Radio Republik Indonesia
Surakarta (
RRI Surakarta (bahasa Jawa: ꦫꦣꦶꦪꦺꦴꦫꦺꦥꦸꦧ꧀ꦭꦶꦏ꧀ꦆꦤ꧀ꦝꦺꦴꦤꦺꦱꦶꦪꦱꦸꦫꦏꦂꦠ, translit. Radio Républik Indonésia
Surakarta), juga dikenal sebagai
RRI Solo) adalah stasiun radio milik LPP Radio Republik Indonesia di Kota
Surakarta, Jawa Tengah. Berdiri pada tanggal 1 April 1933 sebagai Solosche Radio Vereeniging (SRV), stasiun ini mengoperasikan empat stasiun radio FM.
RRI Surakarta berlokasi di Jalan Abdulrahman Saleh 51, Desa Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota
Surakarta.
RRI Surakarta adalah satu dari tiga stasiun
RRI yang melayani Provinsi Jawa Tengah, bersama-sama dengan
RRI Semarang dan
RRI Purwokerto, dan ketiganya juga tergabung dalam Koordinator Wilayah (Korwil) Nusantara XI bersama dengan
RRI Yogyakarta.
Sejarah
= Masa pra-kemerdekaan
=
Cikal bakal adanya
RRI Surakarta tidak bisa dilepaskan dari berdirinya radio pribumi pertama di Indonesia Solosche Radio Vereeniging (SRV) (Perhimpunan Radio Solo), yang mulai mengudara pada 1 April 1933 oleh KGPAA Mangkunegara VII bersama RM Sarsito Mangunkusumo, dan tanggal berdirinya
RRI Surakarta (atau SRV saat itu) ditetapkan sebagai Hari Penyiaran Nasional sejak tahun 2019 melalui Keppres No. 9 tahun 2019. Radio tersebut merupakan penerus dari PK2MN (Pemancar Kring Ketimuran Mangkunegaran) yang masih terbatas pada menyiarkan gendhing-gendhing Jawa (klenengan) dari Javansche Kuntskring Mardiraras dan menyiaran wayang orang (wayang wong) dari Kagungan Dalem Balekambang. Setahun kemudian, pada 1 Februari 1934, SRV menyiarkan orkes keroncong yang merupakan sumbangan dari Perhimpunan Musik Keroncong Montecarlo. Kemudian pada 18 Juli tahun yang sama, SRV menyelenggarakan siaran langsung Garebeg Sekaten dengan mengumandangkan kagungan dalem gamelan “Kyai dan Nyai Sekati” dari alun-alun utara Keraton
Surakarta.
Dalam perkembangannya, berkat suksesnya radio ini "menguasai angkasa" Kota Solo, SRV kemudian memperluas jangkauan siarannya hingga ke beberapa kota di Hindia-Belanda, seperti di Batavia (kini Jakarta), Bandoeng, Soerabaja, Semarang, Madiun, Purwokerto, dan Bogor, dimana kesemua cabang SRV berubah menjadi stasiun radio yang bersiaran secara mandiri. Di sisi lain, pada 18 Oktober 1934, berdirilah Siaran Radio Indonesia (SRI) oleh Kasunanan
Surakarta yang merupakan radio pertama yang menggunakan kata "Indonesia" namun mendapat subsidi langsung dari NIROM dan tidak tergabung dalam Perikatan Perkumpulan Radio Ketimuran (PPRK) yang diketuai Sutardjo Kertohadikusumo.
Pada tanggal 15 Januari 1935 SRV mengadakan kongres di Solo, yang dimana salah satu keputusan penting dari kongres ini adalah pentingnya gedung studio sendiri untuk keperluan penyelenggaraan siaran. Karena anggaran untuk pembangunan gedung studio ini tidak mencukupi, SRV kemudian meminta bantuan kepada Mangkunegara VII yang kemudian menghibahkan tanah seluas 5.000 meter persegi untuk pembangunan gedung yang berlokasi di kampung Kestalan atau sebelah selatan Stasiun Solo Balapan. Pada tanggal 15 September di tahun yang sama dilakukan peletakkan batu pertama oleh putri Mangkunegara VII Gusti BRA Siti Noeroel Kamaril Ngasarati Kusumawardhani sebagai tanda dimulainya pembangunan Gedung SRV, yang dibantu oleh arsitek Ir. FCL Van Olden. Setelah pembangunan gedung lebih dari setahun, Gedung SRV diresmikan oleh BRAj Siti Koesoemawardhani dan sejak itulah, siaran SRV mulai berkembang dengan pesat dan berdampak positif terhadap perkembangan seni budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Setelah melihat perkembangan siaran ketimuran yang disajikan oleh perkumpulan radio siaran pribumi mendapat sambutan yang luar biasa dari masyarakat, NIROM pun menjadi tergoda untuk menggarap siaran ketimuran. Maka pada tahun 1936 NIROM membuka saluran II khusus untuk programa ketimuran yang diproduksi sendiri maupun mengambil dari radio-radio pribumi. Program yang berasal dari radio pribumi yang direlay oleh NIROM adalah program yang berasal dari SRV, VORO, VORL, dan MAVRO dengan membeli hak siar. Oleh karena itu semakin banyak jam relay, semakin tinggi pula hak siar yang harus dibayarkan oleh pihak NIROM kepada radio-radio yang di-relay siarannya. Hal itu akhirnya membuat NIROM tergoda untuk memonopoli siaran. Maka langkah berikutnya yang dilakukan oleh NIROM adalah hendak menguasai seluruh siaran ketimuran mulai tahun 1937, yang membuat banyak radio ketimuran khawatir pemasukan mereka dari iuran anggota berkurang. Di sisi lain, langkah NIROM itu dianggap mengingkari perjanjian yang dibuat sebelumnya bahwa pembayaran hak siar akan ditingkatkan jika jumlah pendengar meningkat, karena selama ini pajak radio (luisbijdrage) hanya dinikmati oleh NIROM sementara peningkatan jumlah pendengar itu sendiri justru lebih banyak didorong oleh siaran dari radio-radio ketimuran.
Sebagai dampak dari rencana NIROM itu, pada tanggal 28 Maret 1937, sebagai hasil dari pertemuan yang diprakarsai oleh Sutarjo Kertohadikusumo dan Sarsito Mangunkusumo di Bandung, SRV bersama berbagai radio milik pribumi lainnya bersepakat membentuk Persatoean Perikatan Radio Ketimoeran (PPRK) yang seyogyanya tidak dilarang oleh pemerintah Hindia Belanda, namun dianggap sebagai wadah perjuangan bagi radio-radio pribumi untuk menghadapi tekanan NIROM. Setelah berdiri lebih dari tiga tahun, maka pada 1 November 1940 NIROM menyerahkan program siaran ketimuran kepada PPRK dan mulai menyiarkan program siaran PPRK dari NIROM. Akan tetapi, jatuhnya Hindia Belanda ke tangan Kekaisaran Jepang pada tahun 1942 membuat NIROM dan PPRK dibubarkan dan diterapkan siaran secara terpusat melalui Hoso Kyoku. Di Solo, SRV berganti nama menjadi Solo Hoso Kyoku.
= Masa awal kemerdekaan
=
Ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berkumandang pada 17 Agustus 1945, maka para pemimpin radio Hoso Kyoku berusaha keras menghimpun tenaga-tenaga untuk melancarkan jalannya revolusi. Antara Studio Semarang,
Surakarta, dan Yogyakarta sejak tahun 1944 melakukan pertemuan rutin tiap bulan untuk membahas acara-acara siaran. Dengan pertemuan ini, terdapat rasa saling sepenanggungan antara Studio Tri-tunggal untuk melangkah lebih maju lagi. Adanya proklamasi kemerdekaan Indonesia membuat Pemerintah Pendudukan Jepang menyegel semua radio Hoso Kyoku dan mengambil alat-alat yang penting termasuk pemancar agar tidak mengudara karena dapat digunakan oleh para pejuang Indonesia untuk menyiarkan hal yang merugikan Jepang.
Sejalan dengan Revolusi Nasional Indonesia, maka dicari jalan untuk merebut serta menguasai radio yang sudah ada. Pada tanggal 11 September 1945 diadakan rapat diantara para perwakilan dari pegawai bekas Hoso Kyoku yang tersebar di delapan kota, yaitu Djakarta, Bandoeng, Poerwokerto, Yogyakarta, Semarang, Solo, Surabaya, dan Malang. Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Radio Hoso Kyoku berganti nama menjadi Radio Republik Indonesia (
RRI). Berkat ikrar dan keputusan hasil rapat tersebut maka para wakil dari bekas radio Hoso Kyoku meneruskan perjuangan di daerahnya masing-masing atas perintah dari pimpinan
RRI yang pertama yaitu Dr. Abdulrachman Saleh.
Penyerahan pemancar radio di Solo dari Jepang ke Indonesia agak mengalami kesulitan. Pada mulanya, alat dan pemancar tidak berani diserahkan oleh Jepang karena mereka akan mendapat hukuman dari pihak sekutu jika Jepang melakukannya demikian. Tetapi pada akhirnya tanggal 1 Oktober 1945, Jepang menyerahkan secara resmi semua peralatan dan pemancar Radio
Surakarta kepada Maladi dalam suatu upacara penyerahan kekuasaan. Dengan diserahkan alat pemancar radio dari Jepang ke Indonesia, maka pada tanggal 4 Oktober 1945,
RRI Surakarta sudah mulai bersiaran secara rutin.
Stasiun
Semenjak ditetapkan menjadi stasiun penyiaran tipe B pada tanggal 31 Agustus 2022,
RRI Surakarta saat ini menjalankan empat stasiun radio, salah satu di antaranya merelai
RRI Programa 3 dari kantor pusat
RRI di Jakarta. Empat stasiun radio tersebut secara keseluruhan disiarkan di gelombang FM. Stasiun-stasiun radio tersebut antara lain:
Gelombang FM
RRI Programa 1
Surakarta (FM 101 MHz)
RRI Programa 2
Surakarta (FM 105.5 MHz)
RRI Programa 3
Surakarta (FM 105.9 MHz)
RRI Programa 4
Surakarta (FM 95.2 MHz)
Jangkauan siaran
RRI Surakarta meliputi 7 daerah di wilayah Solo Raya yaitu Kota Solo beserta 6 kabupaten penyangganya seperti Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten.
Galeri logo
Lihat pula
RRI Purwokerto, Stasiun radio publik milik
RRI di Purwokerto, Kabupaten Banyumas
RRI Semarang, Stasiun radio publik milik
RRI di Kota Semarang
RRI Yogyakarta, Stasiun radio publik milik
RRI di Kota Yogyakarta
Referensi
Pranala luar
Situs web resmi
RRI Surakarta di Instagram
RRI Surakarta di YouTube