Sepeda listrik, atau dikenal juga dengan e-bike, powerbike, adalah
Sepeda yang mempunyai motor
listrik sebagai alat bantu geraknya. Perbedaan
Sepeda listrik dengan
Sepeda motor
listrik adalah,
Sepeda listrik mempunyai pedal seperti
Sepeda pada umumnya, yang bisa juga digunakan untuk menggerakkan
Sepeda listrik tersebut, sedangkan
Sepeda motor
listrik hanya mengandalkan motor
listrik sebagai penggeraknya.
Sepeda listrik menggunakan baterai isi ulang sebagai sumber tenaga motor
listrik. Motor
listrik membantu untuk mengurangi kelelahan dalam bersepeda, membuat
Sepeda ini digemari oleh banyak orang, termasuk orang dengan keterbatasan kemampuan fisik dan kaum manula.
Sepeda listrik menggunakan baterai isi ulang dan
Sepeda yang lebih ringan dapat melaju dengan kecepatan 25 hingga 32 km/h (16 hingga 20 mph), bergantung pada undang-undang setempat, sedangkan varietas yang lebih bertenaga sering kali dapat melaju lebih dari 45 km/h (28 mph). Di beberapa pasar, seperti di Jerman hingga tahun 2013,
Sepeda listrik mendapatkan popularitas dan mengambil beberapa pangsa pasar dari
Sepeda konvensional, sementara di yang lain, seperti di Tiongkok hingga 2010,
Sepeda listrik mengganti moped bertenaga bahan bakar fosil dan
Sepeda motor kecil.
Bergantung pada undang-undang setempat, banyak
Sepeda listrik (mis., Pedelec) secara hukum diklasifikasikan sebagai
Sepeda alih-alih moped atau
Sepeda motor. Ini membebaskannya dari undang-undang yang lebih ketat terkait sertifikasi dan pengoperasian kendaraan roda dua yang lebih kuat yang sering digolongkan sebagai
Sepeda motor
listrik.
Sepeda listrik juga dapat didefinisikan secara terpisah dan diperlakukan berdasarkan undang-undang
Sepeda listrik yang berbeda.
Sejarah
Pada tahun 1890-an,
Sepeda listrik didokumentasikan dalam berbagai paten AS. Sebagai contoh, pada tanggal 31 Desember 1895, Ogden Bolton Jr diberikan U.S. Patent 552.271 untuk
Sepeda bertenaga baterai dengan "motor hub arus searah sikat dan komutator 6 kutub yang dipasang di roda belakang". Tidak ada gigi dan motor bisa menarik hingga 100 ampere (A) dari baterai 10 volt.
Dua tahun kemudian, pada tahun 1897, Hosea W. Libbey dari Boston menemukan
Sepeda listrik (U.S. Patent 596.272) yang digerakkan oleh "motor
listrik ganda". Motor dirancang di dalam hub poros crankset. Model ini kemudian ditemukan kembali dan ditiru pada akhir 1990-an oleh
Sepeda listrik Giant Lafree.
Pada 1898
Sepeda listrik penggerak roda belakang, yang menggunakan sabuk penggerak di sepanjang tepi luar roda, dipatenkan oleh Mathew J. Steffens. Juga, U.S. Patent 627.066 1899 oleh John Schnepf menggambarkan
Sepeda listrik berpenggerak gesekan roda belakang. Penemuan Schnepf kemudian diperiksa ulang dan dikembangkan pada tahun 1969 oleh GA Wood Jr dengan U.S. Patent 3,431,994. Perangkat Wood menggunakan 4 motor tenaga kuda fraksional, terhubung melalui serangkaian roda gigi.
Sensor torsi dan kendali daya dikembangkan pada akhir 1990-an. Sebagai contoh, Takada Yutky dari Jepang mengajukan paten pada tahun 1997 untuk perangkat semacam itu. Pada tahun 1992 Vector Services Limited menawarkan dan menjual e-bike yang dijuluki Zike.
Sepeda tersebut termasuk baterai NiCd yang dipasangkan pada kerangka
Sepeda dan termasuk motor magnet permanen 850 g. Meskipun Zike dibuat, pada tahun 1992 hampir tidak ada
Sepeda listrik komersial yang tersedia.
= Motor penggerak
=
Motor
listrik, sebagai alat bantu penggerak
Sepeda, bisa dipasang di berbagai posisi, seperti: hub roda depan, hub roda belakang, atau di bagian tengah rangka
Sepeda. Motor pada hub atau pusat roda akan bekerja dan memutar roda
Sepeda untuk menggerakkan
Sepeda. Motor ini tidak berhubungan dengan pedal, jadi pedal dan motor memiliki sistem kerja yang terpisah dan berbeda. Motor hub pada
Sepeda listrik bisa menggunakan jenis brushless atau brushed. Motor brushless atau gearless motor, terdiri dari kumparan tembaga dan magnet,
listrik akan menghasilkan induksi magnet yang membuat motor berputar dan menggerakkan roda
Sepeda listrik. Sedangkan brushed atau planetary motor, mempunyai sistem mekanika gerigi di dalamnya untuk memutar roda, dan berfungsi juga sebagai gear untuk mengubah kekuatan dan kecepatan putaran roda
Sepeda listrik.
Jenis penggerak motor yang populer adalah center drive motor atau mid drive motor, motor
listrik berada di tengah rangka
Sepeda. Motor terhubung dengan pedal dan rantai, menginisiasi atau menguatkan kayuhan pedal ke rantai
Sepeda, sehingga roda belakang akan berputar dan mendorong
Sepeda.
= Baterai
=
Sepeda listrik menggunakan baterai yang bisa diisi ulang, Jenis baterai yang biasa digunakan adalah Sealed Lead-Acid (SLA), Nickel-Cadmium (NiCad), Nickel-Metal hydride (NiMH) atau Lithium-ion polymer (Li-ion). Semakin besar kapasitas baterai, semakin jauh jarak yang ditempuh, tetapi semakin banyak beban pada motor (tanjakan, beban bawaan, dan lainnya), akan membuat baterai lebih cepat habis dan jarak tempuhnya semakin pendek. Kapasitas baterai
Sepeda listrik sering ditulis sebagai Watt-hours (Wh) atau Amp-hours (Ah).
= Sensor
=
Tidak semua
Sepeda listrik memiliki sensor. Sensor pada
Sepeda listrik berfungsi sebagai pengatur otomatis untuk menyalakan atau mematikan motor
listrik. Sensor di
Sepeda listrik bisa mendeteksi kecepatan atau torsi.
Sensor kecepatan akan menghitung kecepatan rotasi pedal atau kecepatan
Sepeda, dan mengaktifkan motor ketika
Sepeda mulai dikayuh, atau berhenti ketika sudah di batas kecepatan.
Sensor torsi akan menghitung seberapa kuat dan seberapa cepat pedal dikayuh, dan mengaktifkan dan mengatur kekuatan dari motor
Sepeda, berdasarkan kekuatan kayuhan pedal.
= Pedelec
=
Sepeda listrik jenis pedelec (pedal electric cycle) dikenal juga sebagai pedal assist. Pemakaian pedelec mirip dengan
Sepeda konvensional, bisa dikayuh dengan pedal, tetapi dengan adanya motor akan memberikan bantuan tenaga untuk mendorong
Sepeda. Membuat berat dan beban mengayuh pedal
Sepeda akan berkurang karena adanya bantuan motor. Motor pada pedelec dibatasi hanya bisa menggerakkan
Sepeda sampai kecepatan 25 km/jam, dan tenaga motor sampai 250 Watt.
S-pedelec (speed pedelec) adalah jenis
Sepeda yang mirip dengan pedelec, tetapi kekuatan motor lebih dari 250 Watt, dan kecepatan motor tidak dibatasi pada 25 km/jam. Karena itu, beberapa negara tidak mengkategorikannya sebagai
Sepeda, tetapi sebagai moped atau
Sepeda motor.
= Throttle
=
Jenis
Sepeda listrik throttle kadang disebut juga sebagai
Sepeda listrik power-on-demand. Mirip dengan
Sepeda motor,
Sepeda listrik ini memiliki throttle di stang untuk mengaktifkan motor listriknya. Semakin jauh atau dalam throttle diputar, maka
Sepeda akan semakin cepat melaju. Dengan adanya throttle,
Sepeda listrik jenis ini bisa menggunakan tenaga dari pedal saja, atau tenaga dari motor
listrik saja, atau kombinasi dari pedal dan motor
listrik.
Legalitas
Untuk menggunakan
Sepeda listrik di indonesia pengendara harus memiliki umur minimal 12 tahun (dengan pengawasan orang tua) atau minimal berumur 15 tahun dan hanya boleh mengendarai di lajur khusus dan area tertentu (pemukiman, perkantoran, tempat wisata). mengendarai
Sepeda listrik di Indonesia tidak harus memiliki surat ijin mengemudi kucuali
Sepeda listrik yang dikendarai memiliki kecapatan diatas 35 km per jam.
Lihat pula
Hukum
Sepeda listrik
Motor dan skuter
listrik
Konversi kendaraan
listrik
Eurobike
Twike
Referensi