- Source: Resolusi 1303 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1303 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1325 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1309 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1307 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1329 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1318 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1286 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1326 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1330 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1287 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1303 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi pada 14 Juni 2000. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Desember 2000.
Referensi
Pranala luar
Text of the Resolution at undocs.org