Sertifikat Kecakapan Amatir Radio adalah
Sertifikat yang menjadi bukti bahwa seseorang telah lulus ujian negara
Amatir Radio sesuai tingkatannya.
Sertifikat ini diterbitkan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. SKAR merupakan dokumen yang dibutuhkan bagi setiap
Amatir Radio untuk menjadi anggota ORARI.
Saat ini SKAR sudah tidak lagi diterbitkan, karena pemegang IAR sudah otomatis memiliki SKAR. Pemegang Ijin
Amatir Radio yang aktif lulus melalui Ujian Nasional
Amatir Radio (UNAR) yang sekaligus menetapkan bahwa yang bersangkutan sudah memiliki
Kecakapan mengenai
Radio Amatir.
Untuk mendapatkan IAR (Ijin
Amatir Radio), seseorang harus dinyatakan lulus dalam ujian negara
Amatir Radio. Ujian negara
Amatir Radio ini adalah ujian berjenjang sesuai tingkat kecakapannya.
Amatir Radio yang berhak mengikuti ujian negara tersebut adalah
Amatir Radio yang tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun atau sudah mendapat ijin dari orang tua.
Pendaftaran dan jadwal UNAR bisa diakses di situs SDPPI Kominfo, https://iar-ikrap.postel.go.id Diarsipkan 2020-01-02 di Wayback Machine. .
Setelah lulus UNAR,
Amatir Radio diberi kesempatan 30 hari untuk mendaftar melalui Organisasi
Amatir Radio Indonesia (ORARI) di lokalnya. Bahan yang diujikan dalam Ujian negera
Amatir Radio mencakup beberapa aspek, yaitu Pancasila, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan
Amatir Radio, teknik
Radio yang terdiri dari rangkaian listrik dan elektronika, kode morse internasional meliputi dan mengirim kode, dan bahasa Inggris.
Tingkatan
Peserta ujian negara
Amatir Radio yang dinyatakan lulus diberikan IAR yang terdiri dari tiga tingkat, yaitu:
Tingkat siaga
Tingkat penggalang
Tingkat penegak
Tingkat siaga merupakan tingkatan paling awal pemegang IAR. Untuk mendapatkan IAR tingkatan siaga diharuskan mengikuti ujian dengan materi pancasila, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan
Amatir Radio, peraturan
Radio International Telecomuniacation Union (ITU) yang berkaitan dengan
Amatir Radio, tabel alokasi spektrum nasional yang berkaitan dengan
Amatir Radio, dan pengetahuan teknik
Radio. Untuk mendapatkan IAR tingkatan penggalang diharuskan mengikuti ujian dengan materi pancasila, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan
Amatir Radio, peraturan
Radio International Telecomuniacation Union (ITU) yang berkaitan dengan
Amatir Radio, tabel alokasi spektrum nasional yang berkaitan dengan
Amatir Radio, pengetahuan teknik
Radio, mengirim dan menerima kode morse dengan kecepatan 5 kata dalam satu menit, dan bahasa inggris. Untuk mendapatkan IAR tingkatan penegak diharuskan mengikuti ujian dengan materi pancasila, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan
Amatir Radio, peraturan
Radio International Telecomuniacation Union (ITU) yang berkaitan dengan
Amatir Radio, tabel alokasi spektrum nasional yang berkaitan dengan
Amatir Radio, pengetahuan teknik
Radio, mengirim dan menerima kode morse dengan kecepatan 8 kata dalam satu menit, dan bahasa inggris.
Lihat pula
ORARI
Radio Amatir di Indonesia
Pranala luar
Peraturan Direktur Jendral Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perizinan
Amatir Radio dan Ujian
Amatir Radio.
Peraturan Meneteri Komunikasi dan Informatika nomor 17 Tahun 2018
Referensi