambang-tambang emas itu pertama kali datang ke wilayah Kalimantan Barat ini adalah pada tahun 1740 M yang didatangkan oleh Raja Panembahan Mempawah yaitu Opu Daeng Manambon. Kemudian pada sekitar tahun 1750 M Sultan Sambas ke-4 yaitu Sultan Abubakar Kamaluddin juga mendatangkan orang-orang Tionghoa untuk pertama kali wilayah Kesultanan Sambas untuk mengerjakan tambang-tambang emas di wilayah Kesultanan Sambas yaitu di daerah Montraduk, Seminis dan Lara. Dalam hal ini status orang-orang Tionghoa ini adalah pekerja-pekerja tambang yang bekerja pada Sultan Sambas. Sebagian hasil tambang itu disisihkan untuk upah para pekerja tambang emas dan sebagian lagi merupakan penghasilan bagi Kesultanan Sambas sebagai pemilik negeri.
Seiring dengan semakin berkembangnya kegiatan pertambangan emas di wilayah kekuasaan Kesultanan Sambas, pada sekitar tahun 1764 M terjadi gelombang besar-besaran orang-orang Tionghoa yang didatangkan oleh Sultan Sambas ke-5 yaitu Sultan Umar Aqamaddin II ke wilayah Kesultanan Sambas menyusul begitu banyaknya ditemukan tambang-tambang emas baru di wilayah kekuasaan Kesultanan Sambas ini.Pada sekitar tahun 1767 M jumlah orang-orang Tionghoa yang mengerjakan tambang-tambang emas di wilayah barat Pulau Kalimantan ini khususnya di wilayah Kesultanan Sambas sudah mencapai hingga belasan ribu orang.
Karena jumlah orang-orang Tionghoa yang semakin besar ini dan mereka berkelompok-kelompok berdasarkan wilayah pertambangan masing-masing, maka pada sekitar tahun 1768 M, kelompok-kelompok ini kemudian mendirikan semacam perkumpulan usaha tambang masing-masing yang disebut dengan nama Kongsi. Kongsi-kongsi ini (yang saat itu berjumlah sekitar 8 Kongsi) menyatakan tunduk kepada Sultan Sambas namun Kongsi-kongsi itu diberi keleluasaan secara terbatas oleh Sultan Sambas untuk mengatur Kongsinya sendiri seperti pengangkatan pemimpin Kongsi dan pengaturan kegiatan pertambangan masing-masing. Sedangkan mengenai hasil tambang emas, disepakati bahwa Kongsi-kongsi berkewajiban secara rutin menyisihkan sebagian hasil tambang emas mereka untuk diserahkan kepada Sultan Sambas bagi penghasilan Sultan Sambas sebagai pemilik negeri. Pada saat itu Sultan Sambas menerima bagi hasil dari Kongsi-Kongsi Tionghoa itu sebanyak 1 kg emas murni setiap bulannya, belum termasuk penerimaan oleh Pangeran-Pangeran penting di Kesultanan Sambas dari Kongsi-kongsi itu.
Pada tahun 1770 M mulai timbul semacam pembangkangan dari kongsi-kongsi Tionghoa yang ada di wilayah Kesultanan Sambas ini terhadap Sultan Sambas. Pembakangan ini berupa penolakan mereka untuk memberikan sebagian hasil tambang emas kepada Sultan Sambas yaitu sebesar 1 kg emas murni setiap bulannya. Para kongsi itu hanya bersedia memberikan bagi hasil tambang emas sebesar setengah kg atau separuh dari kesepakatan sebelumnya padahal saat itu kegiatan pertambangan emas di wilayah Kesultanan Sambas ini semakin berkembang.
Hal ini kemudian membuat Sultan Sambas marah apalagi kemudian terjadi pembunuhan oleh orang-orang Tionghoa terhadap petugas-petugas pengawas Kesultanan Sambas (yang adalah orang-orang Dayak) yang ditugaskan oleh Sultan Sambas untuk mengawasi kegiatan tambang emas Kongsi itu, sehingga kemudian Sultan Sambas saat itu yaitu Sultan Umar Aqamaddin II mengirimkan pasukan Kesultanan Sambas menuju daerah kongsi-kongsi yang melakukan makar dan pembakangan itu. Setelah gerakan pasukan Kesultanan Sambas telah berlangsung selama sekitar 8 hari dan belum sempat terjadi pertempuran besar antara pasukan Kesultanan Sambas dengan pihak kongsi, kemudian pihak kongsi itu ketakutan hingga kemudian mengakui kesalahannya dan bersedia untuk tetap membayar bagi hasil tambang emas kepada Sultan Sambas sesuai dengan kesepakatan sebelumnya yaitu sebesar 1 kg emas setiap bulannya. Versi lain mengungkapkan bahwa sebenarnya ada kerja sama erat antara Kesultanan Pontianak dan Sambas dengan kongsi tetapi pada perkembangannya Kesultanan Pontianak ditekan oleh Belanda agar turut memusuhi kongsi. Akibatnya kerajaan2 menurunkan pasukannya menyerang kongsi.Semakin lama jumlah Kongsi yang ada semakin bertambah dan pada sekitar tahun 1770 M, telah ada sekitar 10 Kongsi di wilayah Kesultanan Sambas dan saat itu terdapat 2 Kongsi yang terbesar yaitu Kongsi Thai Kong dan Kongsi Lan Fong.Pada tahun 1774 M terjadi pertempuran antara kedua buah kongsi terbesar di wilayah Kesultanan Sambas yaitu Kongsi Thai Kong dan Kongsi Lan Fong. Kongsi Thai Kong kemudian berhasil mengalahkan Kongsi Lan Fong sehingga Kongsi Lan Fong bubar.
Kedatangan Lo Fang Pak
Lo Fang Pak (1738-1795) mulai bertualang pada usia 34 tahun. Dia merantau ke Kalimantan Barat saat ramainya orang mencari emas (Gold Rush), dengan menyusuri Han Jiang menuju Shantao, sepanjang pesisir Vietnam, dan akhirnya berlabuh di Kalimantan Barat (Wilayah Kesultanan Sambas) pada usia sekitar 36 tahun yaitu pada sekitar tahun 1774 M.
Kedatangan orang-orang Tionghoa dari daratan Tiongkok ini adalah atas permintaan sultan-sultan Melayu saat itu yang mendatangkan para pekerja tambang emas dari daratan Tiongkok yaitu untuk melakukan pekerjaan tambang yang memang butuh keahlian dan tingkat kesulitan yang tinggi. Pekerjaan tambang saat itu hanya dapat dilakukan dengan ketekunan dari orang-orang Tionghoa. Permintaan pekerja tambang dari Tiongkok daratan saat itu merupakan satu tren yang berkembang di kerajaan-kerajaan Melayu, yang dimulai oleh kerajaan Melayu yang ada di Semenanjung Melayu kemudian kerajaan Melayu di pesisir utara dan timur Sumatra lalu Kerajaan Melayu Brunei (yaitu pada masa Sultan Omar Ali Saifuddin I) baru kemudian disusul oleh Kerajaan-Kerajaan Melayu yang berada di pesisir wilayah Pulau Kalimantan bagian barat.
Kerajaan Melayu di pesisir barat Pulau Kalimantan yang pertama mendatangkan pekerja tambang dari daratan Tiongkok adalah Panembahan Mempawah. Ketika itu, raja yang memimpin adalah Rajanya adalah Opu Daeng Manambung yaitu pada sekitar tahun 1740 M. Kebijakan Panembahan Mempawah ini kemungkinan atas saran dari Adik Opu Daeng Manambung yaitu Opu Daeng Celak yang saat itu sedang menjabat sebagai Raja Muda di Kesultanan Riau yang telah lebih dahulu mendatangkan pekerja dari Tiongkok daratan untuk tambang timah di Kesultanan Riau dan berhasil dengan baik. Namun demikian saat itu Panembahan Mempawah mendatangkan orang-orang Tionghoa untuk pekerja tambang (emas) pertama kali adalah berjumlah 20 orang (kemungkinan para pakar mencari emas) yang sebelumnya telah bekerja di Kesultanan Brunei.
Setelah itu didirikanlah pertambangan emas yang dikerjakan oleh orang-orang Tionghoa yaitu di daerah Mandor yang saat itu merupakan wilayah Panembahan Mempawah. Setelah beberapa tahun mengerjakan tambang emas di Mandor ini, para pakar pencari emas dari Tiongkok ini kemudian mengindikasikan satu tempat tak begitu jauh dari Mandor yang disinyalir banyak mengandung emas. Namun wilayah itu adalah wilayah kekuasaan dari Kesultanan Sambas yaitu daerah yang bernama Montraduk. Maka kemudian utusan pekerja tambang emas Tionghoa ini menghadap Sultan Sambas mengenai potensi emas di Montraduk ini. Mendengar hal demikian Sultan Sambas kemudian mengizinkan untuk membuka tambang emas di Montraduk oleh orang-orang Tionghoa dengan syarat bagi hasil yaitu sebagian hasil emas adalah untuk pekerja tambang dari Tiongkok ini dan sebagian hasil yang lain adalah untuk Sultan Sambas sebagai pemilik Negeri. Maka kemudian dibukalah tambang emas di Montraduk pada sekitar tahun 1750 M yaitu tambang emas kedua setelah di Mandor.
Sungguh di luar dugaan bahwa potensi emas di wilayah Kesultanan Sambas ini sangat melimpah ruah. Setelah Montraduk berturut-turut dibuka lagi tambang emas di Seminis, Lara, Lumar yang semuanya di wilayah Kesultanan Sambas dan memberikan hasil emas yang sangat memuaskan. Sebagai dampaknya gelombang kedatangan orang-orang Tionghoa semakin melimpah ke wilayah Kalimantan Barat ini khususnya di wilayah Kesultanan Sambas. Mereka berdatangan berdasarkan pertalian keluarga, sekampung halaman atau sesama kumpulan sehingga kemudian pada sekitar tahun 1770 M telah ada sekitar lebih dari 20.000 orang-orang Tionghoa pekerja tambang emas di wilayah Kalimantan Barat ini yang sekitar 70 % dari jumlah pekerja tambang emas itu adalah berada di wilayah Kesultanan Sambas yang berpusat di Montraduk.
Pada sekitar tahun 1775 M datang pemuka masyarakat Hakka dari Tiongkok yang bernama Lo Fong Pak ke daerah Kongsi yang ada di Wilayah Kesultanan Sambas.
Pada Tahun 1776 M 14 buah Kongsi yang ada di wilayah Kalimantan Barat ini yaitu 12 Kongsi di wilayah Kesultanan Sambas yang berpusat di Montraduk dan 2 buah Kongsi di wilayah Panembahan Mempawah yang berpusat di Mandor menyatukan diri dalam wadah lembaga yang bernama Hee Soon yaitu untuk memperkuat persatuan di antara mereka dari ancaman pertempuran antara sesama Kongsi seperti yang telah terjadi antara Kongsi Thai Kong dan Lan Fong pada tahun 1774 M yang lalu. Salah satu dari 14 Kongsi itu adalah Kongsi Lanfong yang dihidupkan lagi oleh Lo Fong Pak dengan Lo Fong Pak sendiri yang menjadi ketuanya.
Setahun kemudian yaitu pada tahun 1777 M Lo Fong Pak memindahkan lokasi Kongsi Lan Fong ke lokasi lain di mana lokasi Kongsi Lan Fong yang baru ini tidak lagi diwilayah Kesultanan Sambas tetapi adalah di wilayah Panembahan Mempawah yaitu Mandor (Tung Ban Lut).
Walaupun telah mempunyai Kelompok Induk yaitu Hee Soon, Kongsi-Kongsi ini tetap menyatakan tunduk dibawah Sultan Sambas dan Panembahan Mempawah di mana 12 Kongsi tunduk dibawah naungan Sultan Sambas dan 2 Kongsi tunduk dibawah naungan Panembahan Mempawah. Namun Kongsi-Kongsi diberi kewenangan untuk mengangkat pemimpin Kongsi dan mengatur pertambangan serta wilayah sekitarnya sesuai dengan lokasi tambangnya (semacam daerah otonomi distrik).
Di Mandor, Lo Fong Pak, Ketua Kongsi Lan Fong kemudian menyatukan orang-orang Hakka yang ada di wilayah Mandor dalam organisasi yang bernama San Shin Cing Fu (karena di wilayah Mandor saat itu juga terdapat orang-orang Tionghoa selain Suku Hakka / Khek yaitu orang Thio Ciu, berbeda dengan Kongsi-kongsi Tionghoa yang ada di wilayah Kesultanan Sambas yang seluruhnya adalah dari Suku Hakka / Khek).
