- Source: Resolusi 1209 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1209 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi pada 19 November 1998. Usai mengulang resolusi-resolusi 1170 (1998) dan 1196 (1998) seputar Afrika, DKPBB menyatakan soal arus senjata terlarang di benua tersebut.
Referensi
Pranala luar
Text of the Resolution at undocs.org
Kata Kunci Pencarian:
- Resolusi 1209 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1212 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1214 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1203 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1171 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1147 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1197 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1219 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1163 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1188 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa