Hasil Pencarian:
- Jus soli
- Soli Deo gloria
- Daftar pemain sepak bola keturunan Indonesia
- Jus sanguinis
- Krisipos dari Soli
- Soli Sorabjee
- Ronnie Screwvala
- Stoikisme
- Hukum kewarganegaraan Iran
- Warga Negara Indonesia
- Malaysia
- Zainal Basri Palaguna
- Kewarganegaraan
- Crantor
- Ad maiorem Dei gloriam
- Philemon
- Write.. (album mini)
- Panaetius
- Hasibuan
- Lonceng
Artikel: Jus soli
Negara penganut asas Jus soli
Beberapa negara menganut prinsip Jus soli tanpa syarat, seperti: Antigua dan Barbuda, Argentina, Barbados, Belize, Brasil, Kanada, Chad, Chile, Kuba, Amerika Serikat. Negara-negara ini menerapkan prinsip itu karena mengacu pada sistem hukum Inggris, di mana prinsip Jus soli dikembangkan, atau karena suatu alasan ingin menarik warga asing untuk menjadi warganegaranya, seperti yang banyak dilakukan di Amerika Tengah dan Selatan. Beberapa negara lain menerapkan prinsip Jus soli dengan persyaratan. Republik Dominika misalnya hanya memberikan hak kewarganegaraan jika orang tua bayi tinggal di negara itu secara legal. Malaysia memberi bayi yang lahir di wilayahnya hak kewarganegaraan, dengan syarat bahwa orang tuanya harus punya izin tinggal permanen. Australia, Kolombia dan Irlandia juga menganut prinsip Jus soli dengan persyaratan.Referensi
soli
Cold Eyes of Fear
No More Posts Available.
No more pages to load.