Pada tahun 1778 M terjadi peninggkatan derajat kekuasaan di daerah Muara Sungai Landak di mana Syarif Abdurrahman Al Qadri yang tadinya Ketua dari Kampung Pontianak (terbentuk pada tahun 1771 M) yang terletak di Muara Sungai Landak kemudian pada tahun itu mengangkat dirinya menjadi Sultan pertama dari Kesultanan Pontianak.
Berdirinya Kesultanan Pontianak di Muara Sungai Landak ini kemudian menimbulkan protes keras dari Raja Kerajaan Landak karena secara historis wilayah muara Sungai Landak adalah merupakan daerah kekuasaan Kerajaan Landak. Namun VOC Belanda karena kepentingan ekonomi terhadap daerah muara Sungai Landak ini kemudian berdiri di belakang Kesultanan Pontianak sehingga membuat Raja Landak mengendurkan protes kerasnya.
Berkuasanya Sultan Syarif Abdurrahman di muara Sungai Landak sedikit banyak membuat Kongsi Lan Fong bergantung pada aktivitas di muara sungai itu sehingga inilah salah satu yang kemudian membuat Lo Fong Pak lebih dekat kepada Sultan Pontianak dibandingkan kepada Panembahan Mempawah padahal Kongsi Lan Fong saat itu masih dibawah naungan dari Panembahan Mempawah.
Pada tahun 1789 M, Sultan Pontianak dengan dukungan Belanda melakukan serangan terhadap Panembahan Mempawah dengan tujuan merebut wilayah Panembahan Mempawah. Untuk mendukung serangan ini Sultan Pontianak saat itu juga mengajak Lo Fong Pak (Kongsi Lan Fong untuk ikut serta dalan serangan kepada Panembahan Mempawah ini dan Kongsi Lan Fong kemudian juga mengirimkan pasukannya membantu pasukan Sultan Pontianak. Menghadapi serangan ini, Panembahan Mempawah kalah yang kemudian Raja Panembahan Mempawah yaitu mengundurkan dirinya ke daerah Karangan dan kemudian menetap disana.
Sejak saat itu hubungan Lo Fong Pak (Kongsi Lan Fong) dengan Sultan Pontianak menjadi semakin kuat dan dekat sehingga kemudian Lo Fong Pak (Kongsi Lan Fong) diberikan kewenangan yang lebih luas lagi (semacam daerah otonomi khusus) namun tetap berada dibawah naungan Kesultanan Pontianak. Peristiwa ini terjadi ketika usia Lo Fong Pak mencapai usia 55 tahun yaitu pada sekitar tahun 1793 M.
Cara Pemilihan Ketua Kongsi Lan Fan saat itu menurut pemahaman zaman sekarang ini adalah sangat demokratis yaitu Ketua Kongsi dipilih melalui pemilihan umum oleh seluruh warga Kongsi. Karena cara pemilihan ini sehingga oleh sebagian orang yang menterjemahkan tulisan Yap Siong Yoen (anak tiri dari Kapitan Kongsi Lan Fang yang terakhir)dan tulisan J.J. Groot (sejarawan Belanda).
Status
Republik Lanfang memang seperti negara yang berdiri di dalam wilayah negara lain. Namun,
Republik pertama di Nusantara ini memperoleh kewenangan yang sangat luas untuk mengelola wilayah dan rakyatnya sendiri. Pemerintah
Republik Lanfang hanya harus membayar upeti bulanan kepada dua Kesultanan Pontianak dan Sambas.
Republik Lanfang juga mendapat pengakuan dari Dinasti Qing di Cina dan secara rutin mengirimkan upeti ke negeri asal mereka itu.
Lo Fang Pak kemudian terpilih kembali melalui sistem pemilihan umum untuk menjabat sebagai Ketua Daerah Otonomi Kongsi Lan Fong, dan diberi gelar dalam bahasa Mandarin "Ta Tang Chung Chang" atau Kepala Daerah Otonomi. Peraturan Kongsi Lan Fong menyebutkan bahwa posisi Ketua dan Wakil Ketua Kongsi Lan Fong harus dijabat oleh orang yang berbahasa Hakka.
Pusatnya tetap di Mandor dan Ta Tang Chung Chang (Ketua Kongsi) dipilih melalui pemilihan umum. Menurut aturannya, baik Ketua maupun Wakil Ketua Kongsi harus merupakan orang Hakka yang berasal dari daerah Ka Yin Chiu atau Thai Pu. Benderanya berbentuk persegi empat berwarna kuning, dengan tulisan dalam bahasa Mandarin "Lan Fang Ta Tong Chi". Bendera Lo Fong Pak (Ketua Kongsi Lan Fong) berwarna kuning berbentuk segitiga dengan tulisan "Chuao" (Jenderal). Para pejabat tingginya memakai pakaian tradisional bergaya Tionghoa, sementara pejabat yang lebih rendah memakai pakaian gaya barat. Kongsi Lan Fong tersebut mencapai keberhasilan besar dalam ekonomi dan stabilitas keamanan selama 19 tahun kepemimpinan Lo Fang Pak.
Dalam tarikh negara samudra dari Dinasti Qing tercatat adanya sebuah tempat di mana orang Ka Yin (dari daerah Mei Hsien) bekerja sebagai penambang, membangun jalan, mendirikan negaranya sendiri, setiap tahun kapalnya mendarat di daerah Zhou dan Chao Zhou (Teochiu) untuk berdagang. Sementara dalam catatan sejarah Kongsi Lan Fong sendiri terungkap bahwa setiap tahun mereka membayar upeti kepada Dinasti Qing seperti Annan (Vietnam).
= Kejatuhan Lan Fong Kongsi
=
Lo Fong Pak meninggal pada tahun 1795, tahun kedua dideklarasikannya Daerah Otonomi Khusus tersebut (1793). Ia telah hidup di Kalimantan lebih dari 20 tahun. Pada usia ke 47 berdirinya Kongsi Lan Fong tersebut, yaitu pada masa pemerintahan Ketua Kongsi kelima, Liu Tai Er (Hakka: Liu Thoi Nyi), Belanda mulai aktif melakukan ekspansi di Indonesia dan menduduki wilayah tenggara Kalimantan. Liu Tai Er terbujuk oleh Belanda di Batavia (kini Jakarta) untuk menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Belanda. Penandatanganan kesepakatan tersebut kemudian membuat Kongsi Lan Fong dalam pengaruh Belanda. Munculnya pemberontakan penduduk asli semakin melemahkan Kongsi Lan Fang. Kongsi Lan Fang kemudian kehilangan otonomi dan beralih dari daerah dibawah naungan Sultan Pontianak menjadi sebuah daerah protektorat Belanda. Belanda membuka perwakilan kolonialnya di Pontianak dan mengendalikan sepenuhnya Kongsi Lan Fong dengan melantik Ketua Kongsie sebagai regent.
Pada tahun 1884 M Kongsi Thai Kong yang berpusat di Montraduk menolak diperintah oleh Belanda, sehingga Kongsi Thai Kong diserang oleh Belanda. Belanda berhasil menduduki Thai Kong Kongsi, tetapi kongsi tersebut mengadakan perlawanan selama 4 tahun. Perlawan Kongsi Thai Kong terhadap Belanda ini juga kemudian melibatkan Kongsi Lan Fong sehingga Kongsi Lan Fong kemudian juga diserang Belanda dan ditaklukkan Belanda, menyusul kematian Liu Asheng (Hakka: Liu A Sin), Ketua Kongsi Lan Fong yang terakhir. Sebagian warga Kongsi Lan Fong kemudian mengungsi ke Sumatera. Karena takut mendapat reaksi keras dari pemerintahan Qing, Belanda tidak pernah mendeklarasikan Lan Fong sebagai koloninya dan memperbolehkan seorang keturunan mereka menjadi pemimpin boneka.
Daftar Ketua Kongsi Lanfang
Daftar Ketua Kongsi yang pernah memimpin Daerah Otonomi Kongsi
Lanfang (1777–1793 ) dan Daerah Otonomi Khusus Kongsi
Lanfang dari tahun 1793–1884.
Lihat pula
Kesultanan Sambas
Kesultanan Pontianak
Kalimantan Barat
Referensi
Pranala luar
Info at Asiawind.com
Heidhues, Mary Somers (2001), "Chinese Settlements in Rural Southeast Asia: Unwritten Histories", dalam Anthony Reid, Sojourners and Settlers: Histories of Southeast Asia and the Chinese, Honolulu: University of Hawaii Press .