- Source: Resolusi 32 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 32 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi tanggal 26 Agustus 1947, mengutuk kekerasan yang terus berlanjut saat Revolusi Nasional Indonesia dan meminta kedua belah pihak (Belanda dan Republikan Indonesia) untuk mematuhi komitmen mereka sesuai Resolusi 30 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa.
Resolusi ini diadopsi dengan sepuluh suara banding nol dan satu abstain dari Britania Raya.
Lihat pula
Daftar Resolusi 1 sampai 100 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa (1946 – 1953)
Referensi
Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2011-07-28 di Wayback Machine. (PDF)
Kata Kunci Pencarian:
- Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 67 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 32 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Palestina
- Resolusi 63 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 78 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 29 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 999 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 35 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa