Rumah adat atau
Rumah tradisional
di Indonesia adalah
Rumah yang dibangun dengan cara yang sama dari generasi ke generasi dan tanpa atau sedikit sekali mengalami perubahan.
Rumah tradisional dapat juga dikatakan sebagai
Rumah yang dibangun dengan memperhatikan kegunaan, serta fungsi sosial dan arti budaya dibalik corak atau gaya bangunan.
Penilaian kategori
Rumah tradisonal dapat juga dilihat dari kebiasaan-kebiasaan masyarakat ketika
Rumah tersebut didirikan misalnya seperti untuk upacara
adat.
Filosofi
Rumah tradisional ialah ungkapan bentuk
Rumah karya manusia yang merupakan salah satu unsur kebudayaan yang tumbuh atau berkembang bersamaan dengan tumbuh kembangnya kebudayaan dalam masyarakat.
Ragam hias arsitektur pada
Rumah tradisional merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan.
Rumah tradisional merupakan komponen penting dari unsur fisik cerminan budaya dan kecendrungan sifat budaya yang terbentuk dari tradisi dalam masyarakat.
Rumah tradisional ialah sebagai hasil karya seni para aksitektur tradisional.
Dari
Rumah tradisional masyarakat dapat melambangkan cara hidup, ekonomi dan lain-lain.
Daftar
di Indonesia setiap daerah mempunyai
Rumah tradisional yang beragam karena beragamnya budaya dalam setiap daerah yang ada
di Indonesia.
Referensi