- Source: Resolusi 1253 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1253 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 28 Juli 1999. Setelah Kerajaan Tonga mengajukan keanggotaan di Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Tonga diterima, membuat jumlah anggota PBB menjadi 188.
Referensi
Pranala luar
Text of the Resolution at undocs.org
Kata Kunci Pencarian:
- Resolusi 1253 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1272 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1256 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1284 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1260 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1266 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1225 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1273 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1223 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1269 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